Samarinda
Tim Penyidik Polresta Samarinda Periksa 5 Investor yang Jadi Korban Dugaan Penggelapan Dana Investasi 212 Mart

Kaltimtoday.co, Samarinda - 5 korban atau investor yang terlibat dalam dugaan penggelapan dana investasi oleh Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda akhirnya menyambangi Polresta Samarinda pada Kamis (6/5/2021). 5 Korban tersebut diperiksa oleh penyidik dan didampingi oleh Tim Kuasa Hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Lentera Borneo, I Kadek Indra Kusuma Wardana.
Kadek mengungkapkan bahwa, memang benar dirinya melakukan pendampingan kepada 5 korban tersebut. Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari laporan tertulis yang telah diserahkan sebelumnya pada 30 April 2021 silam.
Kadek menyebut, 28 korban telah menyerahkan kuasa kepada pihaknya. Alhasil, untuk awal tim penyidik memeriksa 5 orang terlebih dahulu.
“Setelah kami pastikan sebanyak 28 orang yang menyerahkan kuasa ke kami,” beber Kadek.
View this post on InstagramBaca Juga: Kejar Target 100 Persen Layanan Air Bersih, Perumdam Tirta Kencana Samarinda Tambah Dua Unit IPA
Diungkapkan Kadek, setelah menyerahkan laporan tertulis secara resmi ke polisi, pihaknya mendapat tambahan laporan mengenai korban lain secara lisan.
"Hanya saja secara resminya belum disampaikan ke kami. Tapi kami masih membuka kesempatan bagi para korban untuk bisa berkomunikasi bersama kami untuk melakukan pendampingan,” lanjut Kadek.
Diberitakan sebelumnya, LKBH Lentera Borneo menyampaikan bahwa ada 4 terlapor yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi untuk pendirian 212 Mart. Keempat orang tersebut berasal dari komunitas yang sama yakni Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda. Korban pun mengalami kerugian yang variatif, mulai Rp 500 ribu hingga Rp 20 juta. Korban pun mencapai 400 lebih.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Intip Menu Makan Bergizi Gratis Bulan Ramadan di Samarinda: Telur, Kurma, Roti, dan Susu
- Andi Harun-Saefuddin Zuhri Prioritaskan Tiga Program Utama di Periode Kedua
- Pendirian Rumah Ibadah Gereja Toraja Dipersulit, Kemenag Samarinda Dinilai Enggan Keluarkan Surat Rekomendasi
- Andi Harun Ungkap Alasan Kadis PUPR Tak Hadiri Audiensi di DPRD Soal Polemik Upah Pekerja Teras Samarinda
- Kepala Dinas PUPR Enggan Komentari Masalah Upah 84 Pekerja Teras Samarinda yang Belum Terbayar