Samarinda
Musrenbang Perubahan RPJMD Kaltim Hasilkan 7 Agenda Pembangunan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim tahun 2019-2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim tahun 2022 akhirnya digelar pada Kamis (22/4/2021) di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim.
Gubernur Kaltim, Isran Noor menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting. Seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kaltim bertemu dan menyampaikan usulan, saran, serta pemikiran terkait hal tersebut. Dia juga menyebutkan bahwa Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi segenap pihak di pemerintah pusat, daerah, media, industri, usaha, dan lainnya.
"Sinergi dan kolaborasi yang telah berjalan selama ini menjadi modal untuk mewujudkan pembangunan di Kaltim. Saya menyambut baik Musrenbang ini. Terutama di masa pandemi ini," ungkap Isran dalam sambutannya.
Meski demikian, maksud dan tujuan dari pelaksanaan Musrenbang harus tetap diutamakan sehingga perumusan strategi, arah kebijakan, program, dan kegiatan di Kaltim benar-benar dapat menyelesaikan permasalahan pembangunan yang dihadapi.
Diakuinya, tantangan terbesar saat ini ialah memulihkan sosial dan ekonomi yang terguncang akibat Covid-19. Indikator makro pembangunan Kaltim juga mengalami dampak negatif dari pandemi. Pertumbuhan ekonomi Kaltim mengalami kontraksi sebesar -2,85. Sedangkan pengangguran meningkat menjadi 6,87 persen. Serta kemiskinan mengalami peningkatan sebesar 6,64 persen.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran 2026, Andi Harun Tegaskan Belum Ada Kenaikan Gaji ASN dan PPPK Samarinda
Baca Juga: Pasar Pagi Samarinda Tunggu Andalalin dari Pusat, Dishub Siapkan Skema Lalu Lintas dan Parking GateView this post on Instagram
"Sebagai akumulasi, indeks pembangunan manusia (IPM) Kaltim juga menurun jadi 76,24 persen. Meskipun demikian, dampak yang diakibatkan oleh Covid-19 ini masih lebih rendah dari perkiraan perubahan LKPD tahun 2020," lanjut Isran.
Secara nasional, IPM Kaltim masih berada di papan atas setelah DKI Jakarta dan DI Yogyakarta. Pada saat itu, Pemprov Kaltim memperkirakan pembangunan akan meningkat 9,04 persen, dan kemiskinan akan meningkat sampai dengan 7,09 persen.
"Saya mengapresiasi setinggi-tingginya bagi segenap pihak. Terutama masyarakat Kaltim yang sudah bekerja sama dalam kondisi yang sulit ini," tambah Isran.
Dia juga berharap agar program vaksinasi yang dijalankan pemerintah bisa terus berjalan lancar dan imunitas masyarakat bisa segera terbentuk. Dalam upaya pemulihan sosial ekonomi di Kaltim, maka harus memanfaatkan secara cerdas pula terkait rencana pemindahan IKN ke Kaltim.
Apalagi, UU IKN sudah masuk di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Isran juga menyebut, Presiden Joko Widodo ingin rancangan UU IKN bisa segera dibahas di DPR RI. Oleh sebab itu, ada kaitannya dengan tema Musrenbang hari ini, yakni Reformasi Struktural dan Penguatan Daya Saing Daerah dalam Rangka Menyambut IKN.
Perubahan RPJMD ini turut menghasilkan 7 agenda pembangunan sebagai penerjemahan visi misi dan arahan Gubernur. Terdiri atas peningkatan daya saing sumber daya manusia, pengembangan pendidikan vokasi dan kejuruan berbasis teknologi, penguatan peran dan kapasitas ekonomi kerakyatan, pemerataan, dan peningkatan konektivitas pusat-pusat produksi.
Kemudian ada peningkatan ketahanan sumber daya air, energi dan daya dukung lingkungan hidup, peningkatan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah, serta pemulihan ekonomi dan perbaikan kondisi sosial masyarakat karena pandemi Covid-19.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Pengamanan, Harga Pangan, dan Mitigasi Bencana Jadi Fokus Pemkot Samarinda Hadapi Nataru
- SMAN 10 Samarinda Genjot Penguatan Manajemen untuk Cetak Siswa Berdaya Saing Global
- Perkuat Manajemen Sekolah dan Pengimbasan untuk Kaltim, SMAN 10 Samarinda Gelar Workshop Garuda Transformasi bersama UNPAD
- Jaga Peradaban Leluhur, Pasar Budaya Nusantara Kaltim Hadirkan Ragam Tradisi dan Magnet Kearifan Lokal
- Penyaluran UKT GratisPol Terhambat Administrasi PTS, Mahasiswa Berpotensi Jadi Korban









