Samarinda
DLH Samarinda: Pengelolaan Limbah Wajib Dilakukan dan Harus Sesuai Aturan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kebersihan dan keasrian lingkungan sudah sepatutnya dilestarikan. Hal tersebut juga berlaku bagi pelaku usaha atau industri yang menghasilkan limbah. Di mana limbah harus diolah secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani pengelolaan limbah dalam berbagai sektor industri harus dilakukan secara tepat. Sehingga dapat memitigasi dampak buruk terhadap lingkungan.
Perempuan yang akrab disapa Yama ini menjelaskan, limbah memang sudah seharusnya dibuang. Namun, pengelolaannya pun harus memerhatikan beberapa hal agar tidak mencemari lingkungan.
"Contoh limbah cair dari rumah sakit atau darah pemotongan hewan. Itu harus dikelola dengan baik. Kalau tidak jelas akan ada dampaknya pada lingkungan," terangnya, Rabu (28/4/2021).
View this post on Instagram
“Limbah medis juga boleh cuma harus dikelola dengan pihak ketiga misalnya pakai pembakaran yang sesuai dengan aturan. Bukan asal bakar limbah, kaya bakar sampah gitu misalnya," sambungnya.
Untuk limbah manufaktur pabrik yang menghasilkan asap pun tidak boleh sembarangan melakukan pembakaran. Terlebih, sampai menimbulkan bau tidak sedap.
"Asapnya harus putih dan tidak berbau supaya enggak mencemari lingkungan masyarakat. Itu harus limbah yang dikelola dengan baik," pungkas Yama.
[IN | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- Lindungi Lingkungan selama Lebaran 2024, Pemkot Samarinda Imbau Masyarakat Simpan Sampah 2 Hari
- Kaji Layanan Pengambilan Sampah Langsung ke Rumah, DLH Samarinda Berencana Naikkan Retribusi Kebersihan
- Nudge Theory dan Perubahan Perilaku
- DLH PPU Sebut TPA Buluminung Masih Menampung Sampah dari IKN
- DLHK Kukar Bakal Alokasikan Kendaraan Pengangkut Sampah di Kecamatan