Samarinda
Mendikbud Minta Guru yang Sudah Vaksin Gelar PTM, Hadi Mulyadi: Tidak Boleh Langsung Dibuka, Buat Percobaan Dulu
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam keputusan SKB 4 Menteri, akhirnya disebutkan bahwa guru dan tenaga pendidik di sekolah yang sudah menjalani vaksinasi Covid-19 agar bisa kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa, kapasitas belajar tatap muka hanya 50 persen. Meski tatap muka berlangsung, namun sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih akan ada.
Ditanya mengenai hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi menjelaskan bahwa, semua dilihat sesuai kondisi dan daerah masing-masing. Bagi pemerintah kabupaten dan kota yang menangani TK, SD, dan SMP dipersilakan untuk melakukan percobaan terlebih dahulu agar protokol kesehatan (Prokes) tetap terlaksana.
View this post on InstagramBaca Juga: Rentetan Kasus Kekerasan Masih Mengintai, Komite Keselamatan Jurnalis Maluku Utara Resmi Dibentuk
Sementara itu, untuk provinsi yang menangani SMA/SMK, dia menilai mengarahkan siswa akan lebih mudah. Sebab sudah paham dan lebih dewasa.
"Tapi tetap saja, prokes harus diutamakan. Menurut saya, tidak boleh langsung dibuka begitu. Kita buat dulu beberapa percobaan untuk sekolah yang siap melaksanakan PTM," ungkap Hadi saat ditemui pada Selasa (30/3/2021).
Vaksinasi terhadap tenaga pendidik memang sudah terlaksana sebagian di beberapa daerah di Kaltim. Namun belum mencakup keseluruhan karena dilakukan bertahap. Sebab pemerintah juga tengah memprioritaskan vaksin untuk lansia.
"Target vaksinasi itu dari pusat. Kami tinggal menjalankan dan menerima saja. Guru itu masuk daftar prioritas," pungkas Hadi.
[YMD | RWT]
Related Posts
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate









