Samarinda

Digusur Tanpa Relokasi, PKL Tepian Mahakam: Menghilangkan Piring Nasi Rakyat Miskin

Kaltim Today
23 September 2022 05:42
Digusur Tanpa Relokasi, PKL Tepian Mahakam: Menghilangkan Piring Nasi Rakyat Miskin
PKL di Tepian Mahakam.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Mahakam, Jalan Gajah Mada, Samarinda, bakal dilakukan pada 3 Oktober 2022.

Para pedagang menolak kebijakan sepihak dari Pemkot Samarinda tersebut.

Seorang pedagang di Tepian Mahakam, Sumiyana mengaku sedih dan terkejut dengan kebijakan tersebut.

"Kasihan sama rakyat yang kecil-kecil ini loh. Yang nyewa, ya kasihan. Itu sama saja menghilangkan piring nasi rakyat miskin. Kami cari-cari di pinggir jalan, apa enggak sedih?" ujar Sumiyana yang sehari-harinya berjualan tahu tek-tek.

Sumiyana bercerita bahwa, saat ini dia memiliki banyak tagihan kredit. Jika tempatnya berjualan dibongkar, Sumiyana terpaksa memutar otak untuk mencari uang demi melunasi tagihan tersebut.

"Sampai malam itu (terima surat kawasan Tepian Mahakam bakal ditutup) saya sampai enggak bisa tidur. Gimana saya cari uang untuk bayarnya (kredit)? Saya bingung juga gara-gara apa (ditutup). Katanya sudah pas dilihat, sudah bagus (lokasi jualan), kami disiplin, bersih. Bagaimana lagi, bingung saya," keluh Sumiyana.

Sumiyana berharap, meski digusur dari lokasi berjualan saat ini, setidaknya Pemkot Samarinda bisa mencarikan tempat bag PKL berjualan. Apalagi, mereka disuruh pergi dari lokasi tersebut tanpa ada relokasi sama sekali.

"Jangan langsung digusur. Ini orang mau cari makan gimana? Nanti kalau kami di pinggir jalan, lari-lari nanti dikejar lagi. Harusnya kan ada tempatnya untuk kami. Kalau begini, merugikan rakyat kecil," kecewa Sumiyana.

Berjualan di kawasan Tepian Mahakam sudah dilakukan Sumiyana sejak 30 tahunan silam. Memang sudah menjadi tempatnya sehari-hari mencari nafkah.

"3 Oktober ini sudah harus bersih. Kalau masih ada yang jualan, ya ditindak tegas katanya. 2 Oktober nanti mau tidak mau saya sudah beres-beres," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, kawasan Tepian Mahakam merupakan kawasan ruang terbuka hijau (RTH). RTH di seluruh Indonesia, tidak boleh ada kegiatan di dalamnya, apalagi mengganggu lalu lintas.

"Selain pemerintah, pihak kepolisian telah menetapkan kawasan tersebut sebagai zero tolerance. Ada asosiasinya yang tidak konsisten dari awal. Ada pertambahan rombong yang tidak mampu dikendalikan," ujar Andi Harun, Kamis (22/9/2022).

Andi Harun menyebut, parkir motor setiap malam Minggu khususnya, juga selalu semrawut. Bahkan ada kegiatan pungutan liar (pungli) yang membuat parkir jadi tidak teratur. Ditambah lagi, juru parkir (jukir) di kawasan tersebut tidak resmi alias liar.

"Jadi dengan berat hati karena situasinya tidak mampu dikendalikan, dulu diberi parkir di Jalan Gunung Semeru, tapi akhirnya pindah. Ini kawasan RTH. Ya sudah kami ambil keputusan. Apalagi di saat kami selesai perencanaan untuk penataan Tepian Mahakam," lanjut Andi Harun.

Dia minta PKL untuk mencari tempat yang dibenarkan menurut aturan.

"Kalau pedagang yang ada di dalam rombong yang disediakan Bankaltimtara itu sebenarnya tertib dari awal dan tidak mengakibatkan adanya parkir secara liar di malam hari, komitmennya kan tetap tidak ada parkir. Tapi tidak bisa dikendalikan mereka sendiri. Dengan wanprestasi seperti itu, daripada ini menambah kekumuhan dan kesemrawutan, mengganggu lalu lintas, jadi ditutup," pungkasnya.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya