Kukar

Kejari Kukar Dapat Apresiasi KPKNL Samarinda Penghasil Penerimaan Negara Terbesar

Kaltim Today
15 Desember 2021 16:30
Kejari Kukar Dapat Apresiasi KPKNL Samarinda Penghasil Penerimaan Negara Terbesar
Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus yang menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara (Kejari Kukar). Berdasarkan putusannya, barang bukti bisa dimusnahkan, dikembalikan dan dilelang untuk kas negara.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampas, Kejari Kukar, Rudi Susanto mengatakan, periode 2021 ini sudah melaksanakan pengembalian barang tersebut kepada yang berhak berdasarkan putusan hakim. Sedangkan pemusnahan salah satunya Narkotika sudah dua kali lakukan, yakni pada Juli dan Desember 2021.

Kemudian dirampas untuk negara, Kejari Kukar sudah melaksanakan putusan berkekuatan hukum sebanyak empat kali penjualan atau lelang barang bukti. Pertama 30 Maret, 23 April, 17 Mei dan 1 November 2021.

"Dari penjualan hasil lelang barang bukti, kami dapat apresiasi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda," kata Rudi, Rabu (15/12/2021).

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Pada 30 Maret, Melelang dua unit alat berat dan satu kendaraan roda dua dengan hasil lelang mencapai Rp 268.680.000. Kemudian 23 April, tiga unit alat berat menghasilkan pemasukan negara sebanyak Rp 1.217.499.999.

Selanjutnya 17 Mei, kendaraan bermotor, kayu dan solar dari delapan perkara mencapai Rp 149.012.086. Pada 1 November 2021, tujuh unit alat berat dari 3 perkara dan hasil lelang Rp 3.238.415.888.

"Kejari Kukar sudah menyetor kas negara hasil lelang mencapai Rp 4.873.607.973," sebut Rudi.

Oleh karenanya, Kejari Kukar dapat apresiasi kinerja stakeholder KPKNL Samarinda sebagai unit kerja dengan produktivitas lelang eksekusi terbaik selain hak tanggungan terbaik.

"Dan sebagai unit kerja dengan penghasil penerimaan negara bukan pajak aset terbesar," tutupnya.

[SUP | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 



Berita Lainnya