Samarinda
Penahan Dinding di Kawasan Teluk Bajau Terhambat, Seno Aji: Kalau Sudah Dianggarkan, Harus Dijalankan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengangkutan tanah longsor yang menutupi akses di kawasan Teluk Bajau, Samarinda Seberang masih terhambat karena lambatnya Unit Layanan Pengadaan (ULP) melakukan lelang. Khususnya untuk pembuatan turap sebagai penahan tanah.
Beberapa hari terakhir, kawasan Teluk Bajau ramai diperbincangkan. Bahkan jalan itu pun ditutup mulai 19 April sampai hari ini, 23 April 2021. Tiap hujan mengguyur, longsor tak terelakkan. Pengangkutan tanah menggunakan alat berat masih dilakukan. Namun, harus tetap ada penanganan dalam jangka panjang.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji juga angkat bicara. Dijelaskan olehnya, tahapan untuk penanganan dengan membangun turap (Penahan dinding) tengah dilakukan oleh ULP namun, terkesan lambat.
"Kemarin saya tegur ULP-nya, karena ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum," kata Seno.
Seno menyebut, lazimnya Dinas PUPR-PERA Kaltim sudah menyerahkan dokumen ke ULP. Namun masih tertahan di ULP. Alasan yang disampaikan ULP terkait keterhambatan ini akibat belum ada peraturan lembaga.
Baca Juga: DPRD Berau Harap Tambahan Anggaran Pariwisata Jadi Angin Segar untuk Fasilitas dan Akses Wisata
View this post on InstagramBaca Juga: Pemulihan Pasca Demo di Tengah Efisiensi, Ketua DPRD Kaltim: Tidak Ada Perbaikan, Hanya Pembersihan
Di sisi lain, ULP di provinsi lain tetap bisa melakukan tender. Namun di Kaltim malah tak bisa. Menurutnya, ULP bisa membentuk legal opini ke kejaksaan atau kepolisian. Pembangunan turap diharapkan sebagai solusi jangka panjang. Direncanakan dengan tinggi 4,5 meter.
"Karena Perpresnya sudah ada. Jadi saya minta ULP harus bisa mengantisipasi hal ini," lanjut Seno.
"Kalau kami sudah menganggarkan ya, sudah harus mereka jalankan. Sekarang bola ada di mereka. PU sudah menyerahkan tinggal ULP saja yang laksanakan," tambah Seno lagi.
Politisi dari Fraksi Gerindra itu menyebutkan, sudah mencoba cari jalan keluar dengan dana darurat. Namun, tak memungkinkan karena ada syarat-syarat yang tidak terpenuhi. Seandainya ULP cepat melakukan tender, maka penyelesaian penanganan itu pun akan cepat pula. Setidaknya pada bulan ini sudah ada pengerjaan. Namun sampai saat ini belum ada.
"Nanti akan timbul masalah kalau pekerjaan tidak selesai. Kalau mereka lelangnya pada Mei, otomatis pekerjaannya Juni atau Juli. Untuk pengerjaan besar itu kan enggak bisa dalam waktu singkat. Jangan sampai gara-gara pelelangan tidak bisa, nanti dananya kembali menjadi silva," tandas Seno.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Rapat Paripurna ke-23, DPRD Kaltim Dorong Raperda Strategis untuk Pendidikan Berkualitas dan Lingkungan Berkelanjutan
- Sidak ke SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Percepatan Sarpras untuk Pembelajaran Siswa Baru
- Citra Sosial Pelaku Kejahatan Jadi Penghalang, DPRD Kaltim Dorong Edukasi Publik
- Insiden Gantung Diri di RS AWS, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi Soroti Minimnya Layanan Deteksi Psikologis Rentan
- DPRD Kaltim Soroti Lambannya Penanganan Kasus Serobot Lahan KHDTK, Dorong Sinkronisasi Data Gakkum dan Polda