Kukar

Perusahaan PT ABP Terima Vaksin Gotong Royong Pertama di Kukar

Kaltim Today
16 Juli 2021 20:06
Perusahaan PT ABP Terima Vaksin Gotong Royong Pertama di Kukar
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT ABP, Yandriansyah. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Perusahaan PT Alamjaya Bara Pratama (ABP) yang berada di Desa Jembayan, Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar), melaksanakan vaksin gotong royong pertama kali di Kukar.

Pihak perusahaan telah mendaftarkan pembelian vaksin untuk para karyawan sekitar tiga bulan yang lalu. Namun, baru terealisasi pada Juli 2021.

"Saat mendaftar, kebetulan kami dapat bagian pertama vaksin gotong royong jenis Sinopham," kata Kepala Teknik Tambang (KTT) PT ABP, Yandriansyah kepada Kaltimtoday.co, Jumat (16/7/2021).

Pelaksanaan terbagi beberapa tahap, gelombang pertama sebanyak 1158 karyawan akan menerima vaksin dalam kurun waktu hingga 5 hari kedepan. Sedangkan vaksin tahap kedua direncanakan pada 15 Agustus mendatang. Namun, pihaknya memastikan seluruh karyawan perusahaan berjumlah sekitar 4000 akan divaksin.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Kami pastikan semua karyawan divaksin secara bergelombang," tuturnya.

Yandriansyah menambahkan, pelaksanaan vaksinasi ini sebagai bentuk perusahaan bertanggung jawab atas kesehatan, keselamatan dan keamanan karyawan. Sebab karyawan adalah aset berharga bagi perusahaan, jika ada yang terpapar Covid-19 maka akan berimbas pada kegiatan perusahaan.

Apalagi saat ini, kondisi terkonfirmasi positif Covid-19 di Kukar setiap harinya melonjak drastis. Sehingga tidak menutup kemungkinan para karyawan juga bisa tertular. Disisi lain, semua karyawan sangat mendukung pelaksanaan ini sebagai bentuk perhatian perusahaan.

"Kami membantu pemerintah dalam percepatan herd immunity di Kukar, jadi kami ikut andil dalam mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 dilingkungan perusahaan," jelasnya.

Sementara vaksinator Covid-19, Ia melanjutkan, tenaga medis dari klinik perusahaan sendiri serta dibantu para medis mitra kerja. Selain itu, pihaknya dibantu Dinas Kesehatan Kukar dalam hal legalitas untuk vaksinator Covid-19.

"Jika nantinya ada sesuatu yang tak diinginkan terjadi, Dinkes Kukar bisa memberikan arahan atau mengevaluasi," pungkasnya.

[SUP | NON]



Berita Lainnya