Samarinda
DPRD Samarinda Dukung Penutupan Jembatan Mahkota 2

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi III DPRD Samarinda mendampingi Andi Harun meninjau titik Jembatan Mahakota II yang longsor di tepi Sungai Mahakam pada Minggu (25/4/2021)
Kejadian tersebut terjadi tepat di areal proyek pembangunan IPA Kalhol milik Perusahaan Air Minum Daerah (Perumdam) Samarinda. Hal ini mengakibatkan salah satu tiang penyangga Jembatan Mahkota II tersebut tampak retak hingga posisi pondasi bawah tanah terlihat jelas.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra menyebutkan bahwa, kondisi Jembatan Mahkota II ini masih menunggu kajian tim teknisi dari Kementerian PUPR untuk mendalami kelayakan jembatan tersebut.
"Tadi bersama wali kota ke lapangan melihat ada pergeseran dan keretakan tiang, sekitar 3 mili ke bawah dan 7 mili ke samping dan tanah abrasi itu sangat luas," ungkap Samri saat dihubungi Kaltimtoday.co, Senin (26/4/2021).
View this post on Instagram
Proses penanggulangan perbaikan belum diputuskan, pasalnya harus ada kajian dari tim teknis PUPR. Setelah ada hasil, kemudian memberikan rekomendasi berupa perbaikan untuk menanggulangi kerusakan dan keretakan pada tiang jembatan.
Di samping itu, Samri mengungkapkan bahwa dia mendukung keputusan Andi Harun untuk menutup jalur lalu lintas Jembatan Mahakota II. Hal ini dilakukan untuk menghindari beban jembatan hingga melindungi keselamatan pengendara jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Raperda Penyelenggaraan Transportasi Kembali Dibahas, Dishub Samarinda Sampaikan Beberapa Usul ke DPRD
- Sinergi Pemprov Kaltim dan Blue Sky Group Kian Mantap, Tempat Hiburan Baru di Samarinda Siap Launching dalam Waktu Dekat
- Warga Batu Kajang-Muara Kate Minta Penghentian Total Hauling Batu Bara, Gubernur Rudy Mas'ud Diminta Tegas Soal Larangan Lewat Jalan Nasional
- Atasi Banjir, Samarinda Bangun Folder Raksasa dan Susun Rencana Bendungan Otomatis Rp800 Miliar
- Posko Aduan SPMB Terima 8 Laporan, Wali Kota Samarinda Sebut Mayoritas Aduan Soal Domisili