Kaltim
Keputusan Pemprov Kaltim: SMA 10 Samarinda Tetap Pindah ke Education Center
Kaltimtoday.co, Samarinda - Soal pemindahan SMA 10 Samarinda dari Kampus A di Jalan H.M.M Rifaddin ke Education Center di Jalan PM Noor kembali bergulir. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Anwar Sanusi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengusahakan fasilitas yang lebih baik untuk kegiatan belajar-mengajar (KBM) para siswa.
"Kami sudah mengusahakan lebih baik. Soal transportasi, kami sudah siapkan 2 bus. Kemarin sudah disetujui oleh sekda dan gubernur," ungkap Anwar kepada awak media selepas rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa (4/1/2022).
Dari sejumlah kecamatan seperti Samarinda Seberang, Palaran, dan Loa Janan Ilir, siswa akan dijemput oleh bus dan titik penjemputannya akan ditentukan kemudian. Akomodasi pulang dan pergi akan dipenuhi.
Sebelumnya, orangtua siswa dan siswa SMA 10 Samarinda juga khawatir dengan sistem pendidikan zonasi yang tak relevan lagi di 3 kecamatan jika SMA 10 Samarinda dipindah ke Education Center. Anwar menyebut, tersebar sekitar 7-8 sekolah yang ada di 3 kecamatan itu. Jumlah sekolah tersebut lebih banyak dibanding di kota. Sebagai contoh, di Kecamatan Samarinda Kota belum memiliki SMA.
"Jadi zonasi itu tetap tercover. Aman," lanjut Anwar.
Lebih lanjut, dijelaskan Anwar, di Education Center juga tersedia asrama, aula, serta fasilitas lainnya. Bahkan gedung tersebut baru selesai diperbaiki. Kapasitas asrama juga diusahakan cukup untuk seluruh siswa. Namun, pihaknya memiliki opsi solusi lain. Seandainya tak cukup, maka sebagian akan dialihkan ke SMA 10 Samarinda Kampus B di Jalan Perjuangan.
"Di sana (Education Center) lebih lengkap dan lebih bagus," bebernya singkat.
Sudah Siapkan Transportasi Bus untuk Siswa
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim sudah mengadakan transportasi bus untuk keperluan siswa SMA 10 Samarinda.
"Disdikbud Kaltim akan mengkonsolidasikan kepada orangtua siswa supaya memahami betul keinginan Pemprov untuk memindahkan SMA 10 dari Kampus A," jelas Rusman.
Pemprov Kaltim tengah berkonsentrasi untuk menyiapkan dan membenahi fasilitas di Education Center. Termasuk asrama. Salah satu fasilitas yang belum ada di sana adalah tempat ibadah, khususnya masjid. Maka penyediaannya akan segera dilakukan.
"Kami tadi dari Komisi IV meminta kepada Disdikbud supaya ada proses pemahaman yang lengkap kepada orangtua siswa dan siswa sendiri. Bahkan bisa mengajak langsung untuk melihat lokasi Education Center," lanjutnya.
Rusman juga menjelaskan soal aset tanah SMA 10 Samarinda yang selama ini selalu menjadi perdebatan. Selama ini, dugaan yang muncul adalah aset tersebut diserahkan ke pihak Yayasan Melati. Namun, hingga saat ini tidak ada fakta yang menunjukkan penyerahan aset tersebut dari pemerintah ke swasta.
"Karena kalau itu memang pemprov atau gubernur yang mau mengalihkan aset itu kepada pihak lain, maka itu harus minta persetujuan DPRD. Sampai hari ini, tidak ada satupun dokumen yang kami dapatkan terkait dengan usulan itu. Itu artinya, pemprov belum mengalihkan apa-apa," beber Rusman.
Sebab, soal pemanfaatan aset merupakan mutlak kewenangan eksekutif. Menurut Rusman, historis perjalanan pernah terjalinnya kerja sama antara pemprov dan Yayasan Melati pun harus dilihat secara objektif. Maka dari itu, pihaknya sempat memberikan beberapa opsi. Salah satunya menyarankan agar kerja sama itu kembali terjalin seperti awal dulu.
"Menurut saya, kalau dulu bisa aman dan terkendali, mengapa tak dikembalikan? Jadi semua utuh. Tidak ada yang keluar dari situ. Tapi oleh pak gubernur, mungkin ada sesuatu yang dilihat lebih jauh dari itu. Bisa saja pak gubernur yang paham soal itu," lanjutnya.
