Samarinda
Wajib Kosongkan Sekretariat Sebelum 27 Juli, Rudy Mas'ud Minta Kelonggaran Waktu ke Andi Harun
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua DPD Golkar Kaltim Rudy Mas'ud minta kelonggaran waktu terkait tenggat pengosongan gedung sekretariat sebelum 27 Juli 2021.
Permohonan perpanjangan waktu itu disampaikan langsung Rudy Mas'ud ke Andi Harun, Kamis (22/7/2021), di Balai Kota Samarinda.
Kepada awak media, Rudy Mas'ud mengatakan, ada beberapa opsi terkait aset sekretariat yang dia sampaikan ke Wali Kota Samarinda Andi Harun. Opsi-opsi tersebut masih didiskusikan dengan Pemkot Samarinda untuk mencapai kesepakatan.
Selama proses itu, kata Rudy Mas'ud, pihaknya minta ada perpanjangan waktu terkait tenggat pengosongan bangunan.
Baca Juga: Hanya Tersisa Satu! Habitat Badak Pari Mahulu Terancam Aktivitas Pencari Gaharu dan Jerat Satwa
View this post on InstagramBaca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Awal 2025 Melambat, Sektor Tambang dan Konstruksi Jadi Penyebab Utama
"Opsinya masih kami diskusikan. Insyaallah kami masih di Jalan Mulawarman," kata Rudy Mas'ud.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pihaknya menerima itikad baik dari DPD Golkar Kaltim. Meski sekretariat dipakai tidak disewa, Pemkot Samarinda masih membarikan toleransi dan menerima permohonan perpanjangan waktu pengosongan bangunan.
"Minta perpanjangan. Karena punya itikad baik, dipenuhi," kata Andi Harun.
Pemkot Samarinda, kata Andi Harun, akan merumuskan ketentuan baru dalam rentang waktu 1-2 hari ke depan terkait persoalan aset yang saat in digunakan sebagai sekretariat DPD Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman
Dia memaparkan, jika sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim masih di Jalan Mulawarman, maka opsi yang bisa dilakukan Rudy Mas'ud bisa dengan membeli aset tersebut.
"Sebelumnya harus dinilai aset itu oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Opsi kedua diberi kesempatan untuk pindah," tegas Andi Harun.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Kadisnakertrans Kaltim Tekankan Pentingnya Reskilling bagi Pekerja Terdampak PHK di Sektor Tambang
- BMKG Kaltim Rilis Peringatan Dini Curah Hujan Tinggi Berlaku Tanggal 29-31 Oktober 2025
- Senjata Ekonomi Rakyat: Kredit Kukar Idaman Tanpa Bunga, Plafon Ditingkatkan hingga Rp 500 Juta
- Setelah Penantian Panjang, Bonus Atlet dan Pelatih Kaltim Akhirnya Cair
- Curah Hujan Kaltim Terus Meningkat Jelang Akhir Tahun, BMKG Minta Warga Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem









