Kutim
Proyek Multiyears Tuntas Dikerjakan, Sayid Anjas Apresiasi Kerja Kontraktor Lokal

Kaltimtoday.co, Sangatta - Salah satu kontraktor lokal Sangatta, Kutai Timur (Kutim) mampu menuntaskan pembangunan proyek Multiyears Jembatan penghubung antara Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Sangatta Selatan yang diberi nama Jembatan Sangatta Lama.
Proyek pembangunan jembatan tersebut diresmikan langsung oleh Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Senin (12/4/2021).
Anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas mengapresiasi dan mendukung kontraktor atau rekanan lokal berpatisipasi dalam mengerjakan proyek pemerintah di kabupaten ini.
“Bila memang rekanan lokal mampu, harus rekanan lokal yang melakukan pekerjaan proyek,” kata Anggota Komisi A DPRD Kutim itu.
Walaupun begitu, dia mengingatkan, kontraktor lokal kalau dapat kepercayaan melakukan pekerjaan baik pekerjaan fisik maupun pengadaan barang agar benar-benar melaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
“Manfaatkan orang-orang lokal kalau memang sudah memiliki potensi yang baik, seperti kontraktor lokal yang satu ini sudah berhasil merampungkan pekerjaan,” cetusnya.
Baca Juga: Dukung Pembangunan Jembatan Sementara Bumi Rapak, Wabup Kutim Apresiasi PT Indexim CoalindoView this post on InstagramBaca Juga: Gelar Talk Show Hybrid, PT Indexim Gaungkan Pentingnya Pengelolaan Sampah Secara Berkelanjutan
Politisi Golkar ini juga mengatakan, pada 2021 ini semua program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan dengan baik oleh perangkat daerah, sesuai aturan yang berlaku.
Dia juga menambahkan, selama ini bahwa peran kontraktor lokal tidak kalah penting dalam upaya membangun sarana dan prasarana di Kutim.
“Keterlibatan mereka juga sekaligus untuk meningkatkan kapasitas mereka sendiri,” jelasnya.
Anjas berharap, kedepannya paradigma tentang kontraktor lokal hanya mampu mengerjakan proyek-proyek kecil atau PL itu harus dihilangkan. Dia menyebutkan, kehadiran kontraktor lokal dalam proyek pengerjaan jembatan Sangatta Lama membuktikan jika potensi kontraktor lokal tak kalah dengan kontraktor-kontraktor luar.
“Jangan sampai kontraktor lokal justru diabaikan dan tidak mendapatkan pekerjaan, kasihan mereka membayar pajak untuk izin CV yang dimiliki sementara pemasukan hampir tidak ada sama sekali,” jelas Anjas.
[EL | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Warga Sangatta Menang Sengketa Informasi, Dokumen RIPPM dan RKAB PT KPC Dinyatakan Terbuka
- Peringati Hari Bumi dan Hari Kartini, PT Indexim Coalindo dan Pegiat Perempuan se-Kaliorang Tanam Pohon Bersama
- PT Indexim Coalindo Bantu Siswa Hadapi SNPMB Melalui Bimbingan Belajar Intensif
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Safari Ramadan, Momen PT Indexim Coalindo Pererat Silaturahmi dan Kolaborasi bersama Masyarakat di Lingkar Tambang