Samarinda
DPRD Samarinda Dukung Penutupan Jembatan Mahkota 2
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi III DPRD Samarinda mendampingi Andi Harun meninjau titik Jembatan Mahakota II yang longsor di tepi Sungai Mahakam pada Minggu (25/4/2021)
Kejadian tersebut terjadi tepat di areal proyek pembangunan IPA Kalhol milik Perusahaan Air Minum Daerah (Perumdam) Samarinda. Hal ini mengakibatkan salah satu tiang penyangga Jembatan Mahkota II tersebut tampak retak hingga posisi pondasi bawah tanah terlihat jelas.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra menyebutkan bahwa, kondisi Jembatan Mahkota II ini masih menunggu kajian tim teknisi dari Kementerian PUPR untuk mendalami kelayakan jembatan tersebut.
"Tadi bersama wali kota ke lapangan melihat ada pergeseran dan keretakan tiang, sekitar 3 mili ke bawah dan 7 mili ke samping dan tanah abrasi itu sangat luas," ungkap Samri saat dihubungi Kaltimtoday.co, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Bapemperda DPRD Berau Bahas Penyesuaian Tarif Retribusi dan Kluster Tiga Rumah Sakit Daerah
Baca Juga: Kejati Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang PKS, Kejar 779 Ribu Pekerja yang Belum TerlindungiView this post on Instagram
Proses penanggulangan perbaikan belum diputuskan, pasalnya harus ada kajian dari tim teknis PUPR. Setelah ada hasil, kemudian memberikan rekomendasi berupa perbaikan untuk menanggulangi kerusakan dan keretakan pada tiang jembatan.
Di samping itu, Samri mengungkapkan bahwa dia mendukung keputusan Andi Harun untuk menutup jalur lalu lintas Jembatan Mahakota II. Hal ini dilakukan untuk menghindari beban jembatan hingga melindungi keselamatan pengendara jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- DPRD Berau Apresiasi Penerapan Bahasa Banua Jadi Muatan Lokal Tingkat SMP
- Tak Sekadar Bernyanyi, Paduan Suara Kaltim Persembahkan Sejarah untuk Benua Etam
- Komisi IV DPRD Samarinda Tindak Lanjuti Aduan Dugaan Kejanggalan SPMB
- Perwira TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi Proyek Motor Listrik BGN, Kejagung Limpahkan Berkas Jampidmil
- Mengenal KKP Eksisting dan Domestik: Instrumen Strategis Menuju Pembayaran Nontunai di Satuan Kerja









