Kukar
DPRD Kukar Lakukan Mediasi Lahan Tanam Tumbuh, Ahmad Yani: PPBL Akan Dipelajari Lebih Detail
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Polemik lahan tanam tumbuh warga yang digusur oleh perusahaan tambang batu bara PT Multi Harapan Utama (MHU) di Kecamatan Loa Kulu. Mendapat respon dari DPRD Kukar, untuk menyelesaikan permasalahan ini dan sesuai kesepakatan demonstran beberapa hari lalu.
DPRD Kukar mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh pihak yang terlibat seperti perusahaan MHU, Asisten II Pemkab, Dinas Perkebunan (Disbun) bertempat diruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Rabu (14/04/2021).
Anggota DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, saat ini Perjanjian Pemanfaatan Lahan Bersama (PPLB) sudah berada di tangan pemerintah. Nanti akan dipelajari lebih detail lagi, siapa yang berjanji dan memiliki tanggung jawab secara hukum terkait ganti tanam tumbuh lahan warga.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada perusahaan karena bersedia memberikan PPLB untuk mengetahui akar permasalahannya.
View this post on InstagramBaca Juga: Resmi! KPU Umumkan 45 Caleg DPRD Kota Balikpapan Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya
"Dalam waktu dekat kami akan mempelajari lebih detail lagi PPLB nya. Minggu depan atau minggu kedua akan kami undang kembali, termasuk kementerian ESDM untuk menyelesaikan polemik ini," kata Yani sapaan akrabnya kepada Kaltimtoday.co, Rabu (14/04/2021).
Anggota Dewan Dapil Loa Kulu-Loa Janan ini menambahkan, ada porsi dari kementerian yang diharapkan bisa menfinalisasi masalah ini supaya cepat selesai. Lebih lanjut, Badan Pertanahan Negara (BPN) juga akan diundang, mengingat di daerah tersebut ada perusahaan sawit.
Sebab Hak Guna Usaha (HGU) dikeluarkan oleh BPN dan sejauh mana evaluasi yang dilakukan ke perusahaan sawit.
"Karena itu komplit masalahnya, kita harap minggu depan atau dua minggu yang akan datang akan undang lagi. Semoga rapat kedepannya semua bisa clear," tandanya.
[SUP | NON]
Related Posts
- Hasil Pleno Tingkat Kecamatan: Daftar Caleg DPRD Kota Balikpapan 2024 yang Masuk Kuota 45 Kursi
- Hasil Pleno Sementara Tingkat Kecamatan: Daftar Caleg DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 2024 yang Masuk Kuota 45 Kursi
- Hasil Pleno Tingkat Kecamatan: Daftar Caleg DPRD Kota Samarinda 2024 yang Masuk Kuota 45 Kursi
- Data Masuk 54,60%, Cek Hasil Real Count Sementara KPU Pileg DPRD Provinsi KaltimĀ
- Hasil Real Count Sementara KPU: Daftar Caleg DPRD Kota Samarinda 2024 Dapil 5 yang Masuk dalam Kuota 12 Kursi