Opini
Cegah Kekerasan pada Anak yang Kian Meningkat
Oleh: Muthi' Masfu'ah Ma'ruf AMd, CN NLP, (Ketua Gagas Citra Media Kaltim dan Owner Rumah Kreatif Salsabila)
Kekerasan terhadap anak dan perempuan masih saja terjadi di Kota Taman -sebutan untuk kota Bontang-. Dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang, ada sebanyak 76 kasus sepanjang 2019 lalu. Jika dilihat dari data tahunan, kasus ini mengalami peningkatan dari dua tahun sebelumnya. Pada 2017 lalu kasusnya mencapai 62, sementara itu pada 2018 lalu mengalami penurunan menjadi 47 kasus.
“Data 2019 lebih meningkat di banding 2018,” ungkap Kepala Seksi Perlindungan Perempuan DPPKB Bontang, Marlina.
Namun dia belum mengetahui secara pasti mengapa kasus ini mengalami peningkatan. Apakah angka kekerasan tinggi tetapi warga tidak berani mengekspos atau tidak berani melapor. Atau warga yang mulai sadar bahwa mereka berhak dilindungi.
Banyak faktor yang berperan bila kita menengok penyebab terjadi kekerasan pada anak. Kurangnya perlindungan serta penghormatan hak asasi terhadap anak yang merupakan tanggung jawab semua pihak, menjadi salah satu faktor meningkatnya kekerasan terhadap anak.
Faktor lain, pengaruh media informasi pada saat ini sangatlah berperan pada terjadinya tindak kekerasan, yaitu mulai dari derasnya arus informasi medsos, audio visual dan cetak, menyusupkan berbagai macam tindak kekerasan dalam sajian mereka. Dulu, masyarakat dapat menyaksikan kekerasan hanya jika mereka dapat menyaksikan tindak kekerasan dalam tayangan telivisi, juga pada jam tertentu atau tengah malam yang tidak mungkin dijangkau oleh anak-anak.
Namun saat ini, siapapun dapat melihat dengan mudah diberbagai media sosial apapun audio visual, cetak serta mudahnya menyaksikan tindak kekerasan dalam tayangan seperti dramatisasi kriminalitas, sinetron yang menayangkan adegan-adegan kekerasan dari orang tua yang menyiksa anaknya sendiri sering dijumpai dalam tayangan sinetron-sinetron dalam mendidik anaknya maupun istrinya. Tayangan seperti ini membuat masyarakat berkecenderungan untuk menginspirasi sekaligus meniru apa yang mereka lihat untuk 'mendisiplinkan' seorang anak melalui cara kekerasan.
Selain pengaruh media massa, faktor berikutnya yang tidak kalah penting adalah adanya fenomena istilah pewarisan 'kekerasan' antar generasi sering dijumpai di masyarakat, dimana orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anaknya di rumah, di masa lalu pernah mengalami didikan seperti itu pula dari orang tua hingga didikan melalui kekerasan itu tertanam dalam dirinya dan kemudian dilakukan/dipraktekkan ketika mereka menjadi orang tua. Atau bisa juga tindak kekerasan yang dialami oleh sang anak membuatnya trauma atau 'terinspirasi' untuk dipraktekkan pula kepada teman-temannya atau adik-adik dibawahnya.
Terjadinya kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga atau keluarga ini, bisa jadi akibat dari rapuhnya tatanan keluarga. Karakteristik tatanan keluarga yang rapuh di antaranya adalah ketidakmampuan orangtua dalam mendidik anak dengan sebaik-baiknya, yaitu tiadanya perhatian, kelembutan dan kasih sayang orang tua terhadap anak.
Ruang keluarga yang dihiasi oleh suasana pertengkaran, perselisihan dan permusuhan adalah sumber terjadinya kekerasan.
Bentuk Kekerasan Anak
Sebelum membahas topik ini lebih lanjut, lebih baik kita mengerti terlebih dahulu apa saja bentuk kekerasan pada anak. Kekerasan pada anak bukan hanya meliputi kekerasan fisik atau pelecehan seksual, tapi bisa lebih dari itu. Perilaku penelantaran orangtua terhadap anaknya juga termasuk salah satu bentuk kekerasan pada anak.
