Samarinda
Akhir Ops Pekat Mahakam, 1.051 Botol Miras Dimusnahkan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Rangkaian dari Ops Pekat Mahakam Tahun Anggaran 2021 akhirnya memusnahkan 1.051 botol minuman keras (miras) pada Jumat (23/4/2021) di lapangan Polresta Samarinda.
Tak hanya miras, barang bukti 40 tindakan premanisme juga ditemukan. Berupa senjata tajam ilegal 2 kasus, miras 13 kasus, perjudian 4 kasus, dan juru parkir liar 15 kasus.
Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi turut melihat langsung pemusanahan miras itu. Ditemani oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman. Ribuan miras itu dilindas dengan alat berat. Rusmadi turut mengapresiasi kinerja dari Polresta untuk hal ini.
"Terima kasih kepada Polresta dengan kinerjanya yang luar biasa. Operasi seperti ini perlu kita acungi jempol," ungkap Rusmadi kepada awak media.
Baca Juga: Gelar Rakor SPBE 2024, Diskominfo Kaltim Perkuat Kolaborasi Digital Antar Instansi Pemerintah
View this post on Instagram
Pemusnahan miras sekaligus dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga Samarinda di bulan Ramadhan. Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Andi Suryadi menyebut pemusnahan miras sebagai akhir Ops Pekat Mahakam.
"Operasi berlangsung 15 hari dan berakhir pada 22 April 2021 kemarin," ungkap Kompol Andi.
Rincian 1.051 botol miras terdiri dari 1 botol Brendy, 1 botol Tandeum, 1 botol Vodka Nam Sao, 1 botol Black Count Wisky, 1 botol Wisky Qing Wei, 1 botol The Gent Guy, 137 botol bir Singa Raja, 595 botol bir Bintang Putih, 19 botol bir Guinnes hitam, 68 botol bir Prost, 76 botol anggur merah, 62 botol anggur Kolesom, 14 botol tuak besar, 7 botol tuak kecil, 21 botol mensen gepeng, 32 botol New Port, 4 botol besar Wisky, 2 botol topi miring, dan 8 botol Wisky gepeng.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Dispar Kaltim Bakal Hadirkan Element di Pagelaran Apresiasi Kreasi Kaltim 2024
- Dukung Rudy Mas'ud-Seno Aji di Pilgub Kaltim, Rusmadi Pilih Mundur dari PDIP dan Langsung Kembalikan KTA
- Spanduk Dicabut, Aliansi Kotak Kosong Bakal Laporkan Bawaslu Samarinda ke DKPP
- Yayasan Fastabiqul Khairat Hibahkan 65 Buku Karya Guru dan Siswa ke DPK Kaltim
- DPRD Berau Soroti Penegakan Perda Miras: Perlunya Revisi untuk Efektivitas