Samarinda
Lama Tak Terlihat, 1 Mobil Penyapu Jalan Milik DLH Samarinda dalam Perbaikan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sampai saat ini diketahui bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda telah memiliki 2 kendaraan penyapu jalan atau sweeper.
Namun rupanya selama beberapa waktu kebelakang, hanya satu sweeper yang bisa digunakan sehari-hari. Hal ini lantaran salah satu sweper DLH Samarinda yang ada sedang dalam kondisi rusak.
Sehingga hanya bisa terparkir di lapangan parkir Kantor DLH Samarinda, Jalan MT Haryono.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLH Samarinda, Iswanto membeberkan pihaknya masih menunggu alat-alat yang dibutuhkan untuk memperbaiki mesin tersebut.
“Itu mesin yang lama memang rusak. Saat ini sudah diperbaiki, tapi ada beberapa onderdil yang harus diganti. Jadi ya menunggu alat tersebut,” jelas Iswanto.
Baca Juga: Pastikan Kualifikasi Penerima Insentif, Ratusan Guru Ngaji di Kukar Ikuti Sertifikasi MunaqosyahBaca Juga: KPP Pratama Samarinda Ilir Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Coretax Hingga Aturan UMKMView this post on InstagramBaca Juga: Komisi III DPR RI Soroti Wacana Larangan Vape, Keselamatan dan Kepastian Hukum Jadi Pertimbangan
Dia pun memastikan, mesin penyapu jalan tersebut tidak dibiarkan terbengkalai. Pihak penyedia mesin sudah beberapa kali didatangkan untuk melakukan pengecekkan terhadap kendaraan tersebut.
“Tapi memang masih menunggu alatnya itu tadi. Mesin-mesin begitu kan onderdilnya tidak dijual umum begitu ya,” lanjutnya.
Kendati begitu sampai saat ini DLH Samarinda tetap konsisten mengoperasikan sweeper mereka yang lainnya.
Pada 2020 DLH Samarinda memang kembali membeli mesin penyapu jalan berbentuk kendaraan roda 4 yang ditujukan untuk membersihkan ruas-ruas jalan di Samarinda.
[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- Polresta Samarinda Selidiki Laporan Dugaan Kelalaian Medis Kasus Edianto Wong
- Pemekaran Samarinda Utara, DPRD Soroti Kesiapan Anggaran dan Fasilitas
- Gerbang Kampus Sempat Diblokade Pascapilrek, Senat Unmul Minta Ormas Tak Ikut Campur
- Aliansi Mahasiswa Unmul: Jangan Ganggu Hak Belajar dengan Intervensi Ormas
- Berjibaku Padamkan Karhutla selama 60 Hari, 100 Relawan di Samarinda Jalani Pemeriksaan, 15 Terindikasi ISPA









