Kaltim
Fraksi PAN DPRD Kaltim Minta Pemprov Alokasikan Rp 2 Triliun untuk Atasi Covid-19
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus pasien positif mengidap virus corona baru Covid-19 yang terus bertambah makin meresahkan masyarakat. Pemprov Kaltim didesak untuk segera menyiapkan sarana dan prasarana demi mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kaltim.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menegaskan, Gubernur Kaltim Isran Noor harus segera mengalokasikan dana untuk pengadaan fasilitas, sarana dan prasarana pencegahan penyebaran penularan Covid-19. Bukan hanya melalui alokasi dana yang sebelumnya disisihkan sebanyak Rp 33 miliar, melainkan juga menggunakan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD 2019 yang angkanya mencapai Rp 2 triliun.
“Saat ini kan belum ada pembahasan anggaran terkait Silpa itu. Artinya anggaran Silpa itu free (bebas). Ada permendagri (peraturan menteri dalam negeri) yang membolehkan penggeseran alokasi anggaran. Saya berharap Gubernur menggunakan permendagri itu,” ungkap Baharuddin Demmu.
Dia memaparkan, pemenuhan segala fasilitas dan sarana prasarana membutuhkan anggaran yang cukup besar. Itu meliputi penyediaan rumah sakit darurat, pengadaan alat pelindung diri (APD), hingga rapid test Covid-19. Pemenuhan semua itu penting untuk dilakukan.
View this post on Instagram
“Dalam rangka mengantisipasi lonjakan virus corona, perlu disiapkan beberapa rumah sakit darurat untuk menampung pasien positif Covid-19 apabila terjadi lonjakan drastis,” tegasnya.
Menurut dia, penyediaan rumah sakit darurat ini tidak harus membangun yang baru. Melainkan pemprov boleh berkoordinasi dengan pihak-pihak lain seperti hotel maupun gedung-gedung pemerintah yang layak ditempati pasien positif Covid-19.
“Pasien yang tejangkit virus ini kan penanganannya harus enjoy, harus tenang pikirannya agar kondisinya tidak drop. Sehingga penyakitnya itu tidak tambah menggerogoti,” terangnya.
Meski demikian, Pemprov Kaltim diminta mengadakan sendiri sarana prasarana dalam pencegahan maupun penanganan Covid-19 khususnya APD. Dalam hal ini pemprov diminta tidak sekadar mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat.
“Jangan mengandalkan bantuan dari pusat, tetapi kita mengadakan sendiri. Mendorong untuk membeli rapid test, APD dan alat-alat yang lain. Harus ada APD karena itu sekali pakai. Karena saat ini pemerintah pusat lagi kewalahan, secanggih Jakarta saja kewalahan hari ini. Takutnya kalau terkendala kirimannya (bantuan dari pusat) bagaimana?” tuturnya.
Dia menekankan, pentingnya Pemprov Kaltim untuk memesan alat rapid test guna memastikan jumlah pasien positif Covid-19. Menurut Bahar, sangat riskan bila hanya mengandalkan pemeriksaan dari pusat. Pasalnya hasil pemeriksaan memakan waktu yang lama. Dikhawatirkan keadaan semakin memburuk sebelum hasilnya keluar.
“Contohnya Bupati Morowali Utara yang baru meninggal di Makassar. Itu hasil tesnya belum keluar, tetapi kenapa dia dimakamkan seperti orang yang terkena corona, karena gejalanya sama. Nah hasil tesnya belum keluar karena masih di Surabaya atau Jakarta,” paparnya.
Hal inilah yang menjadi pertanyaan Fraksi PAN. Kuat dugaan jumlah pasien positif Covid-19 yang tidak bertambah di Kaltim lantaran alat pendeteksi yang dimiliki tidak memadai lantaran lama menunggu hasil tesnya. Maka harapannya Pemprov Kaltim harus menyiapkan rapid test secara mandiri.
“Nah rapid test ini ya harus order. Duit enggak usah dipikirkan. Semua duit yang bisa dipakai, pakai saja, enggak usah mikir yang lain, ini penyelamatan manusia, ini kemanusiaan,” sebut Bahar.
Karenanya Fraksi PAN mengharapkan gubernur melakukan langkah-langkah cepat dan tepat. Walaupun sebelumnya DPRD Kaltim sudah mengeluarkan 14 rekomendasi terkait wabah Covid-19 ini.
“Jangan sampai kita terlena. Yang penting kita harus secepatnya sudah menyiapkan diri. Kita tidak mau seperti Italia dan negara-negara yang tiba-tiba kelabakan,” tuturnya.
“Kita tidak tahu berapa ribu orang yang sudah kena. Kenapa kita tidak tahu? karena alat tes kita masih sangat minim. Amerika saja rapid test 1 juta orang yang kena (positif) 100 ribu lho,” sambung Bahar.
Untuk itu sekali lagi dia mengingatkan tentang bahaya Covid-19. Bukan hanya kepada pemerintah, melainkan juga kepada masyarakat. Khususnya kesadaran masyarakat apabila mengalami gejala-gejala Covid-19 untuk melapor ke petugas yang berwenang. Hal ini penting untuk mencegah potensi penyebaran lebih luas.
“Kalau tidak ada rapid test, saya duga bisa banyak yang terjangkit. Karena kesadaran masyarakat untuk melaporkan diri masih rendah. Kalau pernah ke mana-mana (zona merah Covid-19, Red.) dia harus melaporkan diri, minimal dia mengisolasi diri,” pungkasnya.
[TOS | ADV]
Related Posts
- Ancaman Siber Meningkat, Pilkada Serentak 2024 Jadi Fokus Mitigasi Keamanan Digital
- Satpol PP Kaltim Tingkatkan Standar Perlindungan Kebakaran Lewat RISPK 2024
- Razia Kendaraan ODOL di Stadion Batakan, Dishub Kaltim Beri Sanksi Tegas
- Tim Rudy-Seno Keberatan Dukungan Ormas Garda Prabowo ke Isran-Hadi, Sebut Pelanggaran Norma dan Etik
- Kajian IESR: Pengetatan Standar BBM Euro IV Dapat Kurangi Polusi Udara Hingga 80 Persen