PPU
PPU Masuk Zona Merah Endemis Malaria

Kaltimtoday.co, Penajam - Pengelola Program Malaria Dinas Kesehatan (Diskes) Penajam Paser Utara (PPU), Ponco Waluyo mengatakan, PPU masuk zona merah endemis malaria.
Dia mengatakan, instansinya melatih kader dari koordinator pekerja kehutanan dan perkebunan. Tujuannya, untuk menekan kasus malaria di daerah Ibu Kota Negara (IKN) baru tersebut.
Katanya, kader tersebut dibekali pengetahuan deteksi dini penyakit malaria dan cara pengobatannya. Jika ada pasien yang masuk kategori akut, maka harus cepat dibawa ke puskesmas.
Diskes PPU juga membagikan kelambu setiap tahun. Agar, meminimalisir penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk nyamuk Anopheles sp itu.
"Kami telah melakukan pelatihan terhadap sembilan orang pekerja perkebunan dan kehutanan, serta membagikan kelambu," ujarnya.
Lihat postingan ini di InstagramBaca Juga: Jumlah Penduduk Padat, Ketua DPRD Kukar Usulkan Pemekaran Sejumlah Desa dan Kecamatan di Loa Janan
Kabupaten Penajam Paser Utara masih zona merah malaria karena tercatat di atas 1.000 kasus, sedangkan daerah zona hijau di bawah 780 kasus."
Dia menjelaskan, pada 2018, terdata sebanyak 1.125 kasus malaria di PPU. Lalu, pada 2019 sebanyak 1.050 kasus, pada 2020 sebanyak 1.364 kasus.
Kemudian tercatat kembali mengalami peningkatan pada 2021 menjadi 1.472 kasus, dan sepanjang 2022 telah terdata sebanyak 225 kasus malaria.
"Pada awal tahun ini (2022) pada Januari ditemukan 145 kasus malaria dan Februari ada 80 kasus," ungkapnya.
Kasus malaria yang tercatat tersebut hanya sekitar 25 persen penularan terjadi di wilayah PPU. Kemudian, sekitar 65 persen penularan malaria terjadi di luar daerah setempat.
Lebih lanjut, bagi warga yang terjangkit malaria, sebutnya, lebih banyak terjadi di daerah perbatasan. Tepatnya, perbatasan PPU dan Paser,
"Serta Kabupaten Penajam Paser Utara-Kabupaten Kutai Barat (Kubar)," pungkasnya.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- OIKN Lakukan Penertiban di Wilayah Penyangga, Kukar Terindikasi TPPO
- Prabowo Setujui Anggaran Rp 48,8 Triliun untuk IKN, Target Rampung 2028
- Cegah Praktik Prostitusi, OIKN Perketat Aturan Penginapan di Kawasan Ibu Kota Nusantara
- Dekranas dan Ibu Seruni Kabinet Merah Putih Kunjungi IKN, Tinjau Produk UMKM Lokal
- BRIDA Kaltim Gelar FGD Pemetaan Daya Dukung Lingkungan untuk Antisipasi Dampak Spasial Pembangunan IKN