Kukar

Komisi VII DPR RI Kunker di Kukar, Selesaikan Isu Illegal Mining

Kaltim Today
21 Desember 2021 14:11
Komisi VII DPR RI Kunker di Kukar, Selesaikan Isu Illegal Mining
Kegiatan kunker komisi VII DPR RI di ruang serbaguna Kantor Bupati Kukar. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Sejumlah anggota DPR RI komisi VII melakukan reses di Kutai Kartanegara (Kukar). Kunjungan kerja tersebut disambut langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah di ruang serbaguna Kantor Bupati pada Senin (20/12/2021).

Reses tersebut digelar, dalam rangka melakukan pengawasan untuk mendorong peningkatan pendapatan negara dari sektor energi dan pertambangan.

Diketahui, wilayah Kukar banyak terdapat konsesi batubara, namun belakangan ini sempat ramai masalah illegal mining. Selain dapat kerugian negara, juga merugikan fasilitas umum di sekitar, lantaran tak sesuai dengan aturan. Bahkan, berimplikasi kerugian terhadap daerah akibat adanya pertambangan ilegal tersebut.

"Keberadaan kami adalah bagaimana melakukan upaya untuk segera menyelesaikan isu-isu tersebut," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurahman.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Rekomendasinya, Komisi VII akan mengusulkan Kementerian ESDM supaya membentuk nomenklatur baru, yakni Dirjen Penegakan Hukum khusus pertambangan mineral dan batubara. Jika terjadi illegal mining maka bisa mengambil langkah-langkah penindakan tegas terhadap aktivitas yang merugikan negara dan masyarakat.

Terkait usulan tambang ilegal yang dapat dikelola oleh rakyat. Maman menyebutkan setuju akan hal itu, karena arahannya untuk mendorong peningkatan pendapatan negara. Artinya, baik itu dikelola oleh masyarakat, perusahaan lokal, BUMD/BUMN tidak jadi masalah. Terpenting, mereka berkomitmen bekerja secara benar sesuai aturan-aturan serta bisa memberikan kemanfaatan.

"Jadi, saya pikir siapa pun berhak. Cuma dengan catatan, serius bekerja," tegasnya.

Sementara Bupati Kukar, Edi Damansyah menuturkan, kunjungan DPR RI menjadi harapan bagaimana pengaturan akan lebih baik. 

Berkenaan tambang rakyat, Daman menjelaskan itu bisa saja, baik mau perorangan ataupun badan hukum untuk mengajukan hal tersebut. Namun, setelah kewenangan ditarik di pusat maka prosesnya perizinan pun tidak bisa cepat, sebagaimana yang diinginkan.

"Intinya, tadi sudah saya usulkan bahwa investasi di Kukar ini berjalan dengan baik. Kegiatan penambangan batu bara yang resmi perizinannya juga terkendali. Income ke negara ada, ke daerah juga ada.  Program tanggung jawab sosial perusahaan juga jalan," ungkap Daman.

"Kami tunggulah proses lebih lanjut dari kunjungan komisi VII DPR RI ini," tambahnya.

[SUP | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya