Kukar
Orang Tua Ragu Vaksinasi Anak, Kadis Dikbud Kukar: Konsultasikan ke Tenaga Medis
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Kadis Dikbud Kukar), Thauhid Afrilian Noor mengungkapkan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun terutama peserta didik tidak ada unsur pemaksaan.
Jika masih ada orang tua yang ragu-ragu mengenai vaksinasi, disarankan berkonsultasi ke puskemas maupun tenaga medis.
Untuk anak-anak, memang penting mengedukasi dulu kepada masyarakat terutama sosialisasi di sekolah-sekolah. Dari puskemas yang menjelaskan dampak vaksin dan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) apa aja.
"Bukan dipaksakan, artinya jika masih keberatan ya tidak masalah, tapi ditanya alasannya kenapa. Jangan hanya media sosial bilang begini percaya, kan gak tau. Nanti kalau anaknya kena Covid gimana. Artinya harus tanya ke Puskemas, orang tua juga harus tau," kata Thauhid saat dihubungi Kaltimtoday.co, Sabtu (12/2/2022).
View this post on Instagram
Berkenaan tidak digunakan lagi surat persetujuan orang tua dan orang tua yang bertanggung jika anaknya terjadi apa-apa pasca vaksinasi. Dia menjelaskan, persyaratan yang tercantum di form bukan dari Disdikbud Kukar tapi dari sekolah masing-masing. Makanya persyaratan itu dicabut.
"Kami tidak pernah menerbitkan syarat seperti itu, kita hanya minta kesediaan ternyata form macam-macam bentuknya. Orang tua harus bertanggung jawab, itu gak ada," tegasnya.
Selain itu, Bupati juga telah memerintahkan camat se Kukar untuk percepatan vaksinasi di wilayahnya masing-masing. Makanya kata Thauhid, sekolah tidak mempersyaratkan untuk izin orang tua. Karena sudah dilakukan sosialisasi.
Dirinya mengingatkan kepada orang tua peserta didik jika masih ragu-ragu dan sebagainya, segera tanya dan konsultasi dengan dokter.
"Misalnya hari ini vaksin jadi dampingi ke tempat vaksin. Tanya konsultasi dengan dokternya, anak saya ada sakit ini, boleh gak di vaksin gitu kan tidak apa-apa. Kitakan tidak wajibkan, cuma kita minta orang tua itu mendampingi," tuturnya.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menuturkan, jika ada keluhan setelah divaksinasi segera melaporkan ke tenaga medis atau puskesmas setempat.
"Sejauh ini tidak mendengar keluhan seperti itu di lapangan," tutupnya.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Hingga Pertengahan Tahun 2023, Laporan Gigitan Hewan Penular Rabies di Kukar Capai 67 Kasus
- Sepanjang 2021-2022, Laporan Gigitan Anjing Rabies di Samarinda Capai 387 Kasus
- Seorang Anak Berusia 4 Tahun Ditemukan Tenggelam, Kepolisian Duga Tergelincir Saat Bermain di Dermaga Pantai Lango
- Sulitnya Akses Vaksin, Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria
- Capaian Masih Rendah, Dinkes Kaltim Percepat Vaksinasi Covid-19 Lansia dengan Cara Jemput Bola