Kaltim

Polisi Batal Periksa Presiden BEM KM Unmul Soal Kritik Wapres Ma'ruf Amin Patung Istana

Kaltim Today
12 November 2021 14:37
Polisi Batal Periksa Presiden BEM KM Unmul Soal Kritik Wapres Ma'ruf Amin Patung Istana
Kanit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Reno Chandra Wibowo (baju putih) bersama Penasehat hukum Presiden BEM KM Unmul, Robert Wilson Berlyando (baju biru) saat berikan keterangan pers pada awak media. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Presiden BEM KM Unmul, Abdul Muhammad Rachim dibatalkan untuk dimintai klarifikasi oleh Polresta Samarinda, Jumat (12/11/2021) perihal unggahan di Instagram @bemkmunmul pada 2 November 2021 lalu yang menyebut Wakil Presiden, Ma'ruf Amin dengan 'Kaltim Berduka, Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda.'

8 November 2021 lalu, Polresta Samarinda melalui Kasat Reskrim mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Rachim untuk dimintai keterangan. Kemudian dirinya diminta untuk datang pada Rabu, 10 November 2021. Namun diundur.

Sampai akhirnya hari ini, kepolisian resmi mengumumkan bahwa permintaan klarifikasi itu dibatalkan. Hal itu ditegaskan oleh penasehat hukum Rachim, Robert Wilson Berliando dari Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Unmul. Per 9 November 2021, Robert diminta untuk mendampingi Rachim.

"Dalam hal ini tidak ada pemanggilan, tapi sifatnya permintaan keterangan. Jadi, sebenarnya pihak kepolisian tidak mempermasalahkan dan tidak ada pemeriksaan. Kemarin hanya ada pro dan kontra terhadap perkembangan yang ada," ungkap Robert kepada awak media.

Walhasil, pihak kepolisian lebih menyerahkan kepada internal universitas. Sehingga, Rachim tidak ada dilakukan pemanggilan. Namun sebatas permintaan informasi.

"Setelah kami pelajari bersama tim, tidak ada berita yang pemanggilan paksa dari kepolisian untuk pemeriksaan. Kemarin sifatnya hanya upaya permintaan informasi saja. Dari perkembangan yang ada, itu diserahkan kembali ke internal kampus, rektorat," lanjut Robert.

Semenjak diminta untuk mendampingi Rachim, pihaknya langsung membangun komunikasi dengan kepolisian. Robert menyebut, dalam hal ini pihak kepolisian sangat merespons yang baik. Hingga akhirnya tidak ada pemeriksaan dan permintaan klarifikasi dan informasi itu juga dibatalkan.

"Kalau kami diminta informasi, siap saja. Apapun itu, ke depan kan berjalan terus. Teman-teman tetap dengan perjuangannya. Apapun yang terjadi, kami siap saja. Bukan berarti dengan kepolisian ini seolah-olah seperti lawan. Kami adalah mitra," sambungnya.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Kanit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Reno Chandra Wibowo menambahkan bahwa pihaknya memang ada mengirimkan undangan untuk permintaan keterangan. Hal itu dilakukan karena kepolisian ingin mengetahui maksud dan tujuan dari unggahan tersebut.

Sebab, unggahan itu sudah menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Di unggahan itu, ada komentar positif dan negatif. Dari situ, pihaknya ingin meluruskan bersama-sama dengan BEM KM Unmul.

"Maka kami ingin mengundang untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan. Kalau memang maksudnya adalah kritik, kami tidak ada masalah. Kritik boleh tapi yang membangun. Intinya pihak kepolisian tidak ada melakukan pemanggilan. Kami bersifat preventif," tegas Reno.

Reno juga menyebutkan pihaknya sudah diberikan salinan press release dari pihak Unmul oleh penasehat hukum. Berdasarkan press release itu, kepolisian tak lagi mempermasalahkan karena sudah ada itikad baik dari kampus dan mengembalikannya ke internal kampus.

"Tidak ada pemeriksaan, tidak ada upaya paksa dari kami karena kami tak mementingkan upaya hukum. Tapi kami melakukan sikap preventif terhadap perhatian publik karena unggahan tersebut," tandasnya.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya