Opini

Soal Kebebasan Hukum Pers, Indonesia Jadi Champion di Asia Tenggara

Kaltim Today
11 Oktober 2023 08:50
Soal Kebebasan Hukum Pers, Indonesia Jadi Champion di Asia Tenggara

Oleh: Dewi Nur Febryanty (Mahasiswa Prodi Hukum, Universitas Mulawarman)

Kebebasan pers adalah hak untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat melalui media massa tanpa adanya tekanan atau pembatasan dari pihak manapun. Kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang penting, karena memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi yang akurat dan dapat diandalkan, serta memperluas pemahaman dan memperkaya debat publik.

Namun, kebebasan pers juga tidak absolut dan selalu ada batasan yang menyertainya baik secara prinsip maupun praktis. Batasan tersebut berbentuk kode etik yang harus dipatuhi oleh awak media untuk menjaga integritas dan kredibilitas informasi yang disampaikan. Di Indonesia, kebebasan pers masih menghadapi tantangan, seperti kerangka hukum yang membatasinya, konsentrasi kepemilikan media, dan rendahnya indeks kebebasan pers menurut Reporters Without Borders (RSF). 

Meskipun demikian, Indonesia baru-baru ini diakui sebagai juara kebebasan pers di Asia Tenggara, dan terdapat optimisme tentang masa depan kebebasan pers di Indonesia dengan munculnya ratusan media independen sejak transisi ke demokrasi pada tahun 1998. Untuk memastikan kebebasan pers terus berkembang di Indonesia, pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk mereformasi kerangka hukum yang membatasinya, mempromosikan keragaman media, dan memastikan bahwa berbagai perspektif direpresentasikan dalam pers

Kondisi pers di Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan, meskipun Indonesia baru-baru ini diakui sebagai juara kebebasan pers di Asia Tenggara. Menurut Reporters Without Borders (RSF), indeks kebebasan pers di Indonesia mengalami penurunan dari skor 62,60 pada tahun 2021 menjadi 49,27 pada tahun 2022.

Meskipun pada tahun 2023, Indonesia berhasil membaik dan naik peringkat menjadi 108 dari 180 negara yang disurvei. Namun, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan kebebasan pers terus berkembang di Indonesia.Kerangka hukum yang membatasi kebebasan pers masih menjadi tantangan di Indonesia. Arsitektur hukum yang diperkenalkan pada tahun 2006 untuk menjaga "keselarasan agama" telah digunakan untuk memfasilitasi pelecehan, diskriminasi, dan kekerasan terhadap minoritas agama.

Selain itu, pengadopsian KUHP baru pada tahun 2022 juga menimbulkan kekhawatiran tentang potensi pembatasan lebih lanjut terhadap kebebasan pers. Konsentrasi kepemilikan media juga menjadi tantangan bagi kebebasan pers di Indonesia. Hal ini sangat problematik di negara yang seberagam Indonesia, dengan lebih dari 800 bahasa yang digunakan di seluruh 12.000 pulau.

Kurangnya keragaman dalam media dapat menyebabkan rentang perspektif yang sempit, yang dapat membatasi akses masyarakat terhadap informasi dan mematikan debat.Meskipun masih terdapat tantangan, terdapat optimisme tentang masa depan kebebasan pers di Indonesia.

Munculnya ratusan media independen sejak transisi ke demokrasi pada tahun 1998 adalah perkembangan positif. Kemauan pemerintah untuk mentolerir dan mendorong debat publik di pers juga merupakan tanda baik. Namun, lebih banyak yang perlu dilakukan untuk memastikan kebebasan pers terus berkembang di Indonesia.

Secara keseluruhan, kondisi pers di Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan, terutama terkait kerangka hukum dan konsentrasi kepemilikan media. Namun, terdapat optimisme tentang masa depan kebebasan pers di Indonesia dengan munculnya ratusan media independen dan kemauan pemerintah untuk mentolerir dan mendorong debat publik di pers.

Untuk memastikan kebebasan pers terus berkembang di Indonesia, pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk mereformasi kerangka hukum yang membatasinya, mempromosikan keragaman media, dan memastikan bahwa berbagai perspektif direpresentasikan dalam pers.

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi kebebasan pers di Indonesia adalah kerangka hukum yang membatasinya. Arsitektur hukum yang diperkenalkan pada tahun 2006 untuk menjaga "keselarasan agama" telah digunakan untuk memfasilitasi pelecehan, diskriminasi, dan kekerasan terhadap minoritas agama. Hal ini merusak kebebasan beragama dan memiliki efek yang mencekam pada kemampuan pers untuk melaporkan masalah ini.

Selain itu, pengadopsian KUHP baru pada tahun 2022 telah menimbulkan kekhawatiran tentang potensi pembatasan lebih lanjut terhadap kebebasan pers.

Tantangan lain adalah konsentrasi kepemilikan media, yang membatasi keragaman suara dalam pers. Hal ini sangat problematik di negara yang seberagam Indonesia, dengan lebih dari 800 bahasa yang digunakan di seluruh 12.000 pulau. Kurangnya keragaman dalam media dapat menyebabkan rentang perspektif yang sempit, yang dapat membatasi akses masyarakat terhadap informasi dan mematikan debat.

