Samarinda
DLH Samarinda Gencar Sosialisasikan Program Lomba Kampung Salai Setiap Kecamatan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Target capaian dalam pelaksanaan pengelolaan sampah di Samarinda tertuang di Perwali Nomor 13 tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Kota.
Tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menggalangkan program Lomba Pemanfaatan Sampah Bernilai- Program Kampung Salai (Sampah Bernilai).
Lomba ini diperuntukkan untuk Kecamatan dan ditingkat RT masing-masing.
“Saat ini masih sosialisasi dulu ke kecamatan. Sudah ada enam kecamatan disosialisasikan. Tinggal empat lagi,” terang Kepala Bidang Penataan DLH Samarinda, Syarifuddin, Kamis (29/4/2021).
View this post on InstagramBaca Juga: Konser Amal Sound of Freedom di Samarinda, For Revenge dan Pusakata Satu Panggung untuk Palestina
Dijelaskannya, tujuan dari lomba Kampung Salai ini adalah meningkatkan peran masyarakat untuk mengambil bagian dalam upaya pengelolaan sampah ramah lingkungan melalui pemanfaatan sampah bernilai (Salai).
“Ini juga sebagai upaya pembinaan DLH dalam rangka mewujudkan pengelolaan dan pencapaian target kelola sampah sesuai dengan Jakstrada,” jelasnya.
Lanjutnya program ini juga merupakan bagian dari upaya pemberian insentif Pemkot melalui DLH kepada masyarakat yang telah melaksanakan upaya pengelolaan sampah khususnya pengurangan sampah mulai dari sumbernya.
“Harapannya memberi motivasi dan dorongan semangat kepada masyarakat agar bijaksana dalam mengelola lingkungan. Pengelolaan sampah 3R diterapkan dengan baik untuk mencapai target pengurangan sampah,” pungkasnya.
[IN | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- Insinerator Tanpa Cerobong Jadi Solusi, Pemkot Samarinda Bidik Produksi Paving dari Limbah
- Dukung Sekolah Rakyat, SMAN 16 Samarinda Siapkan 60 Kamar untuk Asrama
- Dinilai Belum Layak, Pemindahan SMAN 10 ke Samarinda Seberang Tuai Kritik Orangtua Siswa
- Masalah Jalan Rusak di Samarinda? Bukan Cuma Soal Lubang, Tapi Sistem!
- Urgensi Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat di Indonesia