Kaltim
Jaang: Bukan Blokade Jalan, Hanya Pemeriksaan Ketat untuk Cegah Covid-19
Kaltimtoday.co, Samarinda - Upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang makin meluas, Pemkot Samarinda memberlakukan pembatasan akses masuk bagi warga Balikpapan dengan pemeriksaan kepada pengguna jalan yang berasal dari Balikpapan.
Posko yang bermula berada di KM 4 Kecamatan Loa Janan hari ke 2 ini berpindah di Komplek UPTD Meterologi Dinas Perdagangan Samarinda, Jl. H.A.M. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, Sabtu (4/4/2020).
Kemudian juga dipersiapkan posko pemeriksaan bagi pengguna jalan tol yang keluar ke arah Jembatan Mahkota 2.
Hal itu disampaikan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang saat memimpin apel pagi di hari ke 2 di Posko Lapangan 1 UPTD Meterologi. Hadir dalam apel tersebut Asisten I Tejo Sutarnoto yang merangkap sebagai Kepala Gugus Posko Lapangan 1, Kepala Dishub Kota Samarinda Ismansyah, Sekretaris BPBD Kota Samarinda Hendra AH, serta satuan dari TNI dan POLRI.
Baca Juga: Modus Tahan Pelunasan dan Kredit Fiktif, Pegawai Pegadaian Diduga Rugikan Negara Rp1,2 Miliar
Baca Juga: Sambut Tahun Ajaran Baru di Ibu Kota Nusantara, Puluhan Pamong SMA Taruna Nusantara Mulai TibaView this post on InstagramBaca Juga: Pemprov Kaltim Buka Lowongan Komisaris Independen dan Direksi di Empat BUMD, Simak Syaratnya
Jaang dalam pidatonya memberikan semangat kepada para personel yang bertugas, baik di seksi penyemprotan desinfektan maupun seksi pemeriksaan kesehatan pengendara. “Kita jangan juga terlalu fokus dalam melaksanakan tugas, sehingga kesehatan kita sendiri tidak terjaga. Apabila ada yang merasa tak enak badan, harap segera melapor kepada petugas lainnya,” pesan Jaang.
Jaang pun mengklarifikasi tentang adanya berita tentang Pemblokadean Samarinda secara total.
"Itu semua tidak benar. Kita hanya melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan yang berasal dari Kota Balikpapan, truk ekspedisi yang mengangkut bahan pokok, maupun pengguna jalan yang lain tetap bisa masuk ke kota Samarinda, tapi hanya melalui jalur pemeriksaan yang ditetapkan," ungkapnya.
Tentang pertanyaan yang beredar kenapa hanya warga Balikpapan saja yang diperiksa, Jaang menilai Kota Balikpapan dalam Infografis Covid-19 Pemprov Kaltim sudah memasuki Zona Merah, Kota Samarinda yang menjadi kota lanjutan yang sekarang ditambah dengan adanya jalur tol menjadikan Pemkot Samarinda meningkatkan kewaspadaan terhadap pengguna jalan yang berasal dari Kota Minyak tersebut.
[TOS]
Related Posts
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate
- Deforestasi Berau Tertinggi di Indonesia, Gamalis Sentil Perusahaan yang Hanya Ambil Hasil Hutan
- Misran Toni Bebas, LBH Samarinda Sebut Pembunuh Russel di Muara Kate Masih Berkeliaran









