Samarinda
DPRD Samarinda Kritisi Alokasi APBD Belanja Pegawai dan Operasional Lebih Banyak Ketimbang Infrastruktur
Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Samarinda mengkritisi Pemerintah Kota dalam mengalokasi APBD Samarinda 2021, sebab sebagian besar dana tersebut diperuntukkan untuk belanja pegawai dan operasional ketimbang untuk pembangunan infrastruktur.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Samarinda 2021 senilai Rp 2.575.344.511.000, dengan rincian alokasi belanja operasional hingga belanja pegawai di lingkup Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) sebanyak Rp 1.992.908.511.358, jika diakumulasi maka alokasi dana OPD mencapai 65 persen, sedangkan untuk pembangunan infrastruktur hanya 35 persen.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengungkapkan bahwa pembelanjaan daerah lebih banyak diperuntukkan untuk belanja pegawai sedangkan sisanya untuk pembangunan pelayanan publik melalui infrastruktur.
"Kalau sesuai aturan, sebenarnya pemerintah daerah hanya diperbolehkan belanja pegawai maksimal 50 persen, tidak boleh lebih. Sementara Pemkot Samarinda belanja pegawai melebihi porsi APBD," ujar Angkasa Jaya Djoerani di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (15/3/2021).
Diketahui APBD dengan rincian Pendapat Asli Daerah (PAD) sebanyak Rp 534.086.248.000, Pendapatan Transfer senilai Rp1.590.415.463.000. Sementara pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp 88.842.800.000 dengan jumlah pendapatan: Rp2.213.344.511.000.
Baca Juga: DPRD Samarinda Soroti Rencana Perluasan RSUD AMS II, Desak Pemerintah jadi Teladan Ketaatan Izin
View this post on InstagramBaca Juga: Wali Kota Samarinda Tegaskan Dana Probebaya 2026 Tetap Utuh, Skema 60:40 Bukan Pemotongan
Selain itu, Belanja Operasional senilai Rp1.992.908.511.358, Belanja Modal Rp 532.435.999.642 dan Belanja Tidak Terduga Rp 50.000.000.000 dengan Jumlah Belanja sebanyak Rp 2.57.344.511.000. Sedangkan penerima Pembiayaan senilai Rp 362.000.000.000. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Rp 362.000.000.000, dengan total Penerimaan Pembiayaan sebanyak Rp 362.000.000.000
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini menilai, alokasi dana dari total APBD untuk belanja oleh Pemkot Samarinda lebih banyak menanggung urusan pegawai ketimbang diperuntukkan bagi masyarakat dan infrastruktur.
"Harusnya Pemkot Samarinda mencari cara untuk menaikan pedapatan asli daerah untuk menutupi belanja pegawai dan operasional, sehingga pos anggaran pendapatan lainnya dialokasikan ke pos belanja yang lebih produktif termasuk pembangunan infrastruktur," ujarnya.
Hal senada pun disampaikan oleh Sutrisno selaku anggota Komisi III DPRD Samarinda bahwa alokasi APBD dalam pembangunan infrastruktur sangat minim, sehingga proses perkembangan ekonomi di Samarinda tercatat sangat lamban disebabkan lebih banyak belanja hal yang konsumtif.
Dia mengatakan, Samarinda sangat membutuhkan alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur penanganan banjir hingga peningkatan sumber daya manusia.
"Jadi memang tidak sehat alokasi APBD ini, masyarakat hanya menikmati sisa anggaran belanja pegawai dan operasional Pemkot. Tidak adil dan merata porsi anggaran ini. Seharusnya lebih besar alokasi pembangunan infrastruktur," ujarnya.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Tabrakan Berulang Jembatan Mahulu di Luar Jam Pemanduan, Ketua DPRD Kaltim Desak Pengawalan Diperketat
- Siswa Nilai Program Seragam Gratis Pemprov Kaltim, Terima Baju Putih Abu-Abu hingga Sepatu
- Inspektorat Luruskan Temuan Perjadin DPRD Samarinda: Hanya Administratif, Tidak Ada Kerugian Negara
- Komisi III Soroti Akar Masalah Banjir, PUPR Diminta Perkuat Infrastruktur Dasar 2026
- Pemprov Kaltim Dorong Perusda Kelola Penggolongan Jembatan Sungai Mahakam








