Kukar
Kejari Kukar Dapat Apresiasi KPKNL Samarinda Penghasil Penerimaan Negara Terbesar
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar). Berdasarkan putusannya, barang bukti bisa dimusnahkan, dikembalikan dan dilelang untuk kas negara.
Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampas, Kejari Kukar, Rudi Susanto mengatakan, periode 2021 ini sudah melaksanakan pengembalian barang tersebut kepada yang berhak berdasarkan putusan hakim. Sedangkan pemusnahan salah satunya Narkotika sudah dua kali lakukan, yakni pada Juli dan Desember 2021.
Kemudian dirampas untuk negara, Kejari Kukar sudah melaksanakan putusan berkekuatan hukum sebanyak empat kali penjualan atau lelang barang bukti. Pertama 30 Maret, 23 April, 17 Mei dan 1 November 2021.
"Dari penjualan hasil lelang barang bukti, kami dapat apresiasi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda," kata Rudi, Rabu (15/12/2021).
View this post on InstagramBaca Juga: Kejati Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang PKS, Kejar 779 Ribu Pekerja yang Belum Terlindungi
Pada 30 Maret, Melelang dua unit alat berat dan satu kendaraan roda dua dengan hasil lelang mencapai Rp 268.680.000. Kemudian 23 April, tiga unit alat berat menghasilkan pemasukan negara sebanyak Rp 1.217.499.999.
Selanjutnya 17 Mei, kendaraan bermotor, kayu dan solar dari delapan perkara mencapai Rp 149.012.086. Pada 1 November 2021, tujuh unit alat berat dari 3 perkara dan hasil lelang Rp 3.238.415.888.
"Kejari Kukar sudah menyetor kas negara hasil lelang mencapai Rp 4.873.607.973," sebut Rudi.
Oleh karenanya, Kejari Kukar dapat apresiasi kinerja stakeholder KPKNL Samarinda sebagai unit kerja dengan produktivitas lelang eksekusi terbaik selain hak tanggungan terbaik.
"Dan sebagai unit kerja dengan penghasil penerimaan negara bukan pajak aset terbesar," tutupnya.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Empat Desainer Lokal Adu Kreatifitas Lewat Ajang Fatmawati Trophy, PDIP Komitmen Bina hingga ke Tingkat Nasional
- Polresta Samarinda Ringkus Spesialis Pembobol Minimarket, Satu Pelaku Masih ABH
- Ada Gangguan Gardu Induk, PLN Matikan Listrik Sementara di Samarinda Siang Ini, Berikut Lokasi Terdampak
- Cashflow Terganggu, Polnes Samarinda Terpaksa Tagih UKT Mahasiswa Sembari Tunggu Pencairan Gratispol
- Optimalkan Sektor Wisata, DPRD Samarinda Usul Disporapar Dipecah Jadi Dua Dinas









