PPU

Pelabuhan Buluminung PPU Sumbang PAD Rp 7 Miliar

Kaltim Today
14 April 2021 14:25
Pelabuhan Buluminung PPU Sumbang PAD Rp 7 Miliar
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (Dishub PPU), Ahmad. (Alif/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam – Pelabuhan Buluminung di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mampu menyumbang Rp 7 miliar kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan ke depannya pengelolaan pelabuhan itu akan diserahkan kepada Perusahaan Daerah (Perusda) agar lebih maksimal.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU Ahmad menyebutkan, jauh sebelumnya PAD yang didapat melalui pelabuhan Buluminung tersebut tidak pernah mencapai nominal Rp 4 miliar. Namun, pada 2019 PAD yang didapat mengalami kenaikan menjadi R p5 miliar bahkan, pada 2020 mampu mencapai angka Rp 7 miliar.

“Alhamdulillah kami sudah capai sesuai target, dari dua tahun terakhir kami ada di posisi Rp 5 miliar, pada 2019 dan 2020 mencapai Rp 7 miliar. Padahal jauh sebelumnya tidak pernah mencapai Rp 4 miliar,” ujarnya.

Peningkatan signifikan tersebut salah satunya dari penarikan retribusi kendaraan baik roda dua maupun roda empat, tidak serta merta terpaut dengan penarikan retribusi crude palm oil (CPO) saja. Diketahui, pelabuhan Buluminung bukan hanya menjadi sarana angkutan kendaraan publik, namun juga komoditas industri.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

“Sesuai arahan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) untuk lakukan penarikan retribusi di Pelabuhan Buluminung baik roda dua maupun roda empat. Sesuai arahan kami sudah laksanakan itu,” pungkasnya.

Bahkan Bupati PPU menginstruksikan bahwa, pelabuhan Buluminung ke depan segera dikelola oleh Perusda. Kajian terkait hal itu dikabarkan sudah dilakukan di Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, dimana selanjutnya tinggal menunggu bagaimana payung hukum sebagai dasar tindakan di masa mendatang.

“Pelabuhan Buluminung akan diperusdakan sesuai arahan bupati. Itu langkah bupati yang sangat luar biasa menurut saya,“ tuturnya.

Selama ini, Pemkab PPU mendorong bagaimana penarikan retribusi itu bisa dimaksimalkan bagi setiap kapal yang menurunkan barang dan bahan kebutuhan di pelabuhan, utamanya sebagai calon IKN dimana pembangunan dan industri akan menggeliat di sana.

[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya