Kukar
BPBD dan Satpol PP Kukar Jalin Kerjasama Penanggulangan Bencana
Kaltimtoday.co, Tenggarong – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja Kutai Kartanegara (Satpol PP Kukar) melakukan penandatangan perjanjian kerjasama di kantor BPBD pada Kamis (6/10/2022). Memorandum of Understanding (MoU) tentang penegakan peraturan daerah terkait urusan penanggulangan bencana di wilayah Kukar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kukar, Edy Mardian mengatakan, nota kesepahaman ini dalam rangka mensinergikan dan berkolaborasi dalam urusan penanganan bencana.
“Jadi ini untuk saling mendukung satu sama lain di lapangan terhadap penanggulangan bencana,” kata Edy Mardian.
Baca Juga: Tak Kooperatif, Satpol PP Kaltim Tarik Mobil Dinas Pensiunan, Ada yang Kedapatan Ganti Pelat PutihView this post on InstagramBaca Juga: Natal dan Tahun Baru 2026 Kian Dekat, Satpol PP Samarinda Tingkatkan Penindakan dan PatroliBaca Juga: Satpol PP Siap Lembur, Pemkot Samarinda Targetkan Pembongkaran 57 Rumah di Baqa Rampung Sehari
Ada beberapa ruang lingkup kerjasama seperti, pemberian penyuluhan tentang Gerakan Penegakan Peraturan antara Satpol PP dan BPBD Kukar. Kemudian pengamanan, penertiban dan penindakan pelanggaran Perda,dan pemberian informasi secara timbal balik.
Hal yang sama juga disampaikan Kasatpol PP Kukar, Fida Hurasani. Dia mengatakan, bagian daripada mendukung dan menguatkan tugas dan fungsi dilapangan. Sebetulnya, sudah dilakukan sejak lama dan berjalan baik.
Dalam beberapa kesempatan Bupati berpesan, jangan bekerja sendiri-sendiri tetapi harus berkolerasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk saling membackup kegiatan-kegiatan sehingga apa yang dikerjakan bisa berjalan dengan maskimal.
“Selama ini sudah berjalan dengan baik, perjanjian kerjasama ini mungkin secara administrasinya,” tutupnya.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BPBD Kukar Siapkan Strategi Hadapi Kemarau Basah, Antisipasi Banjir dan Longsor
- Satpol PP Samarinda Pasang Banner Larangan Berjualan di Sepanjang Trotoar Jalan APT Pranoto
- PKL Liar hingga Bekas Fire Station Dibongkar, Satpol PP Temukan Lem hingga Alat Kontrasepsi
- Cegah Dominasi Ritel, Satpol PP Berau Awasi Ketat Jam Operasional Toko Modern
- Pemprov Kaltim Tegaskan Satpol PP Harus Aktif Awasi Aset Daerah









