Kaltim
Dukung Aksi Warga Desa Sumber Sari, KIKA Kaltim: Polisi dan Kepala Daerah Diamkan Tambang Ilegal
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kaltim memberikan dukungan atas aksi penghadangan kegiatan tambang ilegal yang dilakukan warga Desa Sumber Sari, Loa Kulu, Kukar.
Presidium KIKA Kaltim Herdiansyah Hamzah mengatakan, aksi penghentian paksa aktivitas tambang di Desa Sumber Sari telah kian menguatkan pandangan publik bahwa negara telah gagal memberikan rasa aman terhadap warganya. Kepolisian dan pemerintah daerah yang seharusnya menjadi barisan terdepan dalam menertibkan kejahatan tambang illegal justru tidak hadir saat warga membutuhkannya.
"Kepolisian dan pemerintah daerah, baik bupati dan gubernur, seperti menjauh bak hilang ditelan bumi. Yang terlihat malah inisiatif dan keberanian warga ditingkat desa dalam melakukan upaya penghadangan terhadap kegiatan tambang illegal tersebut," kata Herdiansyah Hamzah dalam rilis resminya, Jumat, (5/8/2022).
Disampaikan Castro -- sapaan akrabnya, selain warga Desa Sumber Sari, aksi penghadangan terhadap kejahatan tambang illegal juga mendapatkan solidaritas dari warga Desa Ponoragan, Desa Sepakat, dan Kelurahan Bukit Biru. Hal itu menandakan bahwa warga semakin sadar jika solidaritaslah senjata utama yang dimiliki saat ini.
Sebab tanpa solidaritas, sebut Catro, sulit untuk mengalahkan kejahatan tambang illegal ini. Oleh karena itu, persoalan yang dihadapan oleh warga Desa Sumber Sari, adalah persoalan bersama, bukan persoalan warga Desa Sumber Sari semata. Luka yang ditimbulkan akibat kegiatan tambang illegal di Desa Sumber Sari, akan menjalar dan mematikan keseluruhan ruang hidup warga.
"Warga tidak bisa berharap banyak dari kepolisian dan Pemerintah Daerah yang cenderung diam dan justru memberikan “lampu hijau” bagi kejahatan tambang illegal tersebut. Sudah bertahun-tahun persoalan ini terus dibiarkan berlarut tanpa upaya serius untuk menghentikannya. Kepolisian tetap bergeming, bupati bediam diri, dan gubernur membisu," tuturnya.
View this post on Instagram
Kepala daerah, tegasnya, seharusnya memberikan rasa aman, namun justru seolah menambah derita warga dengan sikap permisifnya terhadap kejahatan tambang illegal tersebut. Untuk itu, warga memang harus bertumpu kepada kekuatan sendiri, bersandar kepada solidaritas bersama untuk saling menguatkan. Perlawanan terhadap kejahatan tambang illegal ini hanya bisa kita lawan dengan solidaritas, dan oleh keringat dan tangan kita sendiri.
Berdasarkan kondisi tersebut, dan makin meluasnya aksi-aksi perlawanan warga terhadap kejahatan tambang illegal ini, maka akademisi yang tergabung dalam Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kaltim, menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Memberikan solidaritas sepenuhnya kepada warga Desa Sumber Sari, termasuk warga Desa Ponoragan, Desa Sepakat, dan Kelurahan Bukit Biru, untuk terus berjuang mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang illegal.
2. Menyerukan kepada seluruh warga Kalimantan Timur, agar terus memupuk keberanian untuk memperluas aksi-aksi penghadangan terhadap seluruh kegiatan tambang illegal. Hanya dengan cara melawanlah, ruang hidup kita tetap bisa kita jaga dengan baik. Hanya dengan cara melawan pulalah, masa depan dan mimpi anak-anak kita tetap bisa kita pelihara. Sebab diam adalah sikap pengecut, yang tidak ada dalam kamus perlawanan kita.
3. Menyerukan kepada seluruh warga Kalimantan Timur untuk membentuk kantong-kantong perlawanan terhadap kejahatan tambang illegal, berupa posko-posko perlawanan disetiap Kabupaten/Kota, disetiap Kecamatan, disetiap kelurahan, hingga disetiap Desa/Kampung. Posko-posko pelawanan ini harus saling terhubung dan saling bersolidaritas satu sama lain.
4. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Kalimantan Timur yang masih memiliki hati nurani untuk memberikan solidaritas terhadap aksi-aksi penghadangan warga terhadap kejahatan tambang illegal tersebut. Kalangan akademisi, tokoh masyarakat, pemuka agama, masyarakat adat, mahasiswa, pegiat lingkungan, dan kelompok masyarakat sipil lainnya, harus bersuaran lantang dan menunjukkan keberpihakannya.
5. Mengutuk keras Kepolisian dan Pemerintah Daerah, baik Bupati maupun Gubernur yang gagal memberikan rasa aman baik bagi warga maupun terhadap ruang hidup serta lingkungannya yang selama ini dihancurkan oleh kejahatan tambang illegal tersebut. Jika kejahatan ini terus berlanjut tanpa ada upaya serius untuk menghentikannya, maka pejabat terkait mulai dari Kapolda dan seluruh jajarannya, Gubernur, hingga Bupati, sebaiknya mundur dan meletakkan jabatannya.
Sebagai informasi, KIKA Kaltim merupakan organisasi yang saat ini beranggotakan gabungan akademisi dari berbagai kampus di Kaltim. Akademisi tersebut memiliki bidang keilmuan yang berbeda-beda, namun dipersatukan oleh komitmen untuk membela ruang kebebasan akademik. Tidak hanya di dalam kampus, namun juga pembelaan terhadap masyarakat.
Saat ini, akademisi yang tergabung dalam KIKA Kaltim berasal dari Universitas Mulawarman, Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Samarinda, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Universitas Balikpapan, dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT).
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Yayasan Mitra Hijau Dorong Partisipasi Perempuan dalam Transformasi Ekonomi dan Transisi Energi Berkeadilan di Kaltim
- Dewan SDA Nasional Susun Strategi Pengelolaan Air Berkelanjutan untuk Pulau Kecil dan Terluar
- Gelar Festival Ibu Bumi Menggugat, Kader Hijau Muhammadiyah Bersama NGO Serukan Penolakan Ormas Keagamaan Terima Izin Usaha Pertambangan
- Sofyan Hasdam Pastikan Tapal Batas Kampung Sidrap Kembali Dibahas Usai Pelantikan Kepala Daerah
- Kepemimpinan Perempuan: Membangun Peradaban yang Berkeadilan