Samarinda
DPRD Samarinda Kritisi Alokasi APBD Belanja Pegawai dan Operasional Lebih Banyak Ketimbang Infrastruktur
Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Samarinda mengkritisi Pemerintah Kota dalam mengalokasi APBD Samarinda 2021, sebab sebagian besar dana tersebut diperuntukkan untuk belanja pegawai dan operasional ketimbang untuk pembangunan infrastruktur.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Samarinda 2021 senilai Rp 2.575.344.511.000, dengan rincian alokasi belanja operasional hingga belanja pegawai di lingkup Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) sebanyak Rp 1.992.908.511.358, jika diakumulasi maka alokasi dana OPD mencapai 65 persen, sedangkan untuk pembangunan infrastruktur hanya 35 persen.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengungkapkan bahwa pembelanjaan daerah lebih banyak diperuntukkan untuk belanja pegawai sedangkan sisanya untuk pembangunan pelayanan publik melalui infrastruktur.
"Kalau sesuai aturan, sebenarnya pemerintah daerah hanya diperbolehkan belanja pegawai maksimal 50 persen, tidak boleh lebih. Sementara Pemkot Samarinda belanja pegawai melebihi porsi APBD," ujar Angkasa Jaya Djoerani di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (15/3/2021).
Diketahui APBD dengan rincian Pendapat Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp 534.086.248.000, Pendapatan Transfer senilai Rp1.590.415.463.000. Sementara pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp 88.842.800.000 dengan jumlah pendapatan: Rp2.213.344.511.000.
Baca Juga: BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
View this post on InstagramBaca Juga: EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika SerikatBaca Juga: Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
Selain itu, Belanja Operasional senilai Rp1.992.908.511.358, Belanja Modal Rp 532.435.999.642 dan Belanja Tidak Terduga Rp 50.000.000.000 dengan Jumlah Belanja sebanyak Rp 2.57.344.511.000. Sedangkan penerima Pembiayaan senilai Rp 362.000.000.000. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Rp 362.000.000.000, dengan total Penerimaan Pembiayaan sebanyak Rp 362.000.000.000
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini menilai, alokasi dana dari total APBD untuk belanja oleh Pemkot Samarinda lebih banyak menanggung urusan pegawai ketimbang diperuntukkan bagi masyarakat dan infrastruktur.
"Harusnya Pemkot Samarinda mencari cara untuk menaikan pedapatan asli daerah untuk menutupi belanja pegawai dan operasional, sehingga pos anggaran pendapatan lainnya dialokasikan ke pos belanja yang lebih produktif termasuk pembangunan infrastruktur," ujarnya.
Hal senada pun disampaikan oleh Sutrisno selaku anggota Komisi III DPRD Samarinda bahwa alokasi APBD dalam pembangunan infrastruktur sangat minim, sehingga proses perkembangan ekonomi di Samarinda tercatat sangat lamban disebabkan lebih banyak belanja hal yang konsumtif.
Dia mengatakan, Samarinda sangat membutuhkan alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur penanganan banjir hingga peningkatan sumber daya manusia.
"Jadi memang tidak sehat alokasi APBD ini, masyarakat hanya menikmati sisa anggaran belanja pegawai dan operasional Pemkot. Tidak adil dan merata porsi anggaran ini. Seharusnya lebih besar alokasi pembangunan infrastruktur," ujarnya.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Siap Jalankan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen
- Mahasiswi Samarinda Nekat Aborsi karena Malu Menjelang Wisuda, Kubur Janin di Bawah Dapur Kos
- Selebgram Asal Samarinda Tika Ola Borong 3 Penghargaan di All Star Influencer Award 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG: Ini Wilayah di Indonesia yang Dilanda Hujan dan Petir
- Tinggal 2 Hari Lagi! Culinary Playland Samarinda Hadirkan Kemeriahan dan Kejutan Seru