Balikpapan
Warga Balikpapan Ramai-Ramai Cairkan BPJS Ketenagakerjaan, Takut Enggak Cair Sebelum 56 Tahun
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Peraturan Menteri No 2/2022 tentang Jaminan Hari Tua menuai polemik di kalangan para pekerja. Pasalnya, dalam peraturan itu disebutkan bahwa pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan baru bisa dilakukan di usia 56 tahun.
Menanggapi hal itu, warga Balikpapan pun berbondong-bondong mengajukan klaim pencairan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan.
Salah seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bernama Rizal mengatakan, dia mengajukan pencairan dana JHT karena sudah tidak bekerja.
“Katanya bulan Mei terakhir, saya gak tau uangnya mau dibuat apa harus ditahan-tahan,” ujarnya seperti melanir Suara.com, jaeingan Kaltimtoday.co, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sukses Dukung Festival Harmoni Budaya Nusantara 2024 di Penajam Paser UtaraLihat postingan ini di Instagram
Semetara itu, untuk mengantisipasi kerumunan, pihak manajemen BPJS Ketenagakerjaan membatasi jumlah antrean yang datang.
“Kami batasi jumlah antrean, karena yang ambil antrean online saja sudah di atas 100,” kata Anam, salah seorang sekuriti di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan.
Anam mengatakan, pihaknya membatasi pengambilan antrean di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan di pagi hari saja, menyesuaikan dengan tingkat kepadatan jumlah peserta yang mengajukan permohonan pencairan JHT.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Gelar FGD, BPJS Ketenagakerjaan dan BTN Kalimantan Bahas Strategi MLT Perumahan 2024
- BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Balikpapan Jalin Kerja Sama Perlindungan Sosial
- BPJS Ketenagakerjaan Raih Prestasi Gemilang di Tahun 2023: WTM, Pertumbuhan Kepesertaan, hingga Layanan Optimal
- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Adakan Kegiatan Employee Volunteering di SD Negeri 5 Balikpapan Timur
- Jamin Petugas KPPS dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Kukar Gelontorkan Anggaran Rp 390 Juta