Keputusan Gubernur Kaltim Isran Noor SMA 10 Samarinda Tetap Pindah
Sekitar pukul 14:30 Wita, audiensi antara siswa, orangtua siswa bersama Pemprov Kaltim berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim. Mereka diterima oleh Plt Asisten I, Deni Sutrisno. Salah satu perwakilan siswa kelas 11 yang tak mau disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya dan siswa lain tak tahu sampai kapan aspirasi-aspirasi tersebut akan ditampung.
Menurutnya, jika Gubernur Kaltim Isran Noor sedang berhalangan hadir, setidaknya bisa difasilitasi untuk komunikasi via telepon atau video call. Jika tak memungkinkan, maka bertemu dengan Kepala Disdikbud Kaltim, Anwar Sanusi pun tak masalah.
"Saya sempat kurang simpati dengan orang-orang di dalam karena jawaban dari mereka dengan apa yang kami mau itu tidak ada sangkut pautnya. Yang dibahas malah PTM. Kami cuma mau tahu, apa alasan untuk memindahkan sekolah kami?" beber siswa tersebut.
Padahal, menurutnya, sudah banyak bukti yang menunjukkan bahwa tanah berdirinya SMA 10 Samarinda merupakan aset pemerintah. Sehingga tak ada alasan untuk menyerahkannya ke pihak Yayasan Melati. Terlepas dari itu, alasan yang jelas dari Isran Noor untuk memindahkan SMA 10 masih ditunggu oleh siswa.
"Disampaikan kalau Education Center disiapkan kamar untuk 300 siswa. Ya kan kami jumlahya ada 1.200. Mau tidur di mana? Katanya disiapkan bus, pasti kami harus bawa motor dulu untuk mengumpul di titik mana. Baru ke sana. Kan repot. Kami tetap tidak mau pindah," lanjutnya.
Siswa itu menjelaskan jika dalam seminggu tidak ada pergerakan dari pemprov untuk meminta yayasan pergi, maka siswa yang akan mengambil alih. Aksi kali ini, ujarnya, murni dari keinginan siswa sendiri.
"Yang kelas 11 sudah setahun di Kampus A. Itu juga masih simpang siur, kami tidak tahu mau belajar di mana. Kami datang ke situ, gurunya tidak ada. Bahkan dari orangtua ada menyewakan guru untuk mengajari kami belajar. Tapi kami memaklumi karena guru-guru itu ASN," bebernya.
Siswa laki-laki itu merasa resah jika harus menimba ilmu di tengah konflik seperti ini. Bahkan sempat timbul keirian ketika melihat teman-teman di daerah lain yang bisa belajar dengan tenang dan mulai belajar secara luring.
Sedangkan Plt Asisten I Setprov Kaltim Deni Sutrisno mengungkapkan, unsur-unsur dari Disdikbud Kaltim juga menghadiri audiensi tersebut. Deni menjelaskan, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Sekdaprov M Sa'bani sedang ada kesibukan di luar.
"Pemerintah tetap hadir. Tidak sepakatnya mereka dengan penjelasan tadi, maka kami akan sampaikan laporan ke pimpinan. Hasilnya mereka tetap menolak pindah karena tuntutannya tidak mau pindah. Ini kewenangan gubernur," jelas Deni.
Apapun yang menjadi keputusan gubernur, pihaknya akan tetap menyampaikan. Sementara ini, kebijakan gubernur adalah memindahkan KBM di Kampus A SMA 10 Samarinda ke Education Center.
"Nanti pada perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan. Proses di PTUN yang dilakukan orangtua siswa juga harus kami hormati. Jadi ada proses hukum yang berjalan," tandas Deni.
[YMD | TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Setelah Rudy Mas'ud, UMKT Bakal Undang Isran Noor untuk Bedah Visi-Misi dan Program pada 18 November
- Isran Noor Ajak Pemuda Kaltim Berperan Aktif dalam Konservasi dan Ekowisata
- Hasil Survei Cyrus Network di Pilgub Kaltim 2024: Elektabilitas Rudy-Seno 54,2%, Isran-Hadi 43,7%
- Debatnya Pilgub Kaltim
- Hasil Survei CNN: Elektabilitas Rudy Mas’ud-Seno Aji Kalahkan Petahana Isran Noor-Hadi Mulyadi di Pilgub Kaltim