Daerah

Sejumlah Ketua RT di Karang Asam Ulu Protes ke SMAN 8 Samarinda, Sebut PPDB Jalur Zonasi Prioritas Tidak Sesuai Aturan

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 24 Juni 2023 18:04
Sejumlah Ketua RT di Karang Asam Ulu Protes ke SMAN 8 Samarinda, Sebut PPDB Jalur Zonasi Prioritas Tidak Sesuai Aturan
Suasana mediasi di Kantor Kelurahan Karang Asam Ulu antar pihak RT dan SMAN 8 Samarinda. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejumlah Ketua RT di Kelurahan Karang Asam Ulu melakukan aksi protes kepada SMAN 8 Samarinda atas dugaan kasus PPDB Jalur Zonasi Prioritas yang tidak sesuai aturan. 

Aksi protes tersebut digelar karena beberapa peserta didik yang jarak rumahnya dekat dengan sekolah ditolak. 

"Awalnya kami mendaftarkan putra-putri kami ke SMAN 8 Samarinda melalui Jalur RT Prioritas. Jalur tersebut memang dikhususkan untuk anak-anak warga sekitaran sini. Namun setelah kami crosscheck, banyak putra-putri kami yang tidak diterima," ujar Ketua RT 16 Karang Asam Ulu, Totok, Sabtu (24/6/2023).

Totok mengatakan, ada sekitar 19 - 20 calon peserta didik yang diduga diterima di SMAN 8 Samarinda melalui Jalur RT Prioritas, padahal jarak dan tempat tinggalnya tidak sesuai juknis PPDB. Terlebih, kuota Jalur RT Prioritas untuk SMAN 8 Samarinda sebesar 41 peserta didik. 

"Banyak nama-nama anak yang dari wilayah Sengkotek, Loa Bakung, Harapan Baru, dan lain-lain," jelasnya.

Berdasarkan Juknis PPBD SMA/SMK 2023 Samarinda yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Jalur Zonasi Prioritas/RT Prioritas memiliki kuota sebesar 20 persen. Seleksi dilakukan melalui jarak terdekat tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah. 

Totok mengungkapkan rasa kekecewaannya kepada pihak sekolah karena menerima peserta didik dari luar zonasi SMAN 8 Samarinda.

"Kami kecewa dan menolak hasil pengumuman itu. Soalnya Senin nanti, akan diumumkan resmi di sekolah," ujarnya. 

"Tuntutan kami sesuai komitmen, jika kuotanya 41 orang, prioritaskan dulu warga Karang Asam Ulu. Jika memang bukan warga sekitar, kami meminta untuk diganti oleh anak-anak yang rumahnya dekat dengan sekolahan," tambahnya.

Terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Bambang Joko mengatakan, pihak sekolah akan menindak lanjuti permasalahan penerimaan peserta didik melalui Jalur RT Prioritas tersebut.

Dia menegaskan, akan melakukan crosscheck kembali terkait data-data peserta didik yang disinyalir melanggar aturan dari juknis PPDB 2023.

"Kami akan melalukan crosscheck ulang, mulai dari alamat peserta didik, sampai dengan Kartu Keluarga (KK)," jelasnya.

Bambang melanjutkan, jika nanti ditemukan adanya ketidaksesuaian data pada peserta didik, pihak SMAN 8 Samarinda akan menolak data peserta dan mengikuti sesuai aturan PPDB yang berlaku.

"Kami cek keaslian berkasnya seperti apa, karena itu dilampirkan dan ditandatangani oleh orangtua juga peserta didik. Berkasnya pun bermaterai. Jika terdapat pelanggaran, maka bisa dibatalkan," ucapnya.

Setelah masing-masing pihak memberikan pernyataannya, aksi protes tersebut berakhir pada mediasi di kantor kelurahan terdekat.

Berikut adalah hasil kesepatakan dari Lurah Karang Asam Ulu, Forum RT, dan SMAN 8 Samarinda: 

  1. Berdasarkan hasil sosialisasi PPDB SMAN 8 Samarinda, yang bertempat di Kantor Kelurahan Karang Asam Ulu pada 6 Juni 2023, disampaikan bahwa untuk Jalur Penerimaan Zonasi RT Prioritas akan dialokasikan oleh sistem penerimaan, bagi warga yang masuk dalam zonasi terdekat dari sekolah lingkungan kawasan Karang Asam Ulu.
  2. Hasil pengumuman sistem penerimaan siswa baru pada http terlampir pada 16 Juni 2023, terdapat ketidaksesuaian data dan domisili yang berada di luar Kelurahan Karang Asam Ulu.
  3. Disepakati bersama, bahwa pihak sekolah wajib mencocokan data yang ada sebelum pengumuman akhir PPDB tahun 2023, untuk memprioritaskan warga Karang Asam Ulu, yang berada pada zona sekolah, pada Jalur Zonasi RT Prioritas sebanyak 41 orang.
  4. Apabila terdapat pemalsuan data, dan ketidaksesuaian, maka pihak sekolah wajib menggugurkan nama tersebut dan mengganti dengan warga Kelurahan Karang Asam Ulu.
  5. Lurah, Forum RT, dan warga Karang Asam Ulu,  akan bersama-sama mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur, jika terdapat kejanggalan pada seluruh proses PPDB SMAN 8 Samarinda, untuk menganulir hasil pengumuman yang ada nantinya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya