Gaya Hidup
Trafik Tinggi, Situs Nonton Film Online Gratis Bermunculan Selama Pandemi Covid-19

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kendati IndoXXI sudah ditutup sejak 1 Januari 2020, namun layanan web streaming film ilegal di jagat maya masih bertebaran.
Berdasarkan penelusuran di media sosial, beredar informasi tentang situs web streaming alternatif yang tidak diblokir Kemkominfo.
Situs itu seperti Cinema21xxi, filmkeren21, bioskopkeren, filmapik, dramaqu, gudangmovies21, animeindo, dan juraganfilm.
Munculnya situs-situs nonton film streaming ini tidak lepas dari tingginya trafik ke situs. Apalagi pada situasi pandemi Covid-19 saat ini. Banyak warga menghabiskan waktu #dirumahaja dengan menonton film. Beberapa di antaranya dengan menonton film bajakan.
Baca Juga: Ekowisata Kaltim Jadi Alternatif Ekonomi Hijau, Dorong Transformasi dari Ketergantungan Tambang
Baca Juga: Perguruan Silat Militer Resmi Bergabung ke IPSI Kaltim, Dispora Optimistis Lahirkan Atlet TangguhView this post on Instagram
Berdasarkan analisis kunjungan ke situs streaming dan pengunduhan ilegal naik 41,4 persen di AS. Sedangkan di Inggris meningkat 42,5 persen selama minggu terakhir Maret, dibandingkan dengan periode yang sama pada Februari.
Peningkatan itu berlaku untuk semua kunjungan di seluruh negara di Eropa, seperti di Italia naik 66 persen, Spanyol 50,4 persen, dan Jerman 35,5 persen selama periode yang sama.
Selama pandemi Covid-19 tak hanya web streaming ilegal yang mendapatkan trafik tinggi, yang legal pun kecipratan. Netflix misalnya, melaporkan terjadi peningkatan drastis selama pandemi Covid-19. Bahkan, jumlah penggunannya mencapai rekor 15,8 juta selama kuartal pertama 2020.
[TOS]
Related Posts
- Komisi III DPRD Samarinda Tinjau Progres Pembangunan Driving Range Golf di GOR Segiri
- Dispora Kaltim Dorong Kebangkitan Sepak Bola Daerah Lewat Kolaborasi dan Pembinaan Berkelanjutan
- Dispora Kaltim Siapkan Pusat Pelatihan Khusus Atlet Disabilitas, Dorong Inklusi Olahraga yang Setara
- Dinkes Kaltim Imbau Warga Gencarkan 3M Plus, Kasus DBD Tembus 2.836
- Regulasi dan Keterbatasan Waktu Jadi Alasan APBD Perubahan Kaltim 2025 Tanpa BanKeu, Hibah, dan Bansos