Samarinda
Antisipasi Arus Balik, Pemprov Tegaskan Bakal Perketat Pintu Masuk ke Kaltim Bagi Para Pemudik
Kaltimtoday.co, Samarinda - Senin (17/5/2021), terlaksana rapat koordinasi kepala daerah seluruh Indonesia dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rapat tersebut diinisasi oleh pemerintah pusat dan turut dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Bertempat di Ruang Ruhui Rahayu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengungkapkan bahwa, dirinya akan menegaskan serta memberi instruksi kepada instansi dan aparat terkait demi memperketat pintu-pintu masuk para pemudik yang akan tiba di Benua Etam.
"Setelah ini, seluruh bandara, terminal, pelabuhan, dan pintu-pintu masuk para pemudik ke Kaltim semakin diperketat," tegas Isran kepada awak media seperti dikutip dari rilis resmi Pemprov Kaltim.
Langkah antisipasi sangat perlu dilakukan oleh pihak pemerintah. Tujuan utamanya demi mencegah pemudik atau orang yang datang ke Kaltim namun bisa saja terpapar Covid-19.
View this post on InstagramBaca Juga: Pertamina Ungkap Pemicu Antrean SPBU di Kaltim: Jumlah Lembaga Penyalur BBM Masih Terbatas
"Mereka kami tes antigen, siapa tahu ada yang sakit. Kami siapkan fasilitas untuk karantina jika terdeteksi Covid-19," lanjut Isran.
Pengetatan yang sudah dimulai sejak 6-17 Mei 2021 merupakan bentuk konsistensi pemerintah demi menegakkan aturan yang ada. Hal tersebut juga untuk menjamin dan melindungi keselamatan masyarakat pula.
Isran sangat berharap agar para petugas bisa tetap tegas namun mengedepankan kesantunan. Pun begitu bagi para pemudik yang diharapkan bisa kooperatif saat cek kesehatan tengah berlangsung.
[YMD | RWT]
Related Posts
- 900 Mahasiswa Baru UINSI Dikenalkan Cara Kelola Uang Sejak Dini, Pegadaian Edukasi Tabungan Emas
- Pokja 30 Soroti Panjangnya Akses Informasi Pertambangan di Kaltim
- Berjijibaku 60 Hari Lawan Karhutla, Petugas Damkar Samarinda Sujud Syukur Diguyur Hujan Deras
- Jelang Grand Final, Empat Finalis Duta Anak Samarinda 2026 Berbagi Cerita Persiapan dan Cara Bagi Waktu
- Dugaan Malpraktik di RSUD AWS, Kuasa Hukum Sebut Ada Kawat Medis Tertinggal di Jantung









