Samarinda
DLH Samarinda Gencar Sosialisasikan Program Lomba Kampung Salai Setiap Kecamatan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Target capaian dalam pelaksanaan pengelolaan sampah di Samarinda tertuang di Perwali Nomor 13 tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Kota.
Tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menggalangkan program Lomba Pemanfaatan Sampah Bernilai- Program Kampung Salai (Sampah Bernilai).
Lomba ini diperuntukkan untuk Kecamatan dan ditingkat RT masing-masing.
“Saat ini masih sosialisasi dulu ke kecamatan. Sudah ada enam kecamatan disosialisasikan. Tinggal empat lagi,” terang Kepala Bidang Penataan DLH Samarinda, Syarifuddin, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga: PLN Pastikan Fasilitas Pasar Pagi Sudah Teraliri Listrik, Lapak Pedagang Masih Tunggu Arahan Pemkot
View this post on Instagram
Dijelaskannya, tujuan dari lomba Kampung Salai ini adalah meningkatkan peran masyarakat untuk mengambil bagian dalam upaya pengelolaan sampah ramah lingkungan melalui pemanfaatan sampah bernilai (Salai).
“Ini juga sebagai upaya pembinaan DLH dalam rangka mewujudkan pengelolaan dan pencapaian target kelola sampah sesuai dengan Jakstrada,” jelasnya.
Lanjutnya program ini juga merupakan bagian dari upaya pemberian insentif Pemkot melalui DLH kepada masyarakat yang telah melaksanakan upaya pengelolaan sampah khususnya pengurangan sampah mulai dari sumbernya.
“Harapannya memberi motivasi dan dorongan semangat kepada masyarakat agar bijaksana dalam mengelola lingkungan. Pengelolaan sampah 3R diterapkan dengan baik untuk mencapai target pengurangan sampah,” pungkasnya.
[IN | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- DBS Indonesia Luluskan 50 Peserta Disabilitas dari Program Pelatihan Dunia Kerja
- Survei Spotify: Musik dan Podcast Jadi Bagian Penting Hidup Sehari-hari Gen Z Indonesia
- RUU Masyarakat Adat Kembali Disorot: Pengakuan Hak Dinilai Kunci Ekonomi Inklusif
- VinFast Bangun Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia, Janjikan Akses Lebih Luas bagi Konsumen
- Lewat Program Jospol, Pemprov Kaltim Beri Insentif Rp 500 Ribu per Bulan untuk Honorer Guru TK-SMP hingga Guru Pesantren