PPU
Pemkab PPU Buka 702 Formasi CASN 2021

Kaltimtoday.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuka 702 formasi untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi CPNS difokuskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairuddin mengungkapkan, pihaknya telah menerima Surat Keputusan Kemenpan-RB Nomor 791 Tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU tahun anggaran 2021.
“Ada 702 formasi terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis,” ujar Khairuddin kepada kaltimtoday.co.
Dalam Surat Keputusan Kemenpan-RB tersebut, kuota yang disetujui atau diberikan pemerintah pusat yakni sebanyak 702 formasi yang didominasi oleh tenaga pendidik sebanyak 416 formasi, kemudian tenaga kesehatan 144 formasi dan tenaga teknis 142 formasi.
Baca Juga: Gubernur Kaltim Lantik 1.346 CPNS dan PPPK, Dorong Percepatan Pembangunan dan Reformasi BirokrasiView this post on InstagramBaca Juga: CPNS dan P3K Menunggu Kepastian, Bupati Kukar Minta Kewenangan Daerah dalam Penempatan Dinas
Pendaftaran CASN dan PPPK sendiri akan dibuka mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021. Hal itu didasarkan pada hasil rapat persiapan pengadaan CASN 2021 yang diikuti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), bersama KemenPAN-RB yang membahas perihal teknis seleksi pada Kamis, (6/5/2021).
Pada rapat tersebut disampaikan bahwa, pengumuman seleksi CASN dan PPPK akan dilakukan pada 30 Mei 2021 sampai dengan 13 Juni 2021. Kemudian, pendaftaran seleksi dibuka mulai 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021. Setelah itu, pengumuman jadwal CPNS dan PPPK Non Guru pada 1-30 Juni 2021.
[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Panduan Cek Penetapan NIP PPPK dengan Mudah di Aplikasi Mola BKN
- Honorer PPU Menggugat, Tuntut Kepastian Status dan Serukan Keadilan
- Non-ASN Kurang dari 2 Tahun Tidak Bisa PPPK, Pemkab Berau Harap Solusi Pemerintah Pusat
- Potensi Ganggu Kinerja di Lingkungan Pemerintah, Markaca Minta Posisi PPPK Diisi Pegawai Sesuai Bidang Keahlian
- Atasi Ketimpangan Pendidikan, Mendikdasmen Usulkan Penempatan Guru PPPK di Sekolah Swasta