Kukar
BPBD dan Satpol PP Kukar Jalin Kerjasama Penanggulangan Bencana

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja Kutai Kartanegara (Satpol PP Kukar) melakukan penandatangan perjanjian kerjasama di kantor BPBD pada Kamis (6/10/2022). Memorandum of Understanding (MoU) tentang penegakan peraturan daerah terkait urusan penanggulangan bencana di wilayah Kukar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kukar, Edy Mardian mengatakan, nota kesepahaman ini dalam rangka mensinergikan dan berkolaborasi dalam urusan penanganan bencana.
“Jadi ini untuk saling mendukung satu sama lain di lapangan terhadap penanggulangan bencana,” kata Edy Mardian.
View this post on InstagramBaca Juga: Bawaslu Kaltim Telusuri Laporan Etik dan Pencopotan Spanduk Kotak Kosong oleh Oknum Satpol PP
Ada beberapa ruang lingkup kerjasama seperti, pemberian penyuluhan tentang Gerakan Penegakan Peraturan antara Satpol PP dan BPBD Kukar. Kemudian pengamanan, penertiban dan penindakan pelanggaran Perda,dan pemberian informasi secara timbal balik.
Hal yang sama juga disampaikan Kasatpol PP Kukar, Fida Hurasani. Dia mengatakan, bagian daripada mendukung dan menguatkan tugas dan fungsi dilapangan. Sebetulnya, sudah dilakukan sejak lama dan berjalan baik.
Dalam beberapa kesempatan Bupati berpesan, jangan bekerja sendiri-sendiri tetapi harus berkolerasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk saling membackup kegiatan-kegiatan sehingga apa yang dikerjakan bisa berjalan dengan maskimal.
“Selama ini sudah berjalan dengan baik, perjanjian kerjasama ini mungkin secara administrasinya,” tutupnya.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD Kaltim Siap Uji Publik Raperda Trantibum Linmas: Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Jadi Fokus
- Satpol PP Berhasil Tertibkan 1.200 Algaka Ilegal di 10 Kecamatan Samarinda
- Satpol PP Edukasi Puluhan Pelajar Samarinda Soal Larangan Konsumsi Minuman Beralkohol
- Andi Harun Instruksikan Satpol PP Samarinda untuk Tertibkan Algaka Ilegal
- Tak Punya Izin Resmi, Pemkot Samarinda Berencana Bongkar Bangunan Bakso Dongkrak di Jalan Ahmad Yani