Samarinda
Bahas Perda Ketahanan Pangan, Bapemperda DPRD Samarinda Kunker ke Sukoharjo

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dengan agenda studi banding penguatan peraturan daerah (perda) tentang ketahanan pangan.
Abdul Rofik selaku Ketua Bapemperda DPRD Samarinda menyebutkan bahwa, Pemerintah Kota (Pemkot) dan legislator berkeinginan untuk membuat perda tentang ketahanan pangan dan gizi. Oleh sebab itu, Bapemperda mengunjungi Sukoharjo, pasalnya kota ini termasuk penghasil pangan yang telah mengantongi penghargaan tingkat nasional.
"Hasil pertanian di Sukoharjo memang terbaik, dan pendapatan asli daerah mencapai Rp 1.9 triliun. Salah satu penyumbang pendapatan adalah dari bidang pertanian," ujar Abdul Rofik saat dihubungi Kaltimtoday.co pada Senin (12/4/2021).
Anggota Komisi II dari fraksi PKS ini menyampaikan, dalam kunjungan kerja Bapemperda tersebut disambut oleh pemerintah setempat dan melakukan pertemuan dengan Dinas Ketahanan Pangan Sukoharjo.
View this post on Instagram
Dalam pertemuan tersebut, Rofik menyebutkan pihak Dinas Ketahanan Pangan memberikan masukan di antaranya kerja sama pihak pemerintah dengan para petani melalui dinas-dinas terkait untuk mengembangkan pertanian.
"Produk padi mereka memang berkualitas tinggi dan telah memiliki tingkat penjualan yang sudah berkembang dan didistribusikan ke seluruh Indonesia," ujar Rofik.
Rofik berharap, dengan adanya studi banding yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Samarinda agar menjadi bahan kajian untuk membuat perda pertanian untuk menjaga ketahanan pangan serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pertanian.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- VinFast Bangun Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia, Janjikan Akses Lebih Luas bagi Konsumen
- Lewat Program Jospol, Pemprov Kaltim Beri Insentif Rp 500 Ribu per Bulan untuk Honorer Guru TK-SMP hingga Guru Pesantren
- Antara Pelayanan dan Kekuasaan: Kritik atas Budaya Birokrasi dalam Reformasi Pelayanan Publik di Indonesia
- Setelah 9 Tahun Rehabilitasi, Orangutan Popi Kembali ke Alam Liar
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Jumat, 10 Oktober 2025