Balikpapan
Korupsi Rp 3,2 Miliar, Staf Administrasi Pegadaian Diamankan Kejari Balikpapan
![Korupsi Rp 3,2 Miliar, Staf Administrasi Pegadaian Diamankan Kejari Balikpapan](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2022/02/Kejari-Balikpapan-amankan-staf-pegadaian.jpg)
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Kejaksaan Negeri Balikpapan menetapkan staf administrasi di Pegadaian Kota Balikpapan dengan inisial DS sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi, Kamis (4/2/22).
“Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di ruang tindak Pidana Khusus, DS sudah kami tetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi sebesar Rp 3,2 Miliar di Pegadaian Balikpapan,” ujar Kasi Intel Kejari Balikpapan, Oktario Hutapea.
Dilansir dari Suara.com -jaringan Kaltimtoday.co, DS sudah menjalankan aksinya sejak 2019 atau 2 tahun. Dia bahkan memegang kata sandi salah satu aplikasi dari sebuah program terbaru yang dimiliki tempat ia bekerja.
“Tersangka melakukan manipulasi pencairan anggaran di Pegadaian Balikpapan,” ungkapnya.
Baca Juga: Kejati Kaltim Sita Barang Bukti Milik YO atas Dugaan Kasus TPP RSUD AWS Samarinda, Ini Daftarnya
Lihat postingan ini di Instagram
Setelah dilakukan pemeriksaan, DS mengaku hasil korupsi tersebut ia gunakan untuk trading atau bermain saham.
Saat ini, lanjut Oktario Hutapea, penyidik masih menetapkan satu orang tersangka dan tidak menutup kemungkinan bahwa tersangkanya akan bertambah.
“Untuk tersangka DS saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan, dan akan dikenakan Pasal 3 UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 1 tahun,” tutupnya.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPK Dukung Program Makan Siang Gratis, Siap Beri Rekomendasi untuk Cegah Korupsi
- Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Terus Digali KPK, Kerugian Negara Capai Rp3,03 Triliun
- Apa Itu Konflik Kepentingan? Berikut Dampak, Cara Mencegah dan Sanksi Jika Terjadi Pelanggaran
- KPK Periksa Anak Eks Menteri Kesehatan Terkait Korupsi APD Covid-19 Senilai Rp 3 Triliun
- KPK Telusuri Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Anak Usaha Telkom Group