Kukar

Musibah Kebakaran di Tanggerang, Lapas Tenggarong Cek Instalasi Listrik Kamar Hunian

Kaltim Today
10 September 2021 12:46
Musibah Kebakaran di Tanggerang, Lapas Tenggarong Cek Instalasi Listrik Kamar Hunian
Petugas Lapas Tenggarong saat mengecek instalasi listrik. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Menyikapi terjadinya musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tenggerang yang menewaskan 41 orang warga binaan pada Rabu (8/9/2021) lalu. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong mengambil langkah cepat melakukan pengecekan sejumlah instalasi listrik pada area blok dan gedung kantor.

Kalapas Tenggarong, Agus Dwirijanto menuturkan, kegiatan tersebut dilakukan mengingat jumlah hunian yang over crowded serta kondisi bangunan tak sebanding dengan jumlah penghuni yang ada.

Langkah yang diambil sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga binaan. Salah satunya menciptakan kamar hunian yang layak semaksimal mungkin.

Dia pun sangat turut berduka atas musibah yang terjadi di Lapas Tanggerang, mudah-mudahan kejadian serupa tak terjadi lagi.

 

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Saya atas nama pribadi dan institusi mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya 41 warga binaan dan mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan kesabaran," kata Agus.

Sementara itu, Kasat Ops Patnal Lapas Tenggarong, Ade Hari Setiawan mengatakan, sebelum adanya pengecekan instalasi listrik. Pada Agustus lalu, sudah melakukan perbaikan jalur instalasi listrik seluruh blok dan kamar hunian. Jadi kegiatan ini untuk mengontrol kembali apakah terjadi kerusakan atau tidak.

"Hasilnya tidak ditemukan kerusakan pada jalur instalasi listrik di blok maupun di dalam kamar hunian," terang Ade

Pada kesempatan yang sama, Kasi Kamtib Lapas Tenggarong, Halif Shodiqulamin menambahkan, pihaknya juga melakukan simulasi penanganan bencana alam, yakni pengambilan kunci induk serta pembukaan kamar hunian.

"Simulasi ini untuk mengetahui seberapa lama proses tersebut dilakukan supaya mengetahui estimasi waktu perkiraan, dari hasil simulasi didapat waktu sekitar 3 menit," ujar Halif.

Agenda semacam ini kedepan dilakukan secara berkala dan feedbacknya dapat menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP). Tanpa mengurangi esensi SOP penanggulangan bencana yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Untuk memastikan kondisi di Lapas aman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumhan Kaltim, Jumadi langsung inspeksi mendadak (Sidak).

"Kunjungan ini sebagai bentuk monitoring sekaligus deteksi dini agar kejadian serupa tidak terjadi wilayah Kaltim," pungkasnya.

[SUP | NON]



Berita Lainnya