Bontang
Hari Ini, 12 Warga Binaan Lapas Bontang Bebas Berkat Remisi HUT RI ke-77
Kaltimtoday.co, Bontang – Sebanyak 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Bontang bebas tepat di hari Kemerdekaan RI ke-77.
Dikatakan Kalapas Kelas II A Bontang, Ronny Widiyatmoko, jumlah remisi yang diberikan kepada WBP sebanyak 830 orang. Rinciannya 808 WBP dapat remisi umum I (RU I) dan 22 orang WBP dapat remisi umum II (RU II).
“12 orang WBP akan langsung bebas tepat di 17 Agustus 2022, dari 22 itu, 10 WBP lainnya masih menjalani subsider (pembayaran denda diganti masa tahanan),” jelas Ronny, usai menggelar Upacara Pemberian Remisi, Selasa (16/8/2022).
View this post on InstagramBaca Juga: Buntut Foto Basri Bertemu Pejabat Pemkot Tersebar, Bawaslu Bontang akan Lakukan Penelurusan
Adapun 830 WBP yang mendapat remisi berasal dari beberapa kasus. Mulai dari kasus narkotika dengan jumlah 543 orang, perlindungan anak 126 orang, pencurian 52 orang, kasus pembunuhan 40 orang, penggelapan 18 orang, kasus korupsi 1 orang dan kasus lainnya 50 orang.
“WBP yang mendapat remisi itu jumlahnya beda-beda. Ada yang dapat 1 bulan, ada juga yang dapat 6 bulan,” imbuhnya.
Ronny juga menyampaikan, dari mereka yang mendapat remisi ada yang baru pertama kali, dan ada yang merupakan remisi lanjutan. Adapun yang tidak mendapatkan remisi berjumlah 590 WBP dengan beragam keterangan. Di antaranya keterlambatan administrasi, tidak memenuhi syarat substantif, LPP dan SPPN, dan belum menjalani 6 bulan masa pidana.
Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, pemberian remisi ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan dengan baik dan teratur. Pemerintah pusat, kata Basri, memberikan remisi kepada 168.916 narapidana, terdiri dari 166.191 mendapat remisi umum I dan 2.725 orang dapat remisi umum II dan dinyatakan langsung bebas.
“Di Bontang sebanyak 12 orang yang langsung bebas di HUT RI, saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini, tunjukkan sikap dan perilaku yang baik, selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.
Basri juga ingin mendapatkan informasi agar seterusnya WBP berperilaku disiplin, taat aturan dan berjanji tidak akan mengulang hal-hal yang keliru. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kedisiplinan WBP di Lapas Bontang.
“Semoga dengan zero handphone ini di Lapas tidak ada lagi yang komunikasi agar tidak mendapat godaan menjerumuskan kembali pada hal yang tidak baik,” ujarnya.
Para WBP, diharapkan Basri bisa berjanji dan punya tekad untuk segera kumpul dengan keluarga, dan kembali mengabdi kepada daerah, bangsa dan negara.
“Yakinlah suatu saat nanti kalian akan seperti teman-teman yang sudah duluan bebas,” imbuhnya.
“Semua orang punya salah, semua orang punya kekeliruan, tapi kita harus berjanji untuk tidak mengulang lagi, semangat terus dan berubah lebih baik untuk diri dan orang lain. Selamat yang telah dapat remisi, semoga bisa berjanji untuk tidak kembali ke tempat ini (jeruji besi),”pungkasnya.
Upacara pemberian remisi juga dirangkai dengan penandatanganan hibah barang dari Pemkot Bontang dan penandatanganan MoU antara Lapas Bontang dengan PKBM Melati, LDNU dan GBI.
[RIR | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Janji dalam 5 Tahun Buka 10 Ribu Lapangan Kerja Baru di Bontang, Sutomo Jabir: Itu Target Sangat Realistis
- Sapa Warga di Belimbing, Nasrullah Janji Selalu Buka Pintu Rujab, hingga Komitmen Cetak Ribuan Lapangan Kerja Baru
- Winardi Ingatkan KPU Bontang Tunjuk Moderator dan Panelis Debat yang Tak Terafiliasi Paslon Tertentu
- Gelar Sosialisasi, Bawaslu Bontang Ingatkan ASN Haram Cawe-Cawe dalam Politik Praktis
- Pastikan Angkatan Kerja Tersertifikasi dan Mudah Cari Kerja, Najirah-Aswar Tawarkan Program Bontang Technopark dan Bontang SuperApps