Samarinda
DPRD Samarinda Dukung TPA di Bukit Pinang Dipindahkan ke Samarinda Ilir

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana memindahkan Tempat Sampah Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu ke wilayah Samarinda Ilir pada awal 2022 mendatang.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Sutrisno mengatakan, dia mendukung keputusan Pemkot Samarinda tersebut.
"Lahannya memang sudah dipersiapkan, akses jalan menuju TPA yang baru sedang dikerjakan, namun ada kendala pembebasan lahan warga. Tapi kemungkinan sudah diselesaikan," ujar Sutrisno di Gedung DPRD Samarinda, Lantai III, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (13/3/2021).
View this post on Instagram
Menurut Sutrisno, pemindahan TPA yang berada di Bukit Pinang sudah selayaknya dilakukan, pasalnya banyak rumah warga di sekitar TPA tersebut dan aroma sampah tidak baik untuk kesehatan.
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini menuturkan, keputusan Pemkot Samarinda memindahkan TPA dinilai sangat tepat dilakukan, untuk menata Kota Samarinda menjadi ikon kota Provinsi Kaltim sekaligus menyambut Ibu Kota Negara baru.
"Kita berharap juga Pemkot menata dan mensterilkan semua tempat sampah di pintu masuk Samarinda, arah Bontang, Balikpapan dan Kutai Kartanegara. Sehingga ada pemandangan yang indah ketika ada orang luar berkunjung ke Samarinda," harap Sutrisno.
[SDH | ADV DPRD SMD]
Related Posts
- RUU Masyarakat Adat Kembali Disorot: Pengakuan Hak Dinilai Kunci Ekonomi Inklusif
- VinFast Bangun Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia, Janjikan Akses Lebih Luas bagi Konsumen
- Lewat Program Jospol, Pemprov Kaltim Beri Insentif Rp 500 Ribu per Bulan untuk Honorer Guru TK-SMP hingga Guru Pesantren
- Antara Pelayanan dan Kekuasaan: Kritik atas Budaya Birokrasi dalam Reformasi Pelayanan Publik di Indonesia
- Setelah 9 Tahun Rehabilitasi, Orangutan Popi Kembali ke Alam Liar