Kukar
Aktivitas Tambang di RT 24 Sangasanga Dalam, Bupati Kukar: Izin Lingkungan Sudah Ditolak
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Seusai peringatan Merah Putih Sangasanga, sejumlah warga RT 24 Kelurahan Sangasanga Dalam menemui Bupati Kukar, Edi Damansyah, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin dan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun pada Kamis (27/1/2022).
Pertemuan tersebut meminta petunjuk dan arahan terhadap aksi penolakan masyarakat terhadap aktivitas penambangan batu bara di wilayahnya.
"Kami sudah sampaikan secara langsung ke pak Bupati. Intinya kami sudah sepakat untuk tidak lagi ada aktivitas penambangan di RT 24," kata Warga RT 24, Dasi.
Hasil diskusi kata Dasi, Bupati menyampaikan, jika aksi penolakan masyarakat sudah sesuai aturan. Artinya, masih menjaga stabilitas keamanan selama melakukan aksi tersebut.
Terkait tindak lanjutnya, apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar sudah cukup. Karena tidak menerbitkan izin lingkungan.
Baca Juga: Awang Faroek Ishak Minta Jadwal Ulang Pemanggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Kaltim
Baca Juga: SAKSI FH Unmul Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Izin Tambang Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek IshakBaca Juga: Kasus Anak Tenggelam di Kolam Eks Tambang, Bupati Kukar Minta Perusahaan Penuhi Kewajiban ReklamasiView this post on InstagramBaca Juga: Kolam Eks Tambang di Tenggarong Seberang Kembali Telan Korban, Dua Anak Ditemukan MeninggalBaca Juga: KPK Periksa Tan Paulin Terkait Kasus Korupsi yang Jerat Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
"Bupati berpesan, ayo sama-sama untuk berteriak menolak adanya tambang ini. Ketika masyarakat ini menolak pemerintah juga mendukung," kata Dasi menyampaikan hasil diskusi bersama Bupati Kukar.
Sementara Bupati Kukar, Edi Damansyah menuturkan, izin lingkungan aktivitas penambangan batu bara sudah ditolak. Sebab masyarakat setempat menolak maka tidak bisa mengeluarkan izinnya.
Dia mengimbau kepada semua pihak, setiap kegiatan sudah diatur oleh perundang-undangan. Jadi harus menaati peraturan itu.
"Taatilah peraturan yang sudah ditetapkan dan warga juga punya hak untuk menjaga lingkungan itu," katanya.
Diketahui, aktivitasnya masuk di kawasan Pertamina Sangasanga. Bahkan mereka juga merasa keberatan.
"Tadi saya arahkan untuk melaporkan secara resmi ke polisi dan ditindaklanjuti mereka," tutupnya.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Orica Rayakan 150 Tahun Inovasi di Sektor Pertambangan dan Infrastruktur
- Resmi! Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Izin Usaha Tambang untuk Ormas Keagamaan
- Bupati Berau Dorong Pengelolaan UMKM di Perkampungan sebagai Modal Pasca Tambang
- Realisasi Investasi Kaltim Triwulan I/2024 Capai 22,01 Persen
- Duduki Posisi Komisaris MIND ID, Intip Profil Grace Natalie dan Gaji Fantastisnya