Meskipun tantangan-tantangan tersebut, ada alasan untuk optimisme tentang masa depan kebebasan pers di Indonesia. Munculnya ratusan media independen sejak transisi ke demokrasi pada tahun 1998 adalah perkembangan positif. Kemauan pemerintah Habibie untuk mentolerir dan mendorong debat publik di pers juga merupakan tanda baik

Namun, lebih banyak yang perlu dilakukan untuk memastikan kebebasan pers terus berkembang di Indonesia. Untuk mengatasi tantangan yang dihadapi kebebasan pers di Indonesia, pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk mereformasi kerangka hukum yang membatasinya. Ini termasuk merevisi arsitektur hukum yang merusak kebebasan beragama dan memastikan bahwa KUHP baru tidak membatasi kebebasan pers lebih lanjut. Selain itu, pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk mempromosikan keragaman media dan memastikan bahwa berbagai perspektif direpresentasikan dalam pers.

Dalam konteks global, kebebasan pers menjadi semakin penting dalam era digital yang semakin maju. Dalam era ini, kebebasan pers menjadi kunci untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses ke informasi yang akurat dan dapat diandalkan. Kebebasan pers juga menjadi kunci untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses ke berbagai perspektif dan pandangan yang berbeda, yang dapat membantu memperluas pemahaman dan memperkaya debat publik.

Jadi kesimpulannya, pengakuan Indonesia sebagai juara kebebasan pers di Asia Tenggara adalah pencapaian yang patut diapresiasi. Namun, masih ada tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan kebebasan pers terus berkembang di Indonesia. Dengan mereformasi kerangka hukum yang membatasinya dan mempromosikan keragaman media, Indonesia dapat terus menjadi pemimpin dalam kebebasan pers di kawasan tersebut.(*)

DAFTAR PUSTAKA

Pengertian Opini. (n.d.). Retrieved from https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-opini/

Hari Kebebasan Pers Sedunia untuk Pekerjaan yang Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. (n.d.). Retrieved from https://sdgs.bappenas.go.id/hari-kebebasan-pers-sedunia-untuk-pekerjaan-yang-layak-dan-pertumbuhan-ekonomi/

Jurnal Penelitian Politik. (2013). Retrieved from https://ejournal.politik.lipi.go.id/index.php/jpp/article/download/1028/583

Kebebasan Pers Kita Merosot. (n.d.). Retrieved from https://dewanpers.or.id/publikasi/opini_detail/67/Kebebasan_Pers_Kita_Merosot

Bahas Kebebasan Hingga Perlindungan Wartawan, Dewan Pers Gelar Dialog. (n.d.). Retrieved from https://diskominfo.kaltimprov.go.id/berita/bahas-kebebasan-hingga-perlindungan-wartawan-dewan-pers-gelar-dialog

Kebebasan Pers di Indonesia Sudah Sangat Dirasakan Terbuka. (n.d.). Retrieved from https://www.kominfo.go.id/index.php/content/detail/4508/Kebebasan+Pers+di+Indonesia+Sudah+Sangat+Dirasakan+Terbuka_/0/berita_satker

Indeks Kebebasan Pers Sedunia 2023: Peringkat RI Membaik, Tapi Jurnalis Masih Bekerja di Lingkungan Sulit. (2023, January 25). Retrieved from https://www.voaindonesia.com/a/indeks-kebebasan-pers-sedunia-2023-peringkat-ri-membaik-tapi-jurnalis-masih-bekerja-di-lingkungan-sulit-/7076452.html

Limitasi Kebebasan Pers, Limitasi Kebebasan Bersuara. (2022, December 30). Retrieved from https://www.its.ac.id/news/2022/12/30/limitasi-kebebasan-pers-limitasi-kebebasan-bersuara/

Press Freedom Index 2011/2012. (n.d.). Retrieved from http://en.rsf.org

Salam Kebebasan Pers. (n.d.). Retrieved from http://kupang.tribunnews.com

Wibowo, W. (2009). Menuju Jurnalisme Beretika: Peran Bahasa, Bisnis dan Politik di Era Mondial. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Kebebasan Pers di Indonesia Melemah. (2022, May 3). Retrieved from https://www.kompas.id/baca/dikbud/2022/05/03/kebebasan-pers-di-indonesia-melemah

Rocky Road for Press Freedom in South East Asia. (2023, May 3). Retrieved from https://www.hrw.org/id/news/2023/05/03/rocky-road-press-freedom-south-east-asia

Siaran Pers No. 178/HM/KOMINFO/08/2023 Tentang Soal Kebebasan Pers, Indonesia Jadi Champion di Asia Tenggara. (2023, August 22). Retrieved from https://www.kominfo.go.id/content/detail/50606/siaran-pers-no-178hmkominfo082023-tentang-soal-kebebasan-pers-indonesia-jadi-champion-di-asia-tenggara/0/siaran_pers

Bahasa Indonesia SMP Kelas VIII. (2023, September 19). Retrieved from https://static.buku.kemdikbud.go.id/content/pdf/bukuteks/kurikulum21/Bahasa-Indonesia-BS-KLS-VIII.pdf

Opini. (n.d.). Retrieved September 22, 2023, from http://pusbindiklatren.bappenas.go.id/opini-4-opini-menulis.html


*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya