Samarinda
Selain Peringatkan Penggunaan Masker, Aplikasi PeduliLindungi juga Bakal Dicek Saat Operasi Yustisi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda berencana untuk lebih menggalakkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai fasilitas publik. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Suwarso mengungkapkan bahwa, seluruh pusat-pusat keramaian dan instansi wajib memasang barcode scan PeduliLindungi dan menegakkan penggunaannya.
"Ada beberapa alternatif ya. Bisa dengan aplikasi, bisa juga dengan menunjukkan kartu vaksinasi. Bisa dicetak atau ditunjukkan di ponsel. Sekarang arahan operasi yustisi tidak hanya masker. Tapi dicek juga aplikasinya. Sudah vaksin atau belum," beber Suwarso saat ditemui di Balaikota, Senin (7/2/2022).
Suwarso berharap, bagi yang belum mendapatkan akses untuk vaksinasi, KTP-nya bisa difoto dan diminta nomor ponselnya. Agar di kemudian hari bisa dikontak untuk bisa segera melakukan vaksinasi. Walau capaian vaksinasi sudah menyentuh angka 90 persen secara umum, namun masih ada yang belum disuntik vaksin.
"Seperti kemarin di SCP, saya menemukan orang yang belum vaksin tapi punya aplikasinya," lanjutnya.
Salah satu tempat yang akan jadi fokus untuk scan barcode PeduliLindungi adalah pasar tradisional. Namun, harus ada satgas mandiri yang bertugas di sana. Untuk sementara, Suwarso berharap akan ada satgas mandiri. Sama halnya seperti di SCP tempo hari yang berencana untuk membuat satgas mandiri.
"Saya juga berharap, nanti di pusat-pusat perbelanjaan ada satgas mandiri. Tidak bergantung dengan Satgas Covid-19 Samarinda. Fasilitas untuk protokol kesehatan lain juga wajib. Seperti thermo gun, hand sanitizer, dan wastafel," tambahnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebelumnya, BPBD Samarinda sudah bergerak ke beberapa tempat umum. Misalnya untuk tempat perbelanjaan seperti Lotte Mart dan Indomaret di beberapa titik. Menurut Suwarso, jika semua tempat menegakkan penggunaan PeduliLindungi, dia meyakini pelacakan akan lebih mudah karena bisa diketahui siapa yang sudah menerima vaksin atau belum.
"Perpanjangan penerapan aplikasi PeduliLindungi mulai 1 Februari sampai 30 April. Berlaku 3 bulan," lanjutnya.
Saat menyambangi beberapa tempat umum di Samarinda, Suwarso menyebut untuk tempat-tempat perbelanjaan sudah banyak yang memasang barcode untuk scan PeduliLindungi. Para pengunjung juga sudah menerapkan. Namun, ada beberapa tempat yang ditargetkan juga akan ikut memasang barcode tersebut.
"Kami mau coba identifikasi lagi ke titik-titik restoran atau kafe-kafe. Setelah itu, nanti baru akan kami sampaikan," sambung Suwarso.
Satgas Covid-19 Samarinda turut mendorong pihak Satgas Covid-19 di kecamatan dan kelurahan untuk menerapkan kembali pengawasan selama pandemi.
Bicara soal penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional, tentu akan menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya bagi pengunjung dan pedagang di pasar yang mungkin tak semuanya membawa ponsel pintar. Untuk itu, BPBD juga menyiapkan opsi alternatif.
"Di depan pintu-pintu masuk utama, dipasang supaya mereka membawa kartu vaksin. Atau di-screenshot atau apa, idealnya di depan pintu masuk begitu. Itu untuk memudahkan juga. Sebab, khawatirnya kalau tetap pakai aplikasi nanti berpotensi mengundang antrian dan kerumunan. Harus dicari solusi alternatifnya," lanjutnya.
Terkait siapa yang akan berjaga di depan pintu masuk pasar tradisional, secara teknis, Suwarso menyebut akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda. Sebab Satgas Covid-19 itu terdiri atas dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
[YMD | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Yayasan Fastabiqul Khairat Hibahkan 65 Buku Karya Guru dan Siswa ke DPK Kaltim
- Terus Perkuat Kolaborasi SPBE dan Satu Data Indonesia, Jadi Kunci Sukses E-Government di Kaltim
- Pemprov Kaltim Buka Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi untuk Periode 2024–2028, Berikut Syarat dan Jadwal Seleksinya
- DPK Kaltim Fasilitasi Bimtek Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip Covid-19
- Resmi Dilantik, Victor Yuan Pimpin Dewan Adat Dayak Kaltim Periode 2024-2029