Headline
Dana Bantuan Naik, Partai Politik di Kaltim Janji Perbaiki Kualitas Kader
Kaltimtoday.co, Samarinda - Mulai 2023, bantuan keuangan untuk partai politik di DPRD Kaltim naik dari Rp 1.200 menjadi Rp 5.000 per suara. Kenaikan 4 kali lipat dari sebelumnya ini diharapkan berdampak terhadap kehidupan demokrasi di Kaltim, salah satunya tingkat partisipasi masyarakat saat pemilihan umum.
Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin mengungkapkan, bantuan parpol yang diberikan dari ABPD selama ini digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia. Pengembangan itu dalam bentuk pelatihan-pelatihan di semua tingkatan. Mulai kecamatan, kota dan kabupaten, hingga provinsi.
Kemudian ada juga rutinitas partai yang dibiayai dari bantuan tersebut, seperti peringatan hari jadi PKB dan berbagai hari-hari besar. Di PKB, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka melebur dengan basis-basis massa PKB.
"Dana bantuan untuk kegiatan partai, seperti rakor, musyawarah wilayah, musyawarah kerja. Semua bisa dicek, bantuan itu untuk kebutuhan partai," kata Syafruddin, Rabu (19/7/2022).
Kebutuhan kegiatan partai yang bersifat pendidikan, sebut dia, memang harus mendapat dukungan dari pemerintah. Supaya kader-kader yang dididik secara berjenjang di parpol punya kecakapan ketika memimpin. Kader semakin paham tugas dan tanggungjawabnya.
Adanya kenaikan bantuan, menurutnya, akan berdampak maksimal terhadap kegiatan-kegiatan dari parpol. Program kaderisasi juga akan lebih masif dibanding sebelumnya.
"Selama ini kan, bantuan parpol untuk PKB hanya sekira Rp 140 juta. Kami bersyukur kalau nanti dapat Rp 500 juta lebih. Berarti kami bisa genjot lagi pendidikan politik. Sebelumnya kan tiap sebulan sekali, nanti sebulan bisa 2-3 kali," tuturnya.
Kaltim, ungkap dia, termasuk salah satu provinsi yang lambat menaikkan dana bantuan untuk parpol. Di provinsi lain sudah sekitar 2 tahun yang lalu dinaikkan. Jadi menurutnya, kenaikan di Kaltim yang baru berlaku tahun depan itu sudah terlambat.
"Kami kan sambil cek dan saling tanya ke ketua partai di daerah lain. Sudah naik," bebernya.
Dia mengungkapkan, sebelumnya sejumlah pengurus partai memang bertemu dengan Gubernur Kaltim Isran Noor. Dalam pertemuan itu, mereka memberitahukan dana bantuan keuangan untuk partai poltik di daerah lain sudah banyak yang naik.
Terpisah, Ketua DPW PKS Kaltim Dedi Kurniadi mengatakan, bantuan untuk parpol dari pemerintah lewat APBD pasti digunakan untuk kegiatan partai. Untuk PKS, kegiatannya sangat banyak dan itu semua butuh pembiayaan.
"Jika menggunakan dana bantuan sebelumnya, jauh sekali (kurang). Akhirnya kami di PKS ada iuran anggota. Kalau ada tambahan, kami sangat bersyukur," ungkap Dedi.
Dia menyebut, untuk pendidikan kader di PKS rutin digelar setiap pekan. Kegiatan itu tidak besar, hanya terdiri dari grup-grup kecil. Sesuai jenjang.
Di PKS juga ada beberapa agenda untuk kegiatan besar. Namun, sebut dia, bantuan dana untuk parpol tidak cukup untuk membiayai kegiatan koordinasi yang digelar mulai tingkat provinsi hingga kecamatan.
"Kami di provinsi untuk melakukan perjalanan ke 10 kabupaten dan kota, dari sisi akomodasi dan transportasi saja butuh dana cukup besar," katanya.
Menurutnya, kenaikan bantuan untuk parpol di Kaltim dari Rp 1.200 menjadi Rp 5.000 per suara mulai tahun depan akan sangat membantu. PKS tahun depan setidaknya akan mendapat dana bantuan dari APBD Kaltim sebesar Rp 756 juta.
"Apalagi menjelang pemilu, intensitasnya kegiatan semakin tinggi. Itu butuh logistik. Pendanaan," bebernya.
Dia juga mengamini kenaikan bantuan dana untuk parpol menjadi Rp 5.000 di Kaltim terlambat. Pasalnya kontribusi Kaltim terhadap APBN cukup besar.
Harus Berdampak Terhadap Perbaikan Demokrasi
Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman (Unmul) Sonny Sudiar mengungkapkan, alokasi dana bantuan parpol memang ditujukan untuk membiayai kegiatan parpol.
"Salah satu dari tugas utama parpol adalah edukasi dan sosialisasi. Itu memang jadi sesuatu yang melekat karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 2/2011. Sehingga, sumber keuangan parpol memang salah satunya dari APBN dan APBD," ungkap Sonny.
Adanya kenaikan bantuan untuk parpol, Sonny menyebut sepanjang anggaran tersedia dan untuk mencegah korupsi hal tersebut sangat baik. Apalagi untuk menjalankan parpol juga tidak mudah. Butuh biaya yang tidak sedikit.
Kenaikan Rp 5.000 per suara, kata dia, memang cukup tinggi. Bagi parpol-parpol yang memperoleh suara besar akan sangat diuntungkan. Kenaikan bantuan yang diterima akan semakin besar. Namun karena diatur oleh UU, kenaikan tersebut tidak perlu dipersoalkan. Mengingat parpol juga memiliki kewenangan untuk menyerap, menampung, dan menghimpun aspirasi masyarakat.
"Bantuan itu untuk pendidikan politik dan operasional parpol. Pendidikan politik 60 persen. Operasional 40 persen," bebernya.
Disebutkannya, kenaikan bantuan untuk parpol diharapkan meningkatkan kesadaran politik masyarakat di Kaltim. Memperbaiki kualitas demokrasi di Kaltim. Tolok ukurnya nanti salah satunya bisa dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat dalam momen pemilu.
"Selama ini tingkat partisipasi masyarakat di Kaltim masih di bawah target. Itu mengindikasikan pendidikan politik belum berjalan sesuai ekspektasi," jelas Sonny.
Kendati begitu, masing-masing internal parpol dia akui sudah melakukan upaya untuk menumbuhkan kesadaran politik. Mulai pelatihan, kunjungan kerja, hingga menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Bantuan parpol yang diterima harus digunakan sebaik mungkin. Supaya aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan dengan baik. Kenaikan bantuan harus jadi penyemangat parpol dalam menjalankan tugas dan fungsinya semakin maksimal," pungkasnya.
[YMD | TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Isran Noor Bertekad Tingkatkan Ekonomi Kaltim dan Tekan Angka Pengangguran
- Survei Pilgub Kaltim 2024: Rudy-Seno Unggul Jauh dari Isran-Hadi
- Pemprov Kaltim Evaluasi DAK 2024 untuk Tingkatkan Pembangunan Daerah
- Berupaya Wujudkan SPBE, Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Email Dinas
- Diskominfo Kaltim Gelar Seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi Periode 2024-2028