Berikut ini merupakan bentuk-bentuk kekerasan pada anak yang saya ambil dari hellosehat.com yakni:
- Kekerasan emosional. Kekerasan pada anak tidak hanya dalam bentuk fisik, tetapi juga bisa dalam bentuk yang menyerang mental anak. Meremehkan atau mempermalukan anak, berteriak depan anak, mengancam anak, mengatakan bahwa ia tidak baik atau anak buruk, termasuk kontak fisik (seperti memeluk dan mencium anak) yang jarang diberikan orangtua pada anak, merupakan contoh-contoh dari kekerasan emosional pada anak.
- Penelantaran anak. Kewajiban orangtua adalah memenuhi kebutuhan anaknya. Tidak menyediakan kebutuhan dasar anak, seperti makanan, pakaian, kesehatan, dan pengawasan, termasuk dalam bentuk penelantaran anak. Seringkali, perilaku ini mungkin tidak disadari.
- Kekerasan fisik. Terkadang, mungkin orangtua dengan sengaja melakukan kekerasan pada anak dengan maksud untuk mendisiplinkan anak. Namun, cara untuk mendisiplinkan anak sebenarnya tidak selalu harus menggunakan cara-cara fisik yang menyakitkan anak.
- Kekerasan seksual. Ternyata, kekerasan atau pelecehan seksual tidak hanya dalam bentuk kontak tubuh. Tapi, mengekspos anak pada situasi seksual atau materi yang melecehkan secara seksual walaupun tidak menyentuh anak, termasuk dalam kekerasan atau pelecehan seksual.
Adapun strategi pencegahan dari kekerasan tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara di antaranya tiga hal di bawah ini:
- Pencegahan primer adalah pencegahan yang ditujukan kepada orang tua juga tenaga pendidik agar mereka mampu meningkatkan kemampuan dalam mengasuh dan menjaga anak mereka sekaligus mengawasi mereka secara baik. Hal ini meliputi pendidikan/edukasi tentang seksual, pengetahuan dasar agama sebagai filter hidup, pengetahuan batasan pergaulan, pemberian pelatihan life skill terhadap anak, menyibukkan anak-anak dengan kegiatan yang positif dan mengurangi waktu-waktu yang kurang bermanfaat atau terbuang. Pelatihan life skill meliputi penyelesaian konflik tanpa kekerasan, cara menangani stress atau trauma, manajemen waktu, cara membuat keputusan yang efektif. Pencegahan primer tergolong urgent dilaksanakan untuk awal pencegahan kekerasan terjadi.
- Pencegahan sekunder adalah pencegahan yang ditujukan kepada masyarakat agar mereka mampu meningkatkan keterampilan dalam mendidik dan mengasuh anak. Jika ada orangtua yang dulu ketika kecil mengalami kekerasan, tidak selamanya anak korban kekerasan menjadi orangtua yang juga melakukan kekerasan kepada anaknya kelak. Ada juga anak korban kekerasan yang menyadari bahwa apa yang ia terima bukanlah hal baik. Sehingga, pada akhirnya ia termotivasi untuk tidak melakukan hal yang sama seperti yang ia terima dan justru lebih melindungi anak-anak mereka dari kekerasan.
- Pencegahan tersier ditujukan pada anak korban kekerasan anak. Hal ini dapat dilakukan dengan layanan terpadu pada anak korban kekerasan, konseling serta pelatihan menghilangkan trauma kekerasan seksual agar tidak menjangkiti atau ada korban warisan berikutnya. Pencegahan ini juga harus serius untuk dilakukan, selain pencegahan primer dan sekunder.
Kekerasan pada anak akan terus ada, jika salah satunya kurang pemahaman dan kepedulian aparat penegak hukum terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, keperdulian pemerintah, lembaga pendidikan atau sekolah juga yang mendasar di lingkup keluarga.
Untuk itu sudah menjadi kewajiban bersama baik pemerintah, masyarakat maupun lembaga pendidikan/sekolah serta keluarga untuk bersinergi melakukannya pencegahan-pencegahan terjadinya tingkah kekerasan. (*)
*) Opini penulis ini adalah tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Related Posts
- Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum di Berau Meningkat di Tahun 2023
- Kaltim Terima Penghargaan Parahita Ekapraya 2023, Berkat Keberhasilan di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Disdikbud Kaltim Segera Bentuk Satgas untuk Tangani Kasus Kekerasan di Sekolah
- Disdikbud Kaltim Gelar Workshop Terkait Penanganan Kekerasan di Sekolah
- Seorang Anak Berusia 4 Tahun Ditemukan Tenggelam, Kepolisian Duga Tergelincir Saat Bermain di Dermaga Pantai Lango