Kaltim
Pasien Corona di Kaltim Bertambah 5 Orang 23 April 2020, Ini Rinciannya
Kaltimtoday.co, Samarinda - Gugus tugas Covid-19 Kaltim kembali mengumumkan data pasien positif berdasarkan hasil laboratorium bertambah 5 orang. Sampai hari ini, Kamis (23/4/2020), total kasus positif Covid-19 di Kaltim berjumlah 74 orang.
Dari 5 kasus penambahan yang baru ini didominasi pasien dari klaster pertemuan keagamaan di Gowa. Masing-masing 1 kasus baru di Kutim, 1 kasus di Samarinda, dan 3 kasus di Bontang.
Berikut rinciannya: 1 kasus di Kutim. KTM-6, laki-laki, usia 39 tahun, merupakan pelaku perjalanan dari Gowa. Kasus dilaporkan dan dirawat di RSUD Kudungga Sangatta dengan keluhan demam, batuk, sakit tenggorokan, sesak nafas, serta memiliki gambaran bronchitis.
Baca Juga: Tragedi Ferry Tenggelam Kubar, Tujuh Korban Ditemukan Meninggal, Tim SAR Lanjut Cari Korban TerakhirView this post on InstagramBaca Juga: Waspadai Peredaran Oli Palsu di Balikpapan, Pertamina Lubricants Ungkap Cara Membedakannya
1 kasus di Samarinda. SMD-10, laki-laki, usia 54 tahun, merupakan pelaku perjalanan dari Gowa. Kasus dilaporkan dan dirawat di RSUD AW Syahranie dengan keluhan batuk dan sakit tenggorokan.
3 kasus di Bontang. BTG-6, laki-laki, 63 tahun, merupakan pelaku perjalanan dari Gowa yang dilaporkan dan dirawat di RSUD Taman Husada Bontang dengan hasil rapid test reaktif pada 14 April 2020.
BTG-7, laki-laki, usia 67 tahun, merupakan pelaku perjalanan dari Gowa yang dilaporkan dan dirawat di RSUD Taman Husada Bontang dengan gambaran Bronchitis.
BTG-8, laki-laki, usia 21 tahun, merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta, yang memiliki riwayat satu penerbangan dengan BPN-17, dengan gambaran pneumonia. Pasien dirawat di RSUD Taman Husada Bontang.
Selain itu, hari ini juga terjadi kenaikan signifikan dari pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 26 kasus. Rinciannya: 18 kasus di Samarinda. 3 kasus masing-masing laki-laki dengan usia 25 tahun, 42 tahun, dan 36 tahun. Ketiga pasien ini merupakan pelaku perjalanan dari Balikpapan dengan hasil rapid test Reaktif. Mereka diminta isolasi mandiri dan diawasi oleh tenaga kesehatan Samarinda.
Kemudian 15 kasus di Samarinda. Semua jenis kelamin laki-laki. Masing-masing usia 44 tahun, 43 tahun, 48 tahun, 27 tahun, 59 tahun, 41 tahun, 29 tahun, 22 tahun, 52 tahun, 43 tahun, 60 tahun, 33 tahun, 38 tahun, 37 tahun, dan 20 tahun. Mereka merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dengan hasil rapid test Reaktif. Semua dirawat di RS Karantina Bapelkes.
Baca Juga: DPRD Kaltim Sebut Pemasangan Stiker Penerima Bansos Jadi Alat Kontrol Hindari Penyelewengan
View this post on Instagram
Selanjutnya tambah 3 kasus PDP di Kutai Kartanegara. 1 kasus wanita usia 31 tahun, merupakan pasien kontak erat dengan pelaku perjalanan dari Gowa. Pasien memiliki keluhan demam, batuk, serta memiliki gambaran broncopneumonia. Kasus dirawat di RSUD AM Parikesit.
Selanjutnya 1 kasus wanita usia 25 tahun, 1) merupakan kasus PDP yang dilaporkan dan dirawat di RSUD AM Parikesit dengan keluhan demam, batuk, memiliki gambaran broncopneumonia, serta memiliki 2 kali hasil rapid test reaktif. Pasien dirawat di RSUD AM Parikesit.
Lalu, 1 kasus wanita usia 20 tahun, merupakan kasus PDP yang dilaporkan dan dirawat di RSUD AM Parikesit sejak 21 April 2020, dengan keluhan demam, dan memiliki co-morbid penyakit TBC, serta memiliki hasil rapid test reaktif. Kondisi pasien memburuk dan pada 22 April 2020 meninggal dunia.
Berikutnya, 2 kasus PDP baru di Kutim. 1 kasus laki-laki usia 39 tahun, merupakan kasus ODP terkonfirmasi Covid-19. 1 kasus laki-laki usia 41 tahun, merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dengan keluhan batuk, sesak nafas, serta hasil rapid test reaktif.
Terkahir ada 3 kasus PDP baru di Bontang. Semua laki-laki dengan usia masing-masing, 62 tahun, 67 tahun dan 21 tahun. Mereka merupakan kasus OTG yang terkonfirmasi Covid-19.
[TOS]
Related Posts
- Kilang RDMP Balikpapan Diresmikan 10 November, Bahlil Janji Stop Impor Solar 2026
- Rebranding Projo dan Pelajaran Transformasi Identitas Politik
- IKN Buka Sayembara Desain Pusat Kebudayaan di Lahan 33 Hektare
- Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun
- IKN Disebut Ghost City Media Asing, Komisi II DPR Kritik Pola Komunikasi Otorita









