Samarinda
DLH Samarinda: Pengelolaan Limbah Wajib Dilakukan dan Harus Sesuai Aturan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kebersihan dan keasrian lingkungan sudah sepatutnya dilestarikan. Hal tersebut juga berlaku bagi pelaku usaha atau industri yang menghasilkan limbah. Di mana limbah harus diolah secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani pengelolaan limbah dalam berbagai sektor industri harus dilakukan secara tepat. Sehingga dapat memitigasi dampak buruk terhadap lingkungan.
Perempuan yang akrab disapa Yama ini menjelaskan, limbah memang sudah seharusnya dibuang. Namun, pengelolaannya pun harus memerhatikan beberapa hal agar tidak mencemari lingkungan.
"Contoh limbah cair dari rumah sakit atau darah pemotongan hewan. Itu harus dikelola dengan baik. Kalau tidak jelas akan ada dampaknya pada lingkungan," terangnya, Rabu (28/4/2021).
View this post on InstagramBaca Juga: Samarinda Siap Bangun PLTSa, Andi Harun: Semua Syarat Hampir Lengkap, Tinggal Volume Sampah
“Limbah medis juga boleh cuma harus dikelola dengan pihak ketiga misalnya pakai pembakaran yang sesuai dengan aturan. Bukan asal bakar limbah, kaya bakar sampah gitu misalnya," sambungnya.
Untuk limbah manufaktur pabrik yang menghasilkan asap pun tidak boleh sembarangan melakukan pembakaran. Terlebih, sampai menimbulkan bau tidak sedap.
"Asapnya harus putih dan tidak berbau supaya enggak mencemari lingkungan masyarakat. Itu harus limbah yang dikelola dengan baik," pungkas Yama.
[IN | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- Gubernur Kaltim Ajak ASN dan PPPK Gunakan Tumbler untuk Kurangi Sampah Plastik
- Sampah Plastik di Kaltim Capai 19,3 Persen, DLH Gencarkan Edukasi Kurangi Sampah dari Sumbernya
- Muara Muntai Siapkan TPS 3R di Desa Kayu Batu, Target Layani Empat Desa Sekaligus
- TPS 3R di Desa Lebak Cilong Jadi Harapan Baru Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Muara Wis
- Masalah Sampah Kian Mengkhawatirkan, DPRD Samarinda Ajak Masyarakat untuk Bangun Kesadaran Kolektif