Kutim
Demo DPRD Kutim, Mahasiswa Tuntut Konpensasi Korban Banjir Sangatta
Kaltimtoday.co , Sangatta - Ratusan Mahasiswa Kutai Timur (Kutim) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kutim Menggugat melakukan aksi demo yang dilakukan di depan Gedung DPRD Kutim, Senin (11/4/2022).
Dalam gugatannya ada 11 tuntutan yang disampaikan para demonstran. Salah satunya, protes isu perpanjangan masa jabatan presiden, dan usulan tertunda-tunda pemilu 2024 hingga kenaikan PPn serta BBM terus meluas ke berbagai belahan pulau Indonesia.
Tidak hanya desas-desus nasional yang menyaksikan massa aksi tersebut. Namun juga terdapat sejumlah masalah lokal yang diajukan sebagai tuntutan.
Salah satu tuntutan isu lokal yang diangkat adalah menuntut pemerintah agar memulihkan hak-hak korban banjir Sangatta, serta menyusun rencana penanggulangan bencana hingga mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk melakukan deklarasi krisis iklim.
Koordinator Aksi, Geraldino mengungkap, banjir yang melanda dua kecamatan pada bulan Maret lalu, yang menelan banyak kerusakan dan kerugian tidak dapat dinilai sebagai bencana alam semata. Terlebih faktor yang menyebabkannya adalah curah hujan.
Baca Juga: Konsisten Berdayakan Pelaku Usaha Olahan Pisang, PT Indexim Coalindo Raih Penghargaan di ISDA 2024Lihat postingan ini di InstagramBaca Juga: BPPUP Pantau Program Pangan untuk Penghijauan PT Indexim Coalindo di Kaliorang dan Kaubun
“Puluhan ribu warga terdampak banjir, dan ironisnya hak-hak yang seharusnya didapatkan sebagai korban tidak sepenuhnya diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” ketusnya.
Padahal, menurutnya, pembiayaan pemulihan pascabanjir jelas-jelas termaktub di beberapa sumber diantaranya: Belanja Tidak Terduga dari APBD Kutai Timur 2022 sebesar Rp15 miliar, dana kontigensi dan stimulan dari pemerintah pusat.
Senada dengan Korlap, salah satu peserta demonstran, Agus Kurniady menilai, pengaturan tata kelola lingkungan selama ini tidak benar-benar memperhatikan prinsip dasar ekologi, dan ekosistem.
“Sesungguhnya masalah lingkungan yang kita hadapi sejak dulu adalah buah dari buruknya kebijakan pemerintah,” ungkap Agus dihadapan para demonstran.
Kekeliruan dan juga pelanggaran dalam mengatur Rencana Tata Ruang Wilayah salah satunya, menjadi musabab yang paling signifikan atas terjadinya bencana alam di Kabupaten Kutai Timur. Oleh karenanya, sambung Agus, pemerintah sepatutnya menengok kesalahan tersebut kemudian menindaklanjutinya secara serius.
“Jangan lagi warga menjadi korban akibat kejahatan lingkungan, dan sudah waktunya bukan kita lagi yang harus menanggungnya,” tutup Agus.
Nampak dalam aksi mahasiswa tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni serta Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan. Serta sejumlah pengamanan yang dilakukan dari TNI/Polri serta Satpol PP.
Wabup Kutim, Kasmidi Bulang menyebutkan pada prinsipnya apa yang menjadi tuntutan dari demonstran akan dijawab.
“Pada prinsipnya apa yang menjadi tuntutan kami akan menjawab dengan dialog dan praktik, karena pada prinsipnya ada kebijakan yang bisa diputuskan di daerah yang harus kami sampaikan ke pusat,” papar KB (sapaan akrabnya).
Pantauan Media ini, aksi berjalan lancar dan damai, tak ada tindakan anarkis.
[EL | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.
Related Posts
- Antisipasi Kenaikan Air Laut dan Curah Hujan, BPBD PPU Siaga Hadapi Potensi Banjir
- UMKT Luluskan 1.314 Mahasiswa Siap Kerja, Rektor Komitmen Kontribusi SDM Unggul untuk Pembangunan IKN
- Dukung Percepatan Penurunan Stunting, PT Indexim Coalindo Raih 2 Penghargaan Sekaligus dari Pemerintah
- Total Bantuan CPPD di 2024 Sebanyak 49 Ton Lebih
- Status Jalan Nasional Jadi Kendala Penanganan Banjir di Jalan Gatot Subroto Berau