Samarinda
DLH Samarinda: Pengelolaan Limbah Wajib Dilakukan dan Harus Sesuai Aturan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kebersihan dan keasrian lingkungan sudah sepatutnya dilestarikan. Hal tersebut juga berlaku bagi pelaku usaha atau industri yang menghasilkan limbah. Di mana limbah harus diolah secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani pengelolaan limbah dalam berbagai sektor industri harus dilakukan secara tepat. Sehingga dapat memitigasi dampak buruk terhadap lingkungan.
Perempuan yang akrab disapa Yama ini menjelaskan, limbah memang sudah seharusnya dibuang. Namun, pengelolaannya pun harus memerhatikan beberapa hal agar tidak mencemari lingkungan.
"Contoh limbah cair dari rumah sakit atau darah pemotongan hewan. Itu harus dikelola dengan baik. Kalau tidak jelas akan ada dampaknya pada lingkungan," terangnya, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Sempat Diwanti Menteri LH, Andi Harun Pastikan Insinerator di Samarinda Tetap Ramah Lingkungan
Baca Juga: Gelar Talk Show Hybrid, PT Indexim Gaungkan Pentingnya Pengelolaan Sampah Secara BerkelanjutanView this post on InstagramBaca Juga: Langkah Mitigasi Bencana, DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Perkuat Kelurahan Tanggap Bencana
“Limbah medis juga boleh cuma harus dikelola dengan pihak ketiga misalnya pakai pembakaran yang sesuai dengan aturan. Bukan asal bakar limbah, kaya bakar sampah gitu misalnya," sambungnya.
Untuk limbah manufaktur pabrik yang menghasilkan asap pun tidak boleh sembarangan melakukan pembakaran. Terlebih, sampai menimbulkan bau tidak sedap.
"Asapnya harus putih dan tidak berbau supaya enggak mencemari lingkungan masyarakat. Itu harus limbah yang dikelola dengan baik," pungkas Yama.
[IN | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- DLH PPU Dorong Usulan Bankeu untuk Armada Sampah, Incar Dump Truck dan Konvektor
- DLH PPU Siapkan Penambahan Armada Sampah, Tunggu Finalisasi Perbup Efisiensi
- DLH PPU Jaga Layanan Sampah, Fokus Tambah Armada di 2025
- DLH PPU Akui Armada Sampah Belum Memadai, Perlu Tambahan 1-2 Unit per Tahun
- Tiga Program Prioritas Kelurahan Loa Ipuh pada 2025: Sungai, Stunting, dan Sampah