Gaya Hidup
Wajib Diketahui Saat Perjalanan Jauh! Berikut Panduan Shalat Jamak dan Qashar: Jenis, Bacaan Niat dan Syarat Pelaksanaan
Kaltimtoday.co - Bagi umat Islam yang melaksanakan perjalanan jauh (minimal 82 km), terdapat rukhsah (keringanan) atau izin khusus dalam pelaksanaan ibadah shalat, yang dikenal sebagai jamak. Shalat jamak merujuk pada pelaksanaan dua shalat fardhu dalam satu waktu tertentu. Shalat yang dapat dijamak meliputi shalat dzuhur dengan ashar, serta magrib dengan isya.
Seseorang yang melakukan perjalanan jauh dalam bahasa Arab sering disebut “musafir”. Selain diperbolehkan untuk melakukan jamak, agama Islam juga mengizinkan seorang musafir untuk meringkas shalat (qashar) yang berjumlah empat rakaat menjadi dua rakaat, yaitu shalat dzuhur, ashar dan isya. Namun, ulama bersepakat bahwa qashar tidak berlaku pada shalat maghrib dan subuh.
Jenis Shalat Jamak
Shalat jamak terdiri dari 2 jenis, berikut di antaranya
- Jamak Taqdim : melaksanakan shalat dzuhur dan ashar di waktu dzuhur atau melaksanakan shalat maghrib dan isya di waktu maghrib.
- Jamak Ta’khir : melaksanakan shalat dzuhur dan ashar di waktu ashar atau melaksanakan shalat maghrib dan isya di waktu isya.
Syarat dan Cara Melaksanakan Shalat Jamak Taqdim
Untuk melaksanakan shalat jamak taqdim tentu perlu mengetahui syarat dan cara pelaksanaannya, dilansir dari laman Kemenag RI berikut penjelasannya.
1. Tertib
Arti tertib disini ialah mendahulukan shalat pertama daripada yang kedua. Seperti mendahulukan shalat dzuhur daripada ashar atau mendahulukan shalat maghrib daripada isya.
2. Niat
Niat jamak shalat di shalat yang pertama, pelaksanaan niat disunahkan bersamaan dengan takbiratul ihram.
Berikut lafal niat jamak taqdim shalat dzuhur dan ashar:
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Ushallî fardladh-dhuhri arba‘a raka‘âtin majmû‘an bil-‘ashri jam‘a taqdîmin lillâhi ta‘ala
Artinya : “Saya niat shalat fardhu dzuhur empat rakaat dijama’ bersama ashar dengan jama’ taqdim karena Allah Ta’ala”.
Sementara itu, lafal niat jamak taqdim shalat maghrib dan isya adalah sebagai berikut:
أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Ushallî fardlal-maghribi tsalatsa raka‘âtin majmû‘an bil-‘isyâ’i jam‘a taqdîmin lillâhi ta‘ala
Artinya : “Saya niat shalat fardhu maghrib tiga rakaat dijama’ bersama isya dengan jama’ taqdim karena Allah Ta’ala”.
3. Muwalat (Berurutan)
Arti berurutan ialah tidak ada jeda antara shalat pertama dengan shalat kedua, jadi sesudah selesai shalat yang pertama harus segera takbiratul ihram untuk shalat yang kedua.
4. Masih dalam Perjalanan
Saat melaksanakan shalat yang kedua masih tetap dalam perjalanan, walaupun perjalanan itu tidak harus mencapai masafatul qashr. Masafatul qashr adalah jarak minimal yang ditempuh seseorang agar perjalannya disebut safar.
Syarat dan Cara Melaksanakan Shalat Jamak Ta’khir
Untuk melaksanakan shalat jamak taqdim tentu perlu mengetahui syarat dan cara pelaksanaannya, dilansir dari laman Kemenag RI berikut penjelasannya.
1. Niat
Niat jamak ta’khir dilakukan di waktu shalat yang pertama. Berikut lafal niat jamak ta’khir shalat dzuhur dan ashar:
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى
Ushallî fardladh-dhuhri arba‘a raka‘âtin majmû‘an bil-‘ashri jam‘a ta’khîrin lillâhi ta‘ala
Artinya : “Saya niat shalat fardhu dzuhur empat rakaat dijama’ bersama ashar dengan jama’ ta’khir karena Allah Ta’ala”.
Sementara itu, lafal niat shalat jama‘ ta’khir shalat maghrib dan isya’ adalah sebagai berikut:
أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى
Ushallî fardlal-maghribi tsalatsa raka‘âtin majmû‘an bil-‘isyâ’i jam‘a ta’khîrin lillâhi ta‘ala
Artinya : “Saya niat shalat fardhu maghrib tiga rakaat dijama’ bersama isya dengan jama’ ta’khir karena Allah Ta’ala”.
2. Masih dalam Perjalanan
Saat melaksanakan shalat yang kedua masih tetap dalam perjalanan sebagaimana penjelasan pada jamak taqdim.
Syarat Melaksanakan Shalat Qashar
Syarat pelaksanaan shalat qashar mencakup beberapa hal yang harus dipenuhi, disadur dari laman Kemenag RI berikut penjelasannya:
- Perjalanan Tidak untuk Maksiat
Perjalanan yang menjadi dasar pelaksanaan shalat qashar tidak boleh dilakukan untuk tujuan maksiat. Perjalanan harus sesuai dengan yang diperbolehkan dalam syariat Islam, seperti untuk silaturahim, rekreasi, kunjungan kerja, dan sebagainya. - Jarak Tempuh Minimal 82 km
Jarak minimal yang harus ditempuh dalam perjalanan adalah 82 km, yang setara dengan 16 farsakh atau 2 marhalah menurut istilah fiqih. - Berlaku untuk Shalat yang Terdiri dari Empat Rakaat
Shalat qashar dapat diterapkan untuk shalat yang terdiri dari empat rakaat, seperti shalat dzuhur, ashar dan isya. - Perjalanan Masih Berlangsung sampai Shalat Selesai
Syarat ini menuntut bahwa status perjalanan harus tetap berlanjut sampai pelaksanaan shalat selesai. - Niat Qashar Dilaksanakan saat Takbiratul Ihram
Niat untuk melakukan shalat qashar harus diucapkan pada saat takbiratul ihram, yaitu saat pembukaan shalat. - Tidak Bermakmum pada Orang yang Tidak dalam Perjalanan (Bukan Musafir)
Dalam shalat qashar, seorang musafir tidak boleh menjadi makmum bagi orang (imam) yang tidak sedang melakukan perjalanan.
Dalil yang Memperbolehkan Musafir untuk Melakukan Shalat Qashar
Allah SWT telah berfirman dalam Surat An-Nisa’ ayat 101:
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ
Artinya : “Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas shalat.”
Bacaan Niat Shalat Qashar
Lafal niat qashar untuk shalat dzuhur, ashar dan isya adalah sebagai berikut:
1. Shalat Dzuhur
أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَصْرًا للهِ تَعَالَى
Ushallî fardhaz dzuhri rak’ataini mustaqibilal qiblati qashran lillâhi ta’âlâ
Artinya : “Saya shalat fardhu dzuhur dua rakaat dengan menghadap kiblat, fardhu, qashar, karena Allah ta’ala.”
2. Shalat Ashar
أُصَلِّيْ فَرْضَ العَصْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَصْرًا للهِ تَعَالَى
Ushallî fardhal ‘ashri rak’ataini mustaqibilal qiblati qashran lillâhi ta’âlâ
Artinya : “Saya shalat fardhu Ashar dua rakaat dengan menghadap kiblat, fardhu, qashar, karena Allah ta’ala.”
3. Shalat Isya
أُصَلِّيْ فَرْضَ العِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قَصْرًا للهِ تَعَالَى
Ushallî fardhal ‘isya’i rak’ataini mustaqibilal qiblati qashran lillâhi ta’âlâ
Artinya : “Saya shalat fardhu Isya dua rakaat dengan menghadap kiblat, fardhu, qashar, karena Allah ta’ala.”
[Kontributor : Gilang Satria Pratama | Editor : Diah Putri]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Harga Minyakita Meroket, Pedagang di Berau Kurangi Stok Ukuran Satu Liter
- DKP PPU Pastikan Keamanan Pangan dengan Pengawasan Ketat di Pasar
- DKP PPU dan Bulog Pastikan Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru
- Isran Noor Bertekad Tingkatkan Ekonomi Kaltim dan Tekan Angka Pengangguran
- Lomba Gerak Jalan Kukar 2024, Semangat Kebersamaan dan Gaya Hidup Sehat