Samarinda
Bahas Perda Ketahanan Pangan, Bapemperda DPRD Samarinda Kunker ke Sukoharjo

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dengan agenda studi banding penguatan peraturan daerah (perda) tentang ketahanan pangan.
Abdul Rofik selaku Ketua Bapemperda DPRD Samarinda menyebutkan bahwa, Pemerintah Kota (Pemkot) dan legislator berkeinginan untuk membuat perda tentang ketahanan pangan dan gizi. Oleh sebab itu, Bapemperda mengunjungi Sukoharjo, pasalnya kota ini termasuk penghasil pangan yang telah mengantongi penghargaan tingkat nasional.
"Hasil pertanian di Sukoharjo memang terbaik, dan pendapatan asli daerah mencapai Rp 1.9 triliun. Salah satu penyumbang pendapatan adalah dari bidang pertanian," ujar Abdul Rofik saat dihubungi Kaltimtoday.co pada Senin (12/4/2021).
Anggota Komisi II dari fraksi PKS ini menyampaikan, dalam kunjungan kerja Bapemperda tersebut disambut oleh pemerintah setempat dan melakukan pertemuan dengan Dinas Ketahanan Pangan Sukoharjo.
View this post on Instagram
Dalam pertemuan tersebut, Rofik menyebutkan pihak Dinas Ketahanan Pangan memberikan masukan di antaranya kerja sama pihak pemerintah dengan para petani melalui dinas-dinas terkait untuk mengembangkan pertanian.
"Produk padi mereka memang berkualitas tinggi dan telah memiliki tingkat penjualan yang sudah berkembang dan didistribusikan ke seluruh Indonesia," ujar Rofik.
Rofik berharap, dengan adanya studi banding yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Samarinda agar menjadi bahan kajian untuk membuat perda pertanian untuk menjaga ketahanan pangan serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pertanian.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Wali Kota Samarinda Minta Kepala DLH Kaltim Sampaikan Kritik Lewat Tata Kelola Pemerintahan yang Benar
- Dituding Palsukan Tanda Tangan Syarat Pendirian Rumah Ibadah, Gereja Toraja Samarinda Seberang Minta Pembuktian
- Warga RT 24 Sungai Keledang Bantah Penolakan Pendirian Gereja Toraja, Penasihat Hukum: Kami Hanya Minta Penundaan
- DPRD Samarinda Desak PT BBE Hibahkan Lahan untuk Pemakaman Umum, Tekankan Pentingnya Kesepakatan Tertulis
- Adnan Faridhan Soroti Persoalan Pendirian Gereja Toraja di Sungai Keledang, Minta Tak Persulit Kegiatan Ibadah Agama Lain