Bontang
Gelar Pemantauan Rutin, DPM-PTSP Bontang Terima Kunjungan Kerja Provinsi
Kaltimtoday.co, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang mendampingi Kepala DPM-PTSP Kaltim dalam kegiatan pemantauan rutin perusahaan di Bontang.
Kegiatan pemantauan dirangkai dengan silaturahmi dengan pegawai DPM-PTSP Bontang, mengingat Kepala DPM-PTSP Kaltim, Puguh Hardjanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala DPM-PTSP Bontang.
Dikatakan Kabid Penanaman Modal DPM-PTSP Bontang, Syaiful Rahman, kedatangan Kepala DPM-PTSP Kaltim ke Bontang yakni menggelar pemantauan rutin kegiatan penanaman modal di Bontang.
"Itu kegiatan rutin provinsi kegiatan pemantauan langsung ke lapangan soal kegiatan perusahaan," terang Syaiful Rahman.
Baca Juga: BMKG Rilis Peringatan Kekeringan Awas Dasarian I Agustus 2026, Kaltim Masuk Kategori Waspada
View this post on Instagram
Kedatangan Kepala DPM-PTSP Kaltim juga sekaligus silaturahmi dengan para pegawai DPM-PTSP Bontang. Dalam acara itu, Puguh berkoordinasi mengenai kegiatan penanaman modal di Bontang.
"Tadinya mau membahas soal kilang di Bontang dengan Plh Wali Kota Bontang, namun belum ada waktu, jadi hanya internal DPM-PTSP Bontang saja," ujarnya.
Akhirnya, lanjut Syaiful, digelarlah diskusi antara Kepala DPM-PTSP Kaltim dengan pegawai DPM-PTSP Bontang.
Dijelaskannya, salah satu tugas DPM-PTSP bidang Penanaman Modal yakni pemantauan, pembinaan, dan pengawasan perusahaan yang ada di Bontang.
Kegiatan pemantauan dilakukan untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan penanaman modal yang telah mendapat izin penanaman modal.
DPM-PTSP Bontang juga memiliki tugas untuk memfasilitasi para penanam modal atau perusahaan di Bontang.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo Anjlok, Dedi Mulyadi Unggul di Simulasi Capres
- Perkuat Sinergi Operasi SAR, Konjen Australia Kunjungi Basarnas Balikpapan
- Ombudsman RI Siapkan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2026 di Kaltim
- PLN Group Gandeng Kejati dan Kajari se-Kalsel untuk Pengawalan Hukum Proyek Listrik
- Komisi III DPRD Kaltim Soroti Penyerapan Anggaran PUPR dan Dishub yang Masih di Bawah 50 Persen








