Politik
Disebut Lakukan Politik Uang di Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Samarinda, Begini Tanggapan Ketua Parpol
Kaltimtoday.co, Samarinda - Menjelang tahun politik pada ajang Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Tepian, 2020 mendatang. Diketahui jika, sejumlah partai politik tengah membuka penjaringan para bakal calon. PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat dan yang terakhir adalah PAN. Berdasarkan informasi yang terpercaya, dari keempatnya diketahui mematok sejumlah uang. PDI Perjuangan sebesar Rp25 juta. Demokrat Rp1 juta pada saat pengambilan formulir, dan Rp50 juta pada saat pengembalian. Sedangkan Golkar, Rp25 juta untuk posisi wakil wali kota, dan Rp50 juta pada jabatan wali kota. Sementara PAN masih samar samar. Yakni, berkisar Rp10 hingga 20 juta.
Dalam pemberitaan sebelumnya, kondisi ini, disebutkan Herdiansyah Hamzah selaku pengamat hukum, Universitas Mulawarman (Unmul) bisa berujung hukuman pidana. Menanggapi hal ini, partai politik memberikan pendapat yang beragam. Dimulai dari Ketua DPC PAN Samarinda, Jasno. Dirinya menampik jika sejumlah dana yang akan diserahkan para bakal calon ke partainya ini sebagai uang pendaftaran.
"Calon itu saat nanti mengembalikan formulir pendaftaran itu akan membawa anggota. paling tidak 20 sampai 30 orang. Dan Ini kita yang menyediakan konsumsinya, itu yang pertama," ucap Jasno.
Selanjutnya, ada penyampaian visi dan misi dari para bakal calon usungan PAN. Nantinya, acara ini akan di hadiri hingga ratusan orang, sebagai tim penilai elektabilitasnya. Dan tentu saja, kembali memerlukan konsumsi.
"Dengan uang segitu kan kami ngga merasa cukup juga," tegasnya.
Dan yang terakhir, selain biaya konsumsi, kata Jasno, dan itu akan digunakan untuk para bakal calon disosialisasikan di seluruh kelurahan hingga kecamatan se-Samarinda. Dengan tujuan penyerapan aspirasi dari lapisan masyarakat paling bawah.
"Siap, justru kami ada rinciannya dana itu digunakan untuk konsumsi. Jadi kalau calon bisa menyediakan konsumsi sendiri kami tidak masalah," jelasnya.
Berbeda dari tanggapan Jasno, Ketua DPD Demokrat, Viktor Yuan, mengaku setuju jika biaya administrasi bakal di tiadakan. Dengan catatan jika seluruh partai lain juga memberlakukan hal serupa. Menurut pandangannya, pendapat secara umum ada ketimpangan pemahaman, kalau tidak adanya biaya pendaftaran dan lain sebagainya.
Saat memasuki ruang demokrasi, lanjut Viktor, memang itu hal yang idealis. Tapi dalam prakteknya, hampir semua partai juga melakukan hal yang sama. Dalam artian, kalau ada kegiatan bersifat yang menyangkut survei, acara seremonial dan sebagainya. Pasti membutuhkan biaya.
"Tapi tidak menjadi patokan (diwajibkan membayar administrasi), kalau mau membantu kegiatan survei itu silahkan, tapi kalau tidak mau juga ngga dipaksakan. Jadi itu bentuk partisipasi saja sebenarnya. Karena ada kebutuhan survei dilapangan," ungkapnya ketika dikonfirmasi.
"Kecuali tim survei itu tidak dibayar juga. Kalau ngga dibayar, saya pikir itu lebih bagus juga untuk calon. Kita harus membuka peluang kepada calon yang berkualitas tentunya," sambung Viktor.
Sebagai sesama orang yang mengerti di bidang hukum, harus dilihat lagi, pada pasal mana yang mengatur bahwa biaya pendaftaran untuk mengambil formulir itu dikenakan pidana. Kalau memang ada delik ke arah sana. Tentunya wajib dipatuhi bersama.
"Saya pikir semua partai harus mempertanggungjawabkan itu, atau mengembalikan uang pendaftaran kepada semua calon. Kita harus taat pada aturan dan undang-undang yang berlaku," imbuhnya.
Dari publik kembali ke publik. Kira kira seperti itu lah nantinya yang harus dipertanggungjawabkan parpol dengan rincian dana mereka. Jika nantinya benar ditiadakan biaya administrasi itu.
"Saya setuju saja, apalagi dengan peraturan tidak pakai biaya pendaftaran dan mahar sebagainya. Bagus itu, saya sangat setuju sekali," jelasnya.
Berbeda dengan sebelumnya, dari dalam tubuh partai Golkar, seperti yang disampaikan panitia penjaringan DPD II Golkar Samarinda, Riyanto Rais, jika besaran biaya yang diminta merupakan kebijakan masing masing parpol.
"Dan saat ini pun di Golkar setelah pengembalian formulir tentu ada biaya administrasi yang harus dipenuhi tapi saya kira tidak terlalu fantastis lah biaya nya," ujarnya.
Nantinya setelah memenuhi biaya administrasi, dana tersebut akan digunakan untuk survei dan sosialisasi di setiap kecamatan seluruh Samarinda.
"Dana itu digunakan untuk para bakal calon sendiri. Jadi bukan untuk dihambur begitu saja. Dan kita juga nantinya ada rincian pertanggungjawabannya," jelas Riyanto.
Sedangkan dari partai berlambang banteng, melalui Ketua DPC PDI Perjuangan Samarinda, Siswadi, jika dirinya menentang tanggapan jika tidak diperbolehkannya biaya administrasi dari para bakal calon.
"Silahkan saja mau bilang begitu. Karena yang berbicara itu, dia tidak tahu dan dia bukan dari pelaku politik," tegas Siswadi ketika dikonfirmasi.
Menurut Siswadi, jika tanggapan tersebut tidak masuk diranah pengamat hukum. Karena setiap peserta bakal calon yang mendaftar, akan disosialisasikan diseluruh kelurahan dan kecamatan, Samarinda. Pada saat itu, nantinya, tentu akan disiapkan sejumlah keperluan. Seperti tenda, kursi, surat undangan, dan Alat Tulis Kantor (ATK) juga keperluan konsumsi lainnya.
"Tidak tau politik tapi mengomentari politik. Itu seperti yang saya sebutkan sebelumnya, sebagai contoh kecil," ungkapnya.
Dan tentunya, hal itu semua membutuhkan biaya. Menurutnya, jika biaya yang diistilahkan PDI Perjuangan sebagai biaya gotong royong itu, bukan sebagai mahar politik.
"Karena itu tidak ada di PDI coba tanya aja di ke semua calon. Dan ini akan dikembalikan ke mereka. Karena sebelum diterapkan PDI, mereka akan di sosialisasi kan. Dan itu rentang waktunya panjang," pungkasnya.
[JRO]
Related Posts
- HIPMI Gelar Creative Preneur dan Mini Expo, Dorong Ekonomi Kreatif Kaltim Hadapi Pasar IKN
- Tembus 424 Laporan, Ombudsman Kaltim Fokus Berikan Solusi Non-Litigasi
- Culinary Playland Samarinda X BRIMO FSTVL Sukses Digelar, Tarik Puluhan Ribu Pengunjung
- Baca Puisi hingga Demo Masak, Cara Kelompok Aksi Pejuang HAM di Samarinda Sindir Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Januari 2025 Masuk Jadwal Audit Kearsipan, DPK Kaltim: Penilaian Objektif-Profesional di Setiap OPD