Bontang
8 Meter Lahan BCM Dipersoalkan Warga, DPM-PTSP Bontang Sebut Laporan Tak Sesuai di Lapangan
Kaltimtoday.co, Bontang – Lahan seluas 8 meter di lokasi pembangunan Bontang City Mall (BCM) sempat dipersoalkan warga sekitar. Pasalnya, warga mengklaim lahan tersebut milik seseorang yang dihibahkan untuk penghijauan. Namun, saat ditinjau ke lokasi, laporan tersebut tidak benar, atau tak sesuai fakta di lapangan.
“Tidak benar setelah saya turun itu, karena saat monev juga datang pemilik lahan sebelumnya (yang lahannya dibeli oleh pihak BCM),” kata Kabid Pengaduan, Pengendalian Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Bontang Andi Kurnia.
Dijelaskan Andi, yang dibangun oleh BCM itu sesuai dengan luas lahan dalam dokumen perizinannya, termasuk dalam surat tanahnya. Yang dipersoalkan warga 8 meter itu, saat ditinjau, tidak sampai 8 meter. Hanya sekitar 3 meter, karena terdapat parit dan rumah warga.
“Pelapor sebelumnya saat dikonfirmasi di lapangan diam saja,” ujarnya.
View this post on InstagramBaca Juga: Otorita IKN Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Menjamin Perlindungan Satwa Liar di PPU dan Kukar
Pihak BCM juga mengklaim pihaknya tak akan mengambil lahan yang bukan miliknya. Mengingat pembangunan BCM itu bukan bangunan yang kecil.
“Jadi kami simpulkan bahwa tidak semua laporan masyarakat itu benar,” ungkapnya.
Di lapangan, tim gabungan hanya menemukan satu lokasi drainase yang tidak sesuai dokumen. Jika di dokumen besaran drainase hanya 1 meter, di lokasi lebih besar.
“Namun, ada juga pihak DLH ikut meninjau, tinggal dilihat lagi dokumen lingkungannya,” tukasnya.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO]
Related Posts
- Intip Progres Pembangunan Rusun Pegawai di IKN Nusantara yang Katanya Sekelas Apartemen
- Bak Kota Mati, Begini 4 Fakta Kondisi Kota Baru Lampung yang Dikritik Tiktoker Bima
- Dewan Harap Pembangunan Jembatan Tol PPU-Balikpapan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Ekonomi Daerah
- Tahun Depan Pemkab Kutim Alokasikan Rp1,3 T untuk MYC
- Program Pembangunan Harus Berkesinambungan Tahun Demi Tahun