Kaltim
Timsel Komisioner KPID Kaltim Diduga Tak Netral, Komisi I DPRD Kaltim: Bagi yang Keberatan, Silakan Lapor ke Kami
Kaltimtoday.co, Samarinda - Proses penyeleksian komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kaltim masih berlangsung. Sebanyak 17 peserta telah mengikuti computer assessment test (CAT) dan berlanjut ke tahap wawancara. Sementara 4 orang lainnya merupakan incumbent dan langsung mengikuti fit and proper test oleh Komisi I.
Namun belakangan, mencuat kabar bahwa diduga telah terjadi kecurangan dalam penyeleksian calon komisioner KPID Kaltim. Tim seleksi (timsel) diduga tak transparan terkait nilai peserta dan meminta Komisi I DPRD Kaltim untuk segera mengevaluasinya.
Senin (15/11/2021), awak media coba mengonfirmasi kabar tersebut kepada anggota Komisi I, Agiel Suwarno. Agiel menyebut, seandainya ada peserta yang merasa dirugikan, pihaknya mempersilakan untuk segera melapor.
"Komisi I membuka kesempatan, yang dituduhkan itu apa? Kan sampai saat ini, baru tadi diserahkan dari beberapa puluh nama dilakukan oleh timsel. Tadi 21 nama diserahkan Komisi I. Nama-nama itu mungkin akan dilakukan fit and proper test oleh Komisi I," ungkap Agiel, Senin (15/11/2021) di gedung E DPRD Kaltim.
Baca Juga: Jalan Rusak di Kelay Ancam Keselamatan Warga, DPRD Kaltim Minta Penanganan Darurat Segera Dilakukan
View this post on Instagram
Untuk waktunya, Komisi I nantinya akan segera mengabarkan. Politisi dari Fraksi PDIP itu juga menyebutkan, sudah menerima surat dari timsel. Agiel mengatakan, jika selama proses seleksi ada ditemukan ketidaknetralan, dengan tegas dirinya meminta agar bisa disampaikan kepada Komisi I.
"Dalam proses timsel, kami DPRD tidak campur. Kalau pun ada yang keberatan, silakan sampaikan. Tapi kalau nanti fit and proper test-nya ada di Komisi I, keberatannya juga sampaikan ke kami. Tapi kan sejauh ini baru 21 nama yang dikirim ke kita," lanjut Agiel.
Jika kemungkinan terburuknya memang ditemukan timsel yang terbukti tidak netral, Komisi I akan mengingatkan dan menanyakan apa yang terjadi.
"Tapi sampai saat ini kan kami belum menerima pengaduan soal keberatan itu. Jadi siapapun peserta yang merasa dirugikan, silakan lapor ke kami. Kami sangat terbuka," tandas Agiel.
[YMD | NON]
Related Posts
- Regulasi dan Keterbatasan Waktu Jadi Alasan APBD Perubahan Kaltim 2025 Tanpa BanKeu, Hibah, dan Bansos
- Rapat Paripurna ke-23, DPRD Kaltim Dorong Raperda Strategis untuk Pendidikan Berkualitas dan Lingkungan Berkelanjutan
- Sidak ke SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Percepatan Sarpras untuk Pembelajaran Siswa Baru
- Citra Sosial Pelaku Kejahatan Jadi Penghalang, DPRD Kaltim Dorong Edukasi Publik
- Insiden Gantung Diri di RS AWS, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi Soroti Minimnya Layanan Deteksi Psikologis Rentan









