Samarinda
Angkat Suara Soal Longsoran Teluk Bajau, Komisi III DPRD Kaltim: Pemprov Harus Sampaikan Alasan Lelang Terlambat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Tanah longsor yang menutup akses jalan di kawasan Teluk Bajau, Samarinda Seberang masih terus ditangani. Minggu lalu, penutupan jalan dilakukan selama 5 hari agar memudahkan pengangkutan tanah oleh pihak Dinas PUPR-PERA Kaltim.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syafruddin juga memberikan tanggapannya. Menurutnya, jika status jalan tersebut merupakan jalan provinsi, maka tidak ada jalan lain. Kecuali harus segera mengambil alih untuk perbaikan dan pembersihan dari material-material longsor yang menumpuk.
"Saya kira ini pemerintah kan punya dana taktis, dana tak terduga. Biasanya ada setiap APBD tiap tahun itu, ada alokasi dana tak terduga untuk perbaikan-perbaikan yang insidental. Walaupun hari ini Pemprov Kaltim belum ada 1 paket proyek pekerjaan pun yang dilelang ya," ungkap pria yang akrab disapa Udin itu pada Senin (26/4/2021).
Dia juga mempertanyakan alasan Pemprov Kaltim yang sampai hari ini belum ketahuan ada 1 paket pekerjaan fisik pun yang dilelang.
"Jangan-jangan, ya ada apa di balik semua itu? Kita perlu pertanyakan. Ini kan soal pelayanan rakyat. Kalau misalnya, paket pekerjaan ini terlambat dilelang, maka proses pengerjaannya juga pasti terlambat. Rakyat pun tertunda menikmati fasilitas publik," lanjut politisi dari Fraksi PKB itu.
Baca Juga: Alami Sedikit Penurunan, Pemprov Kaltim Tetapkan Harga TBS Sawit Jadi Rp2.656,02 per Kg Juli 2024View this post on Instagram
Pihaknya pun senantiasa mendorong agar Pemprov segera menyampaikan ke publik. Agar seluruh tahapan bisa berjalan transparan dan bisa diakses dengan mudah.
"Ini diam-diam saja gubernur. Tidak ada klarifikasi, tidak ada penjelasan kenapa bisa lelangnya telat. Nah maka kita semua berharap, Pemprov menyampaikan secara terbuka alasannya kenapa paket pekerjaan fisik belum dilelang sampai sekarang," tegas Udin.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, Irhamsyah mengungkapkan Pemprov Kaltim telah menganggarkan Rp 1,5 triliun kepada pihaknya melalui APBD Kaltim tahun anggaran 2021. Rp 600 miliar diperuntukkan untuk bidang Bina Marga.
"Anggaran digunakan untuk perbaikan jalan dan longsor-longsor saja," ucapnya saat ditemui awak media pada hari yang sama.
Ditanya mengenai terhambatnya proses lelang terhadap anggaran itu, Irhamsyah mengarahkan ke ULP Pemprov Kaltim yang mempunyai wewenang lebih dan informasi lebih lanjut soal lelang.
"Saya malah nunggu mau dilelang. Tahun ini kita tangani untuk penanganan longsor di Teluk Bajau. Kami gak punya dana darurat, yang ada dana UPTD yang sekarang digunakan untuk pembersihan di sana," tandasnya.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Baru 5 Masyarakat Hukum Adat yang Peroleh Pengakuan dan Perlindungan dari Pemprov Kaltim
- Ketua DPRD Kukar Minta Pemkab dan Pemprov Kaltim Segera Tindaklanjuti Longsor di Loa Kulu
- Belasan Ambulance Masih Sangkut, Dishub Samarinda Bakal Tinjau Ulang Ketinggian Portal Jembatan Mahkota II
- Sopir Truk Viral yang Acungkan Jari Tengah ke Dishub Samarinda Berhasil Diamankan, Kadis: Pajak dan KIR Mati
- Pemprov Kaltim Diminta Tuntaskan Rekomendasi yang Diberikan BPK RI Terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan 2022