PPU
Tangkal Bullying, DP3AP2KB PPU Gelar Workshop Pencegahan Perundungan dan Tindak Kekerasan di Sekolah
Kaltimtoday.co, Penajam – Bullying atau perundungan memiliki dampak negatif bagi anak-anak baik secara fisik maupun mental. Maka dari itu, berbagai usaha pencegahan bullying harus dilakukan sedini mungkin.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU), ikut serta dalam Tim Anti Tindak Kekerasan dan Perundungan.
Program Anti Tindak Kekerasan dan Perundungan sendiri diinisiasi oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kepala Seksi Perlindungan Perempuan DP3AP2KB PPU, Achmad Fitriyadi menerangkan, aksi bullying rentan terjadi di sekolah. Oleh karena itu, DP3AP2KB PPU bergerak sebagai fasilitator workshop pencegahan perundungan dan tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan Sekolah.
Lihat postingan ini di InstagramBaca Juga: Menkes Ungkap Kasus Bullying PPDS Terjadi di Banyak Kampus, Kemenkes Sediakan Layanan Pengaduan
“Program dari pusat yang mana di PPU itu ada dua sekolah, SMK 2 dan SMK 3 yang mendapatkan bimbingan anti perundungan atau anti bullying,” ujarnya.
Aksi bullying terhadap anak-anak dilarang berdasarkan UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 Tentang Perlindungan Anak. Bullying sendiri dapat berupa tindakan fisik maupun non fisik.
“Bullying secara fisik itu seperti pemukulan dan penganiayaan di sekolah. Mengejek, mengintimidasi, dan memusuhi secara bersama-sama itu bullying secara non fisik,” jelasnya.
Korban bullying rentan mengalami masalah pada kesehatan fisik maupun mental, seperti memicu perasaan rendah diri, hingga merasa takut atau malas untuk berangkat ke sekolah yang berujung pada penurunan prestasi akademik.
[ALF | NON]
Related Posts
- Tak Banyak yang Tahu, 23 Februari Diperingati sebagai Hari Menentang Perundungan Internasional
- Menuju KLA PPU: Perbaikan Sarana dan Perilaku Ramah Anak di Sekolah Jadi Perhatian
- Kumpulan 29 Doa Sehari-Hari Anak Islam yang Harus Bunda Ketahui
- Suami Chat Wanita Lain, Ibu di Samarinda Luapkan Emosi hingga Banting Anak Balitanya Berusia 1,8 Tahun
- Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum di Berau Meningkat di Tahun